Mbak Icah,
Saya ngambil cuti hamil ketika memasuki 37 minggu, krn dsog mengatakan
sebaiknya saya segera cuti krn kondisi saya yg mudah lelah dan merasa sesak
nafas.
diperkirakan saya melahirkan pertengahan oktober, saya cuti tgl 16 sept, tgl
17 sept, anak saya sudah lahir krn ketuban pecah duluan. Jadi total cuti
saya selama 3 1/2 bulan.
semoga persalinan nanti lancar ya mbak.

salam
debby

----- Original Message -----
From: "icah" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, May 16, 2001 8:10 AM
Subject: [balita-anda] Cuti hamil


Dear netters sekalian,
Mungkin pertanyaan saya agak aneh kali ya, tapi daripada bingung
mendingan ditanyain sama yang sudah pengalaman.
Begini saat ini saya sedang hamil 36 minggu (anak pertama) dan sekarang
memasuki minggu ke 37, kira2 sebaiknya saya mengambil cuti melahirkan
kapan yah ?
Menurut rekan kantor saya yang telah memiliki 2 anak biasanya orang
melahirkan pada minggu ke 38 sedangkan saya sudah mengajukan cuti tgl. 5
Juni 2001, sebagai catatan due date saya tgl. 19 Juni 2001.
Mohon sharingnya dari para ibu sekalian.

Terima kasih atas masukannya


Icah Andri




>> Mau kenduri di kantor? Perlu nasi tumpeng? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Kirim email ke