Polemik Pendidikan Kita
                 Oleh OKY SYEIFUL R. HARAHAP APA yang salah dengan              
   pendidikan bangsa ini? Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi pertanyaan 
pokok kita                 semua, ketika berbagai masalah pendidikan datang 
bertubi-tubi. 
                 Beberapa waktu lalu, wacana mengenai pelanggaran konstitusi 
berupa amanat 20% yang                 harus dianggarkan pemerintah untuk 
sektor pendidikan dalam APBN menjadi topik hangat,                 bahkan 
sampai memunculkan tuntutan impeachment terhadap pemerintahan eksekutif.        
         Sebelumnya, ramai diperbincangkan mengenai kelas yang roboh, persoalan 
mahalnya biaya                 pendidikan, kesejahteraan guru, pemerataan 
pendidikan, daya saing, mutu pendidikan, dan                 sebagainya.
                 Kali ini, wacana ujian nasional (UN) yang telah merampas masa 
depan anak-anak bangsa,                 menjadi topik hangat di berbagai media. 
Berbagai kalangan menyatakan ketidak puasannya                 terhadap 
kebijakan UN yang nyata-nyata telah merugikan para siswa. Berbagai bentuk       
          ekspresi pun ditunjukkan. Di berbagai kota di Indonesia, aksi 
menentang kebijakan UN                 menjadi marak.
                 Pertanyaan logis yang kemudian muncul adalah, apa sebenarnya 
penyebab berbagai masalah                 pendidikan nasional kita? Kenapa dari 
waktu ke waktu selalu muncul persoalan pendidikan,                 tapi seolah 
tak pernah bisa diselesaikan secara baik?
                 Persoalan mendasar
                 Berbagai persoalan pendidikan seperti disebutkan di atas 
hanyalah ekses dari tiadanya                 filosofi pendidikan sebagai 
landasan awal melangkah dan menyusun cetak biru pendidikan                 
nasional. Kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah 
akhirnya                 terkesan tidak terintegrasi satu sama lain, atau 
berjalan sendiri-sendiri. Kebijakan                 seperti ini, pada akhirnya, 
hanya akan menjadi polemik pendidikan, seperti tercermin dalam                 
kebijakan UN. 
                 Jika kita cermati, selama ini bangsa kita memang belum 
memiliki sebuah rumusan filosofi                 pendidikan yang memuat tujuan 
pendidikan yang tegas, terarah, dan terencana secara baik.                 
Ketidakjelasan ini dapat tercermin dari Pasal (3) Undang-Undang Sistem 
Pendidikan Nasional                 (UUSPN) No. 20/2003, yang mengatakan bahwa 
tujuan pendidikan nasional adalah untuk                 berkembangnya potensi 
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada             
    Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, 
mandiri, dan menjadi                 warga negara yang demokratis serta 
bertanggung jawab. 
                 Tujuan pendidikan dalan UUSPN terlalu bersifat umum, tidak 
jelas arah. Karena tidak                 terarah, akhirnya tujuan pendidikan 
tidak dapat dijabarkan oleh peraturan                 perundang-undangan di 
bawahnya, juga tidak dapat menjadi panduan di lapangan dalam                 
menghadapi berbagai persoalan pendidikan sehari-hari. Akibatnya, pada tataran 
penjabaran                 di lapangan, semua stakeholder pendidikan berjalan 
dengan sistem nilai dan                 perspektifnya masing-masing. 
Ketidakjelasan arah pendidikan tidak hanya membuat bingung                 
masyarakat. Jika diperhatikan, pemerintah sendiri pun sering terlihat gamang. 
Muncullah                 anekdot, ganti menteri pendidikan ganti kebijakan. 
                 Tentu saja ini kontra produktif terhadap pencapaian hasil 
pendidikan nasional yang                 sedang ingin dicapai. Akhirnya kita 
senantiasa berjalan di tempat. Seolah-olah pendidikan                 nasional 
kita telah bergerak dan melangkah maju, padahal sejatinya tetap di tempat.      
           Pendidikan kita dapat diibaratkan dengan fenomena puncak gunung es. 
Persoalan yang datang                 bertubi-tubi itu hanyalah sebagian kecil 
saja dari akar persoalan yang berada didasar                 laut, tapi tidak 
terlihat. Ke depannya, jika tidak segera menyadari persoalan mendasar           
      ini, bangsa kita akan sangat sulit untuk bangkit dari keterpurukan yang 
telah lama di                 derita. 
                 Langkah perbaikan 
                 Mengingat kompleksitas masalah pendidikan dan urgensi 
perbaikan yang harus dilakukan                 segera, setidaknya ada beberapa 
langkah yang dapat dilakukan. 
                 Pertama, perumusan secara jelas filosofi pendidikan. Ini akan 
menjadi kompas                 dalam menjalankan konsep dan praktik pendidikan 
sehari-hari. Selama puluhan tahun                 penyelenggaraan pendidikan, 
kita gamang dalam menerjemahkan konsep ke dalam praktik. Salah                 
satu faktor determinan yang menyebabkannya adalah ketiadaan filosofi yang dapat 
dijadikan                 visi dalam mendidik siswa/mahasiswa seperti apa yang 
ingin dihasilkan. Pancasila sebagai                 dasar negara dan semangat 
batin (grundnorm) bangsa, patut untuk dijadikan sandaran                 
perumusan filosofi pendidikan bangsa. 
                 Penjabaran selanjutnya, semangat pendidikan pembebasan layak 
untuk dikaji dan                 dikembangkan secara konseptual. Semangat 
pembebasan mengandung makna perjuangan dalam                 penemuan dan 
penegakan kebenaran. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sarana untuk         
        memajukan budaya dan peradaban manusia. Pendidikan yang membebaskan 
melakukan kajian dan                 refleksi keadaan lingkungannya, 
masyarakatnya, karena pendidikan pembebasan tidak                 mengalienasi 
(mengasingkan) kelas dari realitas. Pendidikan pembebasan menyiram kesadaran    
             kritis kepada para peserta didiknya di tengah sistem sosial dan 
global yang eksploitatif                 terhadap kaum lemah.
                 Kedua, peserta didik dan pendidik adalah tokoh sentral dalam 
dunia pendidikan.                 Artinya, maju-mundurnya dunia pendidikan 
Indonesia sangat tergantung pada bagaimana                 kondisi dan kualitas 
dari peserta didik dan pendidiknya. Untuk itu, pembicaraan dan                 
pembuatan kebijakan mengenai pendidikan haruslah melibatkan dan menempatkan 
subjek                 pendidikan ini dalam porsi yang sepantasnya. Jangan 
sampai subjek pendidikan, yaitu                 peserta didik dan pendidik 
justru dijadikan objek, seperti yang kerap terjadi selama ini.                 
Selain itu, relasi dosen-mahasiswa/guru-murid, sebagai sesama subjek 
pendidikan,                 sepantasnya berada dalam iklim egaliter yang 
proporsional. Dengan demikian, diperlukan                 suatu usaha 
kolaboratif berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan transformasi relasi     
            akademis mereka agar menjadi lebih demokratis. 
                 Ketiga, pendidikan haruslah bersifat sosial. Hal ini 
mengandung dua makna,                 pertama pendidikan tidak bisa dilepaskan 
dari wacana masalah-masalah sosial yang                 berkembang dalam 
masyarakat. Sepatutnya dunia pendidikan senantiasa mengetengahkan               
  persoalan-persoalan sosial di tengah di ruang-ruang kelas. Para 
dosen-mahasiswa,                 guru-murid, jadi terkondisikan untuk memahami 
berbagai persoalan masyarakat dan                 lingkungannya, sekaligus 
termotivasi untuk mencari solusi dengan menggunakan ilmu yang                 
dimilikinya. 
                 Makna kedua, dunia pendidikan, terutama dunia pendidikan 
tinggi, tetap memiliki                 tanggung jawab sosial kepada nasib 
masyarakat dan bangsanya. Ini merupakan antitesa dari                 
mainstream pendidikan, yang merupakan imbas dari pendidikan ala orde baru, 
melepaskan                 masalah pendidikan dari persoalan sosial politik. 
Akibatnya, pendidikan menjadi ahistoris.                 Kebenaran ilmiah 
menjadi steril, diterima sebagaimana adanya, sebagai sesuatu yang sudah         
        tidak dapat diperdebatkan lagi. Jika ini dibiarkan terus, dunia 
pendidikan tetap akan                 menjadi menara gading yang berjarak 
dengan realitasnya. 
                 Alih-alih teori-teori sosial dapat progresif dan solutif, 
dalam menara gading kaum                 intelektual sebenarnya tidak tahu 
persis seperti apa situasi-kondisi dan problematika                 masyarakat. 
Pendidikan telah menjadi bagian dari main problem itu sendiri. Kita             
    menyaksikan bagaimana proses dehumanisasi, konflik sosial, dominasi dan 
kekerasan berbasis                 gender, berbagai bentuk diskriminasi rasial 
dan keyakinan agama, marginalisasi terhadap                 kaum miskin dan 
kaum pinggiran, penggusuran kaum miskin, serta berbagai bentuk                 
ketidakadilan sosial lainnya. Ironisnya, ilmu-ilmu sosial bahkan tak sanggup 
berbuat                 apa-apa ketika di depan mereka terjadi kejahatan 
terhadap anak-anak, jumlah anak yang                 dilacurkan meningkat, 
jumlah anak yang terlempar dari pendidikan melonjak. Ilmu-ilmu                 
sosial seperti tidak peduli dan menjadi tidak relevan terhadap
 berbagai proses                 dehumanisasi yang justru semakin meningkat. 
                 Keempat, pembangunan pendidikan jangka panjang. Harus disadari 
bahwa pendidikan                 adalah sebuah investasi yang buahnya tidak 
bisa langsung dipetik esok hari. Persoalan                 bangsa ini adalah 
tidak terbiasa untuk berpikiran strategis dan tidak terbiasa konsisten          
       dalam menjalankan kebijakan-kebijakan perencanaannya. Pembangunan 
pendidikan jangka                 panjang dan konsistensi dalam menjalankannya 
cukup menjelaskan mengapa kondisi Malaysia                 saat ini mulai 
berlari meninggalkan Indonesia, padahal pada tahun 70-an mereka masih           
      belajar dari universitas-universitas kita. Untuk itu, kita harus bekerja 
keras dalam                 merumuskan perencanaan strategis pendidikan yang 
baik dan matang dalam jangka waktu 20-30                 tahun ke depan dan 
konsisten menjalankannya. Itu semua harus diawali dengan perumusan              
   filosofi pendidikan sebagai landasan yang jelas dan
 kokoh sehingga dapat menentukan arah                 pendidikan yang mau 
dituju secara jelas dan terarah.***  
                 Penulis, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unpad. Pemerhati 
politik pendidikan.

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/9VOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke