Mitos Perbaikan Nasib TKI

KOMPAS/RIZA FATHONI / Kompas Images 
Duta Besar RI untuk Singapura Wardana (kanan), peneliti utama 
Institute for Ecosoc Sri Palupi, peneliti Institute for Ecosoc 
Prasetyo Hadi, dan pemerharti soal buruh migran Jaya Suprana (kiri ke 
kanan) dalam diskusi menangani kebijakan ilegal migrasi buruh migran 
antara Malaysia dan Singapura di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12).

Kamis, 18 Desember 2008 | 03:00 WIB
Ahmad Arif

"Suami saya dipecat dari pabrik. Anak kami tiga, masih sekolah semua. 
Saya ingin menjadi TKI, tapi takut ke Malaysia. Katanya, banyak TKI 
yang mati di sana. Saya ingin jadi TKI di Belanda. Kerja apa saja 
bisa...," sepenggal surat itu dikirim ke meja saya beberapa hari lalu.

Surat dari perempuan yang mengaku bernama Anisa dari Cirebon itu 
adalah surat yang kedua dalam sebulan ini. Surat pertama dikirim 
seorang lelaki bernama Yayan, dari Jakarta. Inti suratnya sama: 
tuntutan hidup karena tak ada pekerjaan dan harapan untuk jadi tenaga 
kerja Indonesia (TKI) ke negeri orang.

Permintaan yang sama, dari puluhan orang lain, disampaikan lewat 
telepon setelah Kompas memuat tulisan tentang kehidupan TKI ilegal di 
Belanda, November 2008. Kisah-kisah pedih tentang penyiksaan TKI di 
luar negeri tak menyurutkan minat mereka. "Lebih baik mencoba jadi 
TKI. Apa pun risikonya. Di sini sudah buntu," kata Nina dari Serang.

Ratusan TKI mati

Di balik kisah sukses TKI, berulang kali kisah pedih tentang mereka 
telah disuarakan. Seperti disampaikan Sri Palupi dan kawan-kawannya 
dari Institute for Ecosoc Rights, yang memaparkan hasil penelitian 
mereka di Bentara Budaya, Jakarta, Rabu (17/12). Penelitian itu 
difokuskan terhadap TKI di Malaysia dan Singapura, tentang Kebijakan 
Ilegal Migrasi Buruh Migran dan Mitos Pembaharuan Kebijakan.

"Sudah dua tahun saya disiksa majikan dan sudah 10 bulan tidak dibagi 
makan nasi. Sehari-hari disuruh makan mi instan. Habis itu saya 
disiksa, ditendang di seluruh badan, diikat di kamar mandi. Telinga 
saya ditinju hingga keluar darah dari mulut saya," kisah perempuan 
berusia 19 tahun, yang diwawancarai tim peneliti Institute for Ecosoc 
Rights, di penampungan KBRI Malaysia, April 2008.

Pada suatu malam, perempuan yang sudah tiga tahun bekerja di rumah 
majikannya itu akhirnya melarikan diri. Kisah-kisah pedih lainnya 
berserak dalam laporan penelitian itu, mulai dari kisah penyiksaan 
hingga pemerkosaan.

Tak hanya disiksa, ratusan TKI mati di negeri orang. Di Singapura, TKI 
yang mati sejak 1999 hingga 2007 tercatat 147 orang. Di Malaysia, 
menurut data KBRI Malaysia, dari Januari 2008 hingga November 2008 ini 
saja sudah 513 warga negara Indonesia yang mati, dan sebagian besar 
adalah TKI. Mereka mati dalam sunyi, sepi dari pemberitaan.

Angka-angka ini sering dikecilkan, dibandingkan jumlah TKI di 
Singapura yang mencapai 80.000 orang. Di Malaysia terdapat 2 juta TKI, 
sebanyak 1,2 orang di antaranya legal dan sekitar 800.000 TKI ilegal 
(baca: tanpa dokumen). "Namun, kematian satu atau dua orang tetap 
berharga jika negara ini memang mau melindungi warganya," kata 
Prasetyohadi, peneliti Institute for Ecosoc Rights.

Mitos pembaruan

Duta Besar RI untuk Singapura Wardana mengatakan, Singapura sekarang 
sudah berubah, misalnya perubahan dalam pembaruan kontrak kerja bagi 
pekerja rumah tangga (PRT) setelah masa kerja selama dua tahun habis. 
"Kontrak kerja ini dilakukan oleh majikan dan TKI di depan staf KBRI 
Singapura. KBRI di Singapura juga sudah menata diri dengan 
perlindungan yang lebih baik kepada TKI. Kita membuka layanan 
pengaduan 24 jam untuk TKI di Singapura," kata Wardana.

Namun, di mata Palupi, pembaruan di Singapura itu hanya polesan. 
Singapura tetap menolak memberikan hak libur secara resmi bagi PRT 
migran, setidaknya satu hari dalam sebulan.

Kebijakan pembaruan kontrak kerja itu, tambah Palupi, tidak bisa 
melindungi PRT dengan masa kerja satu tahun yang selama ini rentan 
terhadap kematian akibat bunuh diri dan "kecelakaan kerja". Sedangkan 
saluran pengaduan TKI itu dinilai masih belum memadai.

Nyatanya, angka kematian PRT di Singapura tetap tinggi. Tahun 2007, 
misalnya, ada 13 TKI yang mati di negeri ini. "Mereka depresi karena 
tidak ada hari libur, beban kerja tinggi, waktu istirahat kurang, dan 
terkurung di rumah majikan," ujar Palupi.

Malaysia tetap menjadi ladang pelecehan dan pembunuhan bagi TKI. Baik 
TKI yang legal maupun ilegal tak mendapat perlindungan hukum di 
Malaysia. Di negara itu TKI dihadapkan pada dua pilihan: bertahan pada 
majikan dengan risiko perbudakan atau lari dari majikan dengan risiko 
ilegal dan menghadapi perbudakan dalam bentuk lain.

Kegagalan negara

Riwanto Tirtosudarmo, ahli kependudukan dan migrasi dari Lembaga Ilmu 
Pengetahuan Indonesia, mengatakan, masalah-masalah terkait TKI yang 
membesar dari tahun ke tahun adalah puncak gunung es dari kegagalan 
negara menghidupi dan melindungi warganya. Masalah TKI yang diusir, 
disiksa, atau bunuh diri itu bermula dari masalah domestik di negeri 
ini.

Permasalahan itu, di antaranya, adalah sempitnya lapangan kerja dalam 
negeri, praktik pengiriman TKI yang tanpa dibekali pengetahuan dan 
kemampuan kerja yang tetap menjamur, serta lemahnya diplomasi 
Pemerintah Indonesia terhadap pemerintah di negara tujuan TKI.

"Seharusnya kita bisa menekan Singapura dan Malaysia untuk menghargai 
TKI kita karena mereka juga butuh tenaga kerja dari kita untuk 
menopang ekonomi mereka," kata Riwanto.

Palupi mengatakan, perlindungan TKI harus integratif, di dalam negeri 
maupun luar negeri. "Presiden harus bersikap tegas untuk melindungi 
buruh migran, seperti yang ditunjukkan Pemerintah Filipina terhadap 
pekerja migran mereka," kata Palupi.

"Kemiskinan di tanah sendiri, tak membuat mereka (TKI) takut mati dan 
nyeri," tulis Budi Hardiman dari STF Driyarkarya dalam pengantar buku 
Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat: Problem PRT Indonesia di 
Singapura, 2005. Namun, akankah orang-orang yang disebut-sebut sebagai 
"pahlawan devisa" itu terus dibiarkan mati terhina di negeri orang? 
(MH)

Kirim email ke