Selasa, 19 Desember 2006  18:54:00
HTI: Keadilan dan Kesetaraan Gender Misi Liberalisasi Global yang
Harus Diwaspadai

Medan-RoL-- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai isu keadilan dan
kesetaraan gender (KKG) yang santer didengung-dengungkan sebagian
kalangan wanita di Indonesia tidak lebih dari sebuah misi liberilisasi
global yang diusung barat dan dicoba untuk terus ditanamkan agar
menjadi konsep hidup masyarakat.

"Kesetaraan gender merupakan bagian dari misi liberalisasi yang hendak
disebarkan kepada muslimah di seluruh dunia termasuk di Indonesia,"
ujar Koordinator Aksi HTI Kota Medan, Hj. Aminah Yunus Rasyid, ketika
berorasi di halaman Kantor Walikota Medan, Selasa.

Lebih seratusan massa HTI Kota Medan menggelar unjukrasa dalam rangka
menyongsong peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Pada
kesempatan itu mereka mengusung sejumlah spanduk dan poster-poster
yang berisi penolakan mereka atas konsep kesetaraan gender.

Diantara spanduk dan poster-poster yang mereka bawa bertuliskan "Awas
KKG! KKG = Kerusakan dan Kehancuran Generasi", "Poligami Halal Vs Free
Sex Haram", UU PKDRT = UU Penghancuran Keluarga dan Rumah Tangga",
"Mengharamkan Poligami = Menentang Hukum Allah", dan "Kami Bangga
Menjadi Ibu Generasi Muslim".

Pada kesempatan itu mereka juga menggelar aksi teatrikal yang diberi
judul "Legalisasi Aborsi, Khitan Melanggar HAM". Aksi tersebut
menggambarkan kehidupan masyarakat yang kini cenderung menerima
praktik aborsi yang dilarang agama, sementara khitan yang jelas-jelas
perintah agama justru disebut melanggar HAM.

Menurut Hj. Aminah Yunus Rasyid, upaya menanamkan kebebasan pada
perempuan oleh para pengusung isu KKG dengan mengeluarkan
jargon-jargon persamaan hak laki-laki dan perempuan harus diwaspadi
oleh umat Islam terutama para muslimah.

"Mereka berusaha sekuat tenaga dengan mengadakan seminar-seminar,
diskusi-diskusi dan sosialisasi melalui media massa dan bahkan
melakukan transformasi sosial melalui institusi sosial yang ada,
seperti menganjukan RUU berbasis KKG yang mendukung kondisi lingkungan
yang mampu menghilangkan bias gender dan kemudian melahirkan UU
legalisasi aborsi serta legalisasi prilaku seks bebas dengan
mengatasnamakan HAM dan KKG," ujarnya.

Semua itu, katanya, harus benar-benar diwaspadi oleh kaum muslim
terutama muslimah, karena tujuan pastinya adalah untuk menjauhkan umat
Islam dari ketaatan kepada Allah SWT. "Kita bisa membayangkan apa yang
akan terjadi bila sisi kefeminiman kita dihilangkan dari diri kita,
sehingga kita tidak mau lagi mengurusi rumah tangga dan meninggalkan
anak-anak kita hanya karena sibuk dengan urusan agar kita merasa
setara dengan laki-laki," katanya.

Pada kesempatan itu HTI mengeluarkan pernyataan sikap antara lain
bahwa liberalisasi keluarga yang kini tengah dilakukan bukanlah jalan
yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga
Indonesia. Kemiskinan lebih dinilai sebagai akibat dari sistem
kapitalis yang dibiarkan terus bekerja di Indonesia, sehingga
menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga Indonesia termasuk kaum ibu.

HTI menilai kekerasan pada perempuan terjadi karena lemahnya kesadaran
para suami terhadap peran dan tanggung jawab yang semestinya diemban
dalam keluarga, disamping budaya kekerasan yang masuk ke tengah
keluarga melalui media massa.

Menurut HTI, penyelesaian menyeluruh dan mendasar dari persoalan itu
adalah dengan menghentikan sistem kapitalis yang memang bersifat
destruktif, menyetop budaya hedonis yang telah mendorong kekerasan dan
merusak tatan keluarga.
HTI juga menilai penghormatan terhadap kaum ibu tidak cukup hanya
sekedar secara seremonial dengan memperingati Hari Ibu, tetapi harus
dilakukan secara makruf dan menempatkan peran ibu secara benar.

Kabag Pemberdayaan Perempuan Kota Medan S. Harahap, SH, ketika
menerima massa HTI mengajak para ibu agar memulai penerapan syariat
Islam mulai dari rumah tangga dan secara bertahap menularkannya kepada
lingkungan masing-masing.

Ia mengaku setuju bahwa poligami halal dan seks bebas haram. "Poligami
adalah hukum Allah dan menentangnya berarti menentang hukum Allah.
Namun penerapannya tentu juga harus sesuai dengan konsep Islam
sebagaimana yang disunnahkan oleh Rasulullah," katanya. antara/mim

Kirim email ke