Sedih banget melihat beritanya begitu gencar... malah jadi ajang politik juga... Yang paling sedih banget itu, (menurut pemikiranku), DPR yang mensahkan UU itu, ketauan banget un-educated... Jadinya begini dech.....
Salut buat mbak prita... tetap tabah... Sandra -----Original Message----- From: Mamanya Amaar [mailto:enon...@yahoo.com] Sent: Wednesday, June 03, 2009 4:33 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari Penjara Alhamdulillah wa syukurillah.... Mamanya Amaar http://www.enonk79.multiply.com ________________________________ From: Yenni Afrianti <ye...@toyota.astra.co.id> To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Wednesday, June 3, 2009 4:27:07 PM Subject: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari Penjara Alhamdulillah............. Rabu, 03/06/2009 16:07 WIB Prita Mulyasari Bebas dari Penjara Novia Chandra Dewi, Novi Christiastuti Adiputri- detikNews Jakarta- Setelah 'digempur' lewat dunia nyata dan dunia maya, akhirnya aparat hukum membebaskan Prita Mulyasari (32) dari LP Wanita Tangerang, Rabu (3/6/2009). "Sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan. Hal serupa disampaikan oleh Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti. "Dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ," ujarnya di LP Wanita, Jl TMP Taruna, Tangerang. Prita, ibu dua balita, masuk sel per 13 Mei. Dia dimasukkan sel oleh jaksa setelah memasukkan UU ITE pasal 27 (3) dalam berkas perkara dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik RS Omni International setelah menulis keluhannya lewat internet.(ddt/nrl) -------------------------------------------------------------- Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com