Dear Smart Parents, Mungkin ada yang masih ingat kasus yang aku sampaikan di sini sekitar satu tahun yang lalu. Yaitu pengasuh anakku mau ujian Kejar Paket C. Jadi tahun lalu itu dia jadi ikut ujiannya, dan lulus. Nilainya bagus pula. Peringkat dua di lembaganya. Memang anaknya pinter sih.
Nah, tahun ini dia mau melanjutkan kuliah. Kuliah malem sih.. Kira-kira aku izinkan atau enggak ya? Di satu sisi ingin juga memberikan dia kesempatan untuk menuntut ilmu dan nanti bisa kerja yang lebih baik. Tapi di sisi lain, agak khawatir juga nanti dia jadi gak konsen dengan kerjaannya. Karena kan kuliah nggak hanya pergi kuliahnya aja kan ya Moms.. Tapi juga ada tugas, kerja kelompok, dll, dsb.. Sebagai informasi, di rumah ada dua pengasuh. Yang satu ini handle anakku yang umur 21 bulan. Yang satu lagi handle kakak2nya yang kelas 2 & 4 SD, plus kerjaan rumah. Bisa aja sih, selama si pengasuh A sekolah, anakku di-handle pengasuh B. Mbak A ini udah lama ikut aku, sekitar 4 tahunan, Mbak B baru 2 bulanan. Jadi list pertanyaannya berikut ini ya Moms : 1. Apakah sebaiknya aku izinkan dia untuk sekolah sambil kerja? 2. Kalau kuizinkan, kira-kira apa aja syarat2 yang aku berikan ke dia supaya dia tetap konsen juga kerja? 3. Apakah fair kalo gajinya aku potong mengingat dia meninggalkan pekerjaan pada sebagian waktu kerjanya? Maksudku, potongan gajinya itu akan kukasih ke Mbak B, yang jadi ketambahan kerjaan. 3. Atau kubolehkan dia sekolah, tapi pindah dari tempatku, dan aku cari pengasuh baru? Mohon sarannya ya Moms, atau mungkin ada yang sudah pernah mengalami hal yang sama.. Terima kasih sebelumnya :-) Meutia