Luthfi Assyaukanie:
Ideologisasi Islam Kini Sedang Bergerilya
30/01/2006

Perkembangan pemikiran politik Islam dalam sejarah Indonesia
sebetulnya tidak berlangsung statis. Namun gejala amnesia sejarah
selalu membuatnya kelihatan berulang-ulang dan berjalan di tempat.
Isu-isu yang dianggap usang sejak zaman kemerdekaan, kini bisa kembali
populer. Proses ideologisasi Islam yang mempromosikan gagasan-gagasan
usang, kini kembali bergerilya. Demikian perbincangan Novriantoni dari
Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Luthfi Assyaukanie, penggagas
Jaringan Islam Liberal yang baru menuntaskan studi doktoralnya di
Melbourne University, Australia, Kamis (19/1) lalu.

NOVRIANTONI: Mas Luthfi, bisa diceritakan sekelumit sejarah akar-akar
liberalisme Islam?

Luthfi AssyaukanieLUTHFI ASSYAUKANIE: Istilah liberalisme Islam
merupakan identifikasi atau penamaan atas fenomena pembaruan pemikiran
di dunia Islam. Fenomena ini merupakan bagian dari gerakan pembaruan
Islam yang sudah berlangsung sejak awal abad ke-19. Namun istilah
liberalisme Islam baru muncul pada awal-awal tahun 1950-an, terutama
ketika sarjana Barat mengkaji dinamika pemikiran Islam.

Seingat saya, orang pertama yang menggunakan istilah Islamic
liberalism adalah Wilfred Cantwell Smith, seorang Islamolog dari
Kanada. Di dalam bukunya, Islam in Modern History, dia seperti
kebingungan melihat begitu variatifnya gerakan pemikiran Islam sejak
abad ke-19. Namun secara umum, dia menangkap adanya semangat
liberalisme; semangat yang membebaskan di dalam gerakan pembaharuan
Islam itu sendiri.

NOVRIANTONI: Kalau di Indonesia, dari mana asalnya gagasan-gagasan
liberal Islam itu?

LUTHFI: Kata liberal secara umum berarti bebas. Lawan dari kata itu
biasanya literal, atau menafsirkan sesuatu secara letterlijk atau apa
adanya. Dalam konteks pemikiran politik Islam Indonesia, liberal atau
literalnya sebuah pemikiran, antara lain dapat dilihat dari gagasan
tentang tata pemerintahan atau yang biasa disebut polity. Dalam
menanggapi isu itu, setidaknya terdapat dua kelompok.

Pertama mereka yang menafsirkan tata pemerintahan secara literal
(seperti yang tertulis dalam kitab suci, Red), meski sebetulnya mereka
tidak juga sepenuhnya literal, karena tidak ada gagasan negara Islam
di dalam Alqur'an ataupun teks klasik Islam. Gagasan negara Islam
merupakan konsekuensi lanjutan saja dari pelbagai kajian terhadap
doktrin Islam klasik.

Gagasan negara Islam juga merupakan perluasan atau alternatif dari
gagasan khilafah Islam yang sudah mengalami kemunduran sejak tahun
1925. Sejak saat itu, telah muncul gagasan nation-state atau
negara-bangsa, dan gagasan pan-Islamisme yang sebelumnya berkembang
terasa sudah tak layak untuk dipertahankan. Sebagai gantinya, orang
mulai bicara Islamic state atau negara Islam.

Nah, kelompok-kelompok yang tidak liberal, secara umum mendukung
gagasan negara Islam. Itu artinya, mereka berpikir secara literal atau
tidak bebas dalam mencari gagasan tentang tata pemerintahan terbaik.
Mereka selalu terikat oleh doktrin-doktrin lama.

Sementara kelomok kedua, atau yang liberal, berusaha menafsirkan
doktrin-doktrin Islam klasik dengan semangat yang membebaskan;
semangat baru yang sesuai dengan tuntutan zaman, khususnya menyangkut
tata pemerintahan yang terbaik.

NOVRIANTONI: Seperti apa pertarungan gagasan politik Islam antara yang
liberal dan literal di zaman pra-kemerdekaan Indonesia?

LUTHFI: Para sejarawan biasanya merujuk perdebatan di Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menunjukkan sengitnya
pertarungan itu. Tapi sesungguhnya, konflik dan perdebatan antara
kelompok Islam dengan kelompok sekuler—yang biasa disebut Islamic
nationalist dan secular nationalist—sudah terjadi sebelum era
kemerdekaan. Misalnya di tahun 1927, ketika nama Sukarno mulai mencuat
di pentas perpolitikan nasional.

Sukarno adalah salah seorang pendukung penting gerakan secular
nationalism atau nasionalisme sekuler. Sementara tokoh-tokoh Islam
seperti H. Agus Salim, Mohammad Natsir, dan juga Ahmad Hasan, adalah
orang-orang yang menolak gagasan nasionalisme. Inti perdebatan mereka
ketika itu adalah isu nasionalime.

Karena itu, menjelang kemerdekaan, bentuk respon atas isu nasionalisme
mengkristalkan pengkotakan antara mereka yang nasionalis-Islam dengan
yang nasionalis-sekuler. Mereka lalu terkelompok menjadi kubu yang
menginginkan Pancasila dan yang menginginkan Islam sebagai dasar
negara. Itulah puncak perdebatan mereka.

Tapi yang menarik bagi saya, setelah zaman kemerdekaan, tidak ada
tokoh muslim Indonesia yang mengangan-angankan ide khilafah. Ini patut
dicatat, karena sebelum masa kemerdekaan, ide khilafah memang tidak
pernah populer di pentas perpolitikan Islam Indonesia. Beberapa tokoh
Islam bahkan sempat menertawakan gagasan khilafah. Kenyataan ini
berbeda dengan di Timur Tengah dan anak benua India. Di India, ada
khilafat movement, tapi di Indonesia tidak ada gagasan seperti itu.
Kalau pun ada, gaungnya tidak sekeras di Timur Tengah.

NOVRIANTONI: Negara seperti apa yang dibayangkan oleh para pendiri
bangsa ini sebelum Indonesia terbentuk?

Karena ada latar belakang sejarah seperti itu, saya menyimpulkan bahwa
setelah kemerdekaan, model negara atau tata pemerintahan yang
diinginkan kaum muslim atau para pemimpin Islam saat itu adalah negara
demokratis. Artinya, konsep demokrasi sesungguhnya sudah bisa diterima
ketika itu. Persoalannya hanya menyangkut what kind of democracy do we
need, demokrasi macam apa yang kita inginkan?

Di sinilah pertarungan ide kembali terjadi. Waktu itu, ada yang
mengajukan konsep Islamic democracy atau demokrasi Islam. Dengan
demikian, perdebatannya sudah melangkah ke soal model negara.
Tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegawa, dan
Mohammad Roem, menginginkan negara demokratis yang Islamis.

NOVRIANTONI: Seperti konsepnya al-Maududi tentang teo-demokrasi?

Orang-orang Masyumi, bahkan para pendukung Masyumi ketika itu,
sebetulnya menolak penyamaan Masyumi dengan Jamaat-e-Islami al-Maududi
di Pakistan. Salah seorang pendukung Masyumi saat ini, Yusril Ihza
Mahendra, dalam disertasinya berusaha membedakan antara
Jamaat-e-Islami dengan Masyumi. Baginya, ultimate goal atau tujuan
akhir Jamaat-e-Islami adalah negara teokratis, sementara Masyumi
menginginkan democracy-state atau negara demokrasi.

Hanya saja, persoalannya waktu itu, demokrasi adalah konsep baru bagi
kaum muslim. Karena itu, masih banyak keragu-raguan dalam menerimanya.
Mereka berpikir demokrasi yang diinginkan haruslah tetap diberi kata
sifat: Islami. Saya kira, keharusan adanya cap Islam itu cukup menarik
dalam perkembangan pemikiran politik Islam Indonesia. Islamic
democratic-state atau konsep negara Islam yang demokratis, secara
harfiah telah disebutkan pula oleh Natsir dalam salah satu pidatonya
di Majlis Konstituante.

Di situ dia mengatakan: "Kita tidak menginginkan negara demokrasi
model Barat, model Rusia atau lainnya; tidak juga demokrasi sosialis
ataupun demokrasi liberal. Tapi kita menginginkan demokrasi yang
Islamis." Itulah yang lebih kurang disebutkan Natsir.

Pelabelan Islam di belakang demokrasi itu sebetulnya redundant.
Demokrasi-Islam, menurut mereka adalah demokrasi itu sendiri; bukan
kontradiksi, tapi semacam penekanan. Yang diinginkan adalah sistem
demokrasi yang disemangati oleh nilai-nilai atau nafas Islam.

NOVRIANTONI: Tapi kita tahu, kubu nasionalis-sekuler akhirnya
memenangi pertarungan konsep negara. Indonesia akhirnya menjadi
negara-bangsa yang dapat disebut sekuler, meski secara retoris selalu
disebut tidak sekuler dan tidak Islam, atau bukan-bukan?

LUTHFI: Di sinilah relevannya menarik istilah liberal ke dalam konteks
pemikiran politik Islam ketika itu. Orang-orang nasionalis-sekuler
masa itu, menurut saya, sudah liberal dalam pengertian yang luas. Buat
mereka, soal nama tidak begitu penting, seperti beberapa kali
diucapkan Sukarno: "Anda boleh memasukkan nilai-nilai Islam tanpa
perlu menyebut ini dari Islam!" Kalau kita melihat tulisan-tulisan
atau pidato-pidato Sukarno, dalam konteks sekarang kita dapat
mengatakannya sebagai sosok yang Islamis. Sebab, dia juga merujuk
hadis atau sumber-sumber Islam demi menjustifikasi gagasan
nasionalisme atau demokrasi.

Hanya saja, dia tidak berminat menjadikan Islam sebagai sesuatu yang
formal dalam tataran negara. Orang-orang yang sudah terlatih belajar
berdemokrasi seperti Sukarno atau Supomo, paham betul bahwa menarik
label suatu agama ke dalam konteks politik yang netral, secara prinsip
akan bermasalah. Ketika bicara soal demokrasi, di situ sudah
diandaikan adanya banyak agama dan kultur. Karenanya, ketika kerangka
tertentu disematkan atau suatu agama ditarik-tarik ke dalamnya, itu
akan jadi problem tersendiri. Saya kira, mereka memahami betul pangkal
soal itu.

NOVRIANTONI: Beberapa gerakan Islam baru, kini meneriakkan tuntutan
negara Islam atau khilfah Islam. Apakah ini semacam gejala amnesia
sejarah?

LUTHFI: Kalau melihat fenomena 5 tahun belakangan, atau persisnya
sejak reformasi, memang tampak adanya upaya-upaya untuk menghidupkan
gagasan-gagasan politik Islam lama. Menjelang pemilu 1999, ada
beberapa partai yang mengklaim sebagai pewaris ideologis Masyumi. Ini
jelas merefleksikan keinginan untuk menghidupkan kembali
gagasan-gagasan Masyumi. Namun saya kira, semangat itu wajar muncul
dan sah-sah saja.

Tapi yang dilupakan banyak orang, perkembangan pemikiran politik Islam
Indonesia sudah bergerak sedemikian dinamis, sehingga ada beberapa
gagasan atau konsep yang di tahun 1950-an sangat populer dan didukung
banyak orang, lambat laun ditolak, bahkan oleh tokoh-tokoh Islam yang
berlatarbelakang sama dengan mereka yang dulu mengusungnya. Misalnya
gagasan negara Islam yang di tahun 1950-an, hampir didukung oleh
seluruh orang Indonesia yang berlatar belakang santri.

NOVRIANTONI: Kalau dulu kalangan santri mendukungnya, mengapa
Indonesia tidak mendeklarasikan negara Islam saja? Apakah kalangan
santri kalah-tarung di pentas perpolitikan nasional?

LUTHFI: Dibilang kalah, tidak juga. Terlebih kalau dilihat dari
perolehan suara kalangan santri dalam pemilu tahun 1955. Di tahun
1950-an, gagasan negara Islam didukung hampir seluruh kalangan santri.
Namun, dukungan itu tetap tidak cukup untuk memenangkan pertarungan
demokrasi di tingkat pemilu. Pada pemilu 1955, partai-partai yang
berbasis kalangan santri memperolah 43 % suara. Kalau dilihat dari
semangat yang menggebu-nggebu untuk memperjuangkan negara Islam tapi
tidak terwujud, memang dapat saja dinilai sebagai kekalahan. Tapi
dibandingkan sekarang, perolehan suara kaum santri di masa lalu memang
sudah cukup besar. Perolehan suara partai-partai Islam setelah
reformasi terbukti menurun secara drastis.

Tapi perkembangan yang lebih menarik bagi saya, gagasan negara Islam,
sejak tahun 1980-an sudah dikritik oleh tokoh-tokoh Islam sendiri.
Kita ingat, di tahun 1982, Amien Rais, pemimpin Muhamadiyah ketika
itu, termasuk orang pertama yang secara terbuka menolak gagasan negara
Islam; sesuatu yang tidak dikatakan langsung tapi didukung by
implication oleh almarhum Nurcholis Madjid. Padahal, Amien Rais saat
itu dikenal sebagai aktivis yang cukup Islamis. Gejala ini, bagi saya
menunjukkan adanya perkembangan pemikiran politik Islam itu sendiri.

NOVRIANTONI: Bagaimana dengan perubahan paradigma berpikir dari
perjuangan Islam-struktual menuju yang lebih kultural dan subtantif?

LUTHFI: Nuansa seperti itu sebetulnya juga sudah ada pada perdebatan
di masa-masa pra-kemerdekaan, terutama dari kelompok
nasionalis-sekuler. Mereka-mereka lebih mengedepankan nilai-nilai
keislaman ketimbang Islam secara formal. Bahkan, Sukarno pernah
menyatakan, "Tangkaplah api Islam, bukan abunya!" Selain itu, ada juga
yang mengajurkan perlunya mengamalkan politik garam, bukan politik gincu.

Jadi secara umum, perdebatan apakah kita harus mengedepankan Islam
yang subtantif atau bukan, sudah sejak lama terjadi. Hanya saja,
belakangan mereka yang berpikir lebih substantif tampak makin membesar
dalam peta pemikiran politik Islam di Indonesia.

NOVRIANTONI: Tapi kini, kalangan yang berpikiran formalistis tampak
kembali menguat. Apakah bandulnya sudah berayun ke belakang lagi sejak
reformasi?

Kita tidak bisa berbicara soal menguat atau tidaknya tanpa ada data
atau bukti. Data atau bukti paling kongkret adalah hasil pemilu dan
pertemuan-pertemuan di MPR. Bukti-bukti menunjukkan, baik pada pemilu
1999 maupun 2004, partai-partai yang mendukung ideologi Islam telah
terbukti kalah dan hanya mendapat suara yang relatif kecil. Di tahun
2002, kita menyaksikan begitu besarnya penolakan atas tuntutan
pengembalian Piagam Jakarta di ruang sidang MPR. Jadi, pada tingkat
pusat, dukungan atas ideologisasi Islam sudah bisa dikatakan menyurut.

Namun, tetap ada langkah-langkah berikutnya. Seiring proses
demokratisasi, gagasan otonomi daerah menguat. Karena gagal di tingkat
pusat, para pendukung ideologisasi Islam bergerilnya dari bawah.
Ketika ideologi Islam gagal diperjuangkan di tingkat pusat, mereka
menyebar ke tingkat-tingkat daerah. Salah satunya berwujud pelbagai
tuntutan formalisasi syariat Islam seperti di Aceh. Padahal, di Aceh
sendiri dukungan atas formalisasi syariat Islam tidak juga seragam.
Ada banyak kelompok yang melakukan perlawanan.

Tahun lalu saya berkunjung ke Aceh dan bertemu dengan sejumlah tokoh
yang sebetulnya juga bingung menyikapi isu formalisasi syariat. Aceh
memang semacam dilema. Pada satu sisi, secara historis Aceh merupakan
negara Islam dalam pengertian yang netral dan umum. Sebelum Indonesia
terbentuk, di sana sudah ada kerajaan Islam yang sudah sangat tua.
Ketika kingdom itu menjadi state, Aceh diharapkan akan menjadi Islamic
mini-state. Saya kira, semangat formalisasi syariat itu lebih banyak
untuk menjaga kesinambungan sejarah Aceh.

NOVRIANTONI: Apa kritik Anda terhadap wacana politik Islam yang
dominan selama ini?

LUTHFI: Secara umum, saya melihat adanya dinamika dan
perubahan-perubahan cukup fundamental dalam sejarah pemikiran politik
Islam di Indonesia. Dalam rentang waktu 50 tahun terakhir, selalu ada
pasang-surut gagasan. Ide-ide yang di tahun 1950-an cukup populer,
kini bisa tidak populer lagi. Saya kira, perkembangan itu bukan hanya
menyangkut soal ideologi, tapi juga utopia besar yang hendak diusung.
Para pemikir politik Islam memang sudah punya angan-angan tentang
model tatanan pemerintahan tertentu. Dan itu sudah terpatri di dalam
mindset mereka. Karena itu, seluruh penjelasan tentang ideologi yang
mereka anut akan berpusat pada utopia yang mereka angan-angankan itu.

NOVRIANTONI: Artinya, sedari awal sudah ada anggapan kalau bernegara
atau berkhilafah Islam, urusan negara pasti akan beres?

LUTHFI: Menurut saya, lebih dari itu. Utopia itu merupakan payung dari
semua gagasan-gagasan ideologis. Turunannya adalah perdebatan tentang
konsep negara Islam, pandangan boleh-tidaknya presiden dari non-muslim
atau perempuan, dan isu-isu lain. Itulah turunan-turunan dari
pemikiran politik Islam yang dipayungi sebuah tata pemerintahan atau
apa yang saya sebut utopia tadi.

NOVRIANTONI: Menurut Anda, apa yang kurang dari pemikiran politik
Islam selama ini?

LUTHFI: Secara umum, sejarah Islam modern adalah sejarah bagaimana
kaum muslim merespon gagasan-gagasan politik yang datang dari Barat.
Saya melihat, sejauh ini ada perkembangan yang begitu dinamis di dalam
pemikiran politik Islam, sehingga sudah dapat menerima gagasan-gagasan
yang datang dari Barat. Tapi dalam tingkat yang praktis, memang ada
semacam simulacra atau rasa takut dan waswas dalam menerapkan
gagasan-gagasan yang datang dari Barat itu, seperti isu demokrasi, hak
asasi manusia, pluralisme, dan lain-lain. Karena itu, dalam
laporan-laporan badan internasional, negeri-negeri muslim selalu
mendapat rangking terburuk dalam bidang-bidang tersebut.

Namun, demokrasi memang sebuah proses panjang yang sulit untuk
diterapkan secara penuh. Karena itu, di negara-negara Barat sendiri
selalu ada indeks yang setiap tahun mengukur naik-turunnya peringkat
demokrasi mereka. Misalnya, sebuah pemerintahan yang indeks freedom
atau kebebasannya turun, biasanya juga akan mengurangi nilai
demokrasinya. Kita mungkin juga perlu bersabat untuk sampai ke situ. []






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke