Dear Smart Parents,

Mungkin ada yang masih ingat kasus yang aku sampaikan di sini sekitar satu
tahun yang lalu. Yaitu pengasuh anakku mau ujian Kejar Paket C. Jadi tahun
lalu itu dia jadi ikut ujiannya, dan lulus. Nilainya bagus pula. Peringkat
dua di lembaganya. Memang anaknya pinter sih.

Nah, tahun ini dia mau melanjutkan kuliah. Kuliah malem sih.. Kira-kira aku
izinkan atau enggak ya?
Di satu sisi ingin juga memberikan dia kesempatan untuk menuntut ilmu dan
nanti bisa kerja yang lebih baik.
Tapi di sisi lain, agak khawatir juga nanti dia jadi gak konsen dengan
kerjaannya. Karena kan kuliah nggak hanya pergi kuliahnya aja kan ya Moms..
Tapi juga ada tugas, kerja kelompok, dll, dsb..

Sebagai informasi, di rumah ada dua pengasuh. Yang satu ini handle anakku
yang umur 21 bulan. Yang satu lagi handle kakak2nya yang kelas 2 & 4 SD,
plus kerjaan rumah. Bisa aja sih, selama si pengasuh A sekolah, anakku
di-handle pengasuh B.
Mbak A ini udah lama ikut aku, sekitar 4 tahunan, Mbak B baru 2 bulanan.

Jadi list pertanyaannya berikut ini ya Moms :

1. Apakah sebaiknya aku izinkan dia untuk sekolah sambil kerja?
2. Kalau kuizinkan, kira-kira apa aja syarat2 yang aku berikan ke dia supaya
dia tetap konsen juga kerja?
3. Apakah fair kalo gajinya aku potong mengingat dia meninggalkan pekerjaan
pada sebagian waktu kerjanya? Maksudku, potongan gajinya itu akan kukasih ke
Mbak B, yang jadi ketambahan kerjaan.
3. Atau kubolehkan dia sekolah, tapi pindah dari tempatku, dan aku cari
pengasuh baru?

Mohon sarannya ya Moms, atau mungkin ada yang sudah pernah mengalami hal
yang sama..

Terima kasih sebelumnya :-)

Meutia

Kirim email ke