Alhamdulillah wa syukurillah....
 
Mamanya Amaar
http://www.enonk79.multiply.com
 




________________________________
From: Yenni Afrianti <ye...@toyota.astra.co.id>
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Wednesday, June 3, 2009 4:27:07 PM
Subject: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari Penjara


Alhamdulillah.............
 
Rabu, 03/06/2009 16:07 WIB
Prita Mulyasari Bebas dari Penjara
Novia Chandra Dewi, Novi Christiastuti Adiputri- detikNews
  
Jakarta- Setelah 'digempur' lewat dunia nyata dan dunia maya, akhirnya aparat 
hukum membebaskan Prita Mulyasari (32) dari LP Wanita Tangerang, Rabu 
(3/6/2009). 

"Sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ," kata 
Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta 
Selatan.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti. 
"Dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ," ujarnya di LP Wanita, Jl 
TMP Taruna, Tangerang.

Prita, ibu dua balita, masuk sel per 13 Mei. Dia dimasukkan sel oleh jaksa 
setelah memasukkan UU ITE pasal 27 (3) dalam berkas perkara dengan ancaman 
hukuman hingga 6 tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik RS Omni 
International setelah menulis keluhannya lewat internet.(ddt/nrl)


      

Kirim email ke