Meunang nyolong ti BIBISI. Bahan adurenyomkeun? ;)) Sok ah kalomentar kadinyah...R
10 Juni, 2008 - Published 08:17 GMT SKB dan kebebasan beragama Protes menentang Ahmadyah Sejumlah kelompok tetap menuntut pembubaran Ahmadyah Surat Keputusan Bersama untuk Ahmadyah telah dikeluarkan namun sejumlah pihak tetap menuntut pembubaran kelompok itu. SKB yang dikeluarkan mentri agama, jaksa agung dan mentri dalam negri itu menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh kegiatan penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam. Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan SKB tidak berisi perintah larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Dalam SKB juga disebutkan "SKB itu bukanlah intervensi negara terhadap keyakinan seseorang melainkan upaya Pemerintah sesuai kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. "SKB itu hanya untuk meminta para Ahmadiyah kalau dia menganggap sebagai seorang Islam, meninggalkan pengakuannya terhadap nabi lain selain Nabi Mohamad SAW sebagai nabi terakhir," kata Maftuh Basyuni. Tetapi sejumlah kelompok termasuk Hizbut Tahrir, Fron Pembela Islam serta forum Majelis Taklim Jakarta tetap menuntut pembubaran kelompok itu. Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila tidak segera dilakukan pemerintah. Namun sejumlah kalangan juga menuntut pembubaran Fron Pembela Islam karena anggota kelompok itu terlibat kekerasan di Monas, Jakarta. Apa komentar anda?