Meunang nyolong ti BIBISI. Bahan adurenyomkeun? ;)) Sok ah kalomentar
kadinyah...R

10 Juni, 2008 - Published 08:17 GMT
 
SKB dan kebebasan beragama
 
        
Protes menentang Ahmadyah
Sejumlah kelompok tetap menuntut pembubaran Ahmadyah
Surat Keputusan Bersama untuk Ahmadyah telah dikeluarkan namun
sejumlah pihak tetap menuntut pembubaran kelompok itu.

SKB yang dikeluarkan mentri agama, jaksa agung dan mentri dalam negri
itu menyatakan Ahmadiyah diminta menghentikan seluruh kegiatan
penyebaran agama yang bertentangan dengan Islam.

Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan SKB tidak berisi perintah
larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah.

Dalam SKB juga disebutkan "SKB itu bukanlah intervensi negara terhadap
keyakinan seseorang melainkan upaya Pemerintah sesuai kewenangan yang
diatur oleh Undang-Undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman
beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.

"SKB itu hanya untuk meminta para Ahmadiyah kalau dia menganggap
sebagai seorang Islam, meninggalkan pengakuannya terhadap nabi lain
selain Nabi Mohamad SAW sebagai nabi terakhir," kata Maftuh Basyuni.

Tetapi sejumlah kelompok termasuk Hizbut Tahrir, Fron Pembela Islam
serta forum Majelis Taklim Jakarta tetap menuntut pembubaran kelompok itu.

Mereka mengancam akan melakukan sendiri pembubaran Ahmadiyah bila
tidak segera dilakukan pemerintah.

Namun sejumlah kalangan juga menuntut pembubaran Fron Pembela Islam
karena anggota kelompok itu terlibat kekerasan di Monas, Jakarta.

Apa komentar anda?

Kirim email ke