Betul Ardian, penekanan untuk hidup harmonis dalam masyarakat, atau mewujudkan Bhineka Tunggal Ika dalam kenyataan hidup, semua kita harus bisa menerima, menghormati segala perbedaan yang ada. Bukan berusaha menghilangkan perbedaan yang ada untuk menjadi sesusatu yang baru. Sebagaimana terjadi selama orba berkuasa 32 tahun itu yang berusaha menghilangkan segala yag berbau Tionghoa untuk dilebur kedalam yang mayoritas, ... terjadi penginjak-injakan HAM yang sangat tidak manusiawi.
Salam, ChanCT ----- Original Message ----- From: ardian_c To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Monday, March 30, 2009 2:43 AM Subject: [budaya_tionghua] Re: diskriminasi orang tionghua di indonesia kamsia oom atas petromaksnya, kita perlu inget bahwa diskriminasi menyakitkan so kita gak boleh jg memiliki jiwa rasis. Aye percaya kalu kita mau saling membuka diri dan mengakui kelemahan masing2 bukan maen gebot rata, bisa menuju Bhinneka Tunggal Ika or kalu pake falsafah tenglang He Er Bu Tong, berbeda2 tapi harmonis dan bersatu. --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "ChanCT" <sa...@...> wrote: > > Kalau boleh saya sedikit pendapat akan diskriminasi terhadap Tionghoa di Indonesia ini. > Dalam setiap kelompok manusia dan masa perjuangan tertentu kita selalu bisa melihat ada sementara orang yang memang berjiwa rasis, baik dia merasa diri lebih unggul dan merendahkan ras lain, maupun berusaha menyingikirkan ras lain yang dianggap penghalang bagi dirinya untuk berkembang, ... inilah yang saya perhatikan menjadi sebab diskriminasi yang harus kita lawan bersama. > > Diawal kemerdekaan RI, pendahulu-pendahulu pejuang-pejuang kemerdekaan umumnya karena terdorong untuk bisa menyatukan segenap kekuatan untuk rebut Kemerdekaan, tidak membeda-bedakan asal suku orang, bahkan asal keturunan orang, baik Tionghoa, Arab maupun Belanda juga diajak untuk bersama-sama berjuang melawan penjajah Jepang dan penyerangan koloni Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Nampak jelas mereka ikut sertakan beberapa tokoh suku yang ada, juga Tionghoa untuk Badan Persiapan Kemerdekaan RI, juga kemudian duduk dalam Kabinet RI. Kita juga bisa melihat, dalam UU No. 3/1946 yang menetapkan asas ius Solis, berdasarkan tempat lahir orang menjadi warganegara RI. Artinya, bagi Tionghoa yang lahir di Indonesia, otomatis diperlakukan sebagai WNI, kecuali dia gunakan hak repudiatie yang diberikan 2 X 2 tahun untuk menolak dan tetap jadi WN-Tiongkok. Dengan demikian menempatkan posisi setiap warga yang lahir di Indonesia sebagai Warganegara RI dalam waktu bersamaan, yang tidak dibeda-bedakan berdasarkan ras, suku dan keturunan. Yang lahir di Indonesia diperlakukan sebagai WNI yang sah, sebagai warga yang mempunyai hak dan kewajiban sama. > > Tapi, kita menghadapi kenyataan masih ada sementara pejabat yang berjiwa rasis, tidak mengutamakan bagaimana bisa lebih baik dan lebih cepat bangun negara ini, tapi merasa tidak senang melihat TIonghoa bisa maju lebih baik dari dirinya, atau mungkin juga termakan oleh politik AS, dimana pengaruh "Perang Dingin" dimasa itu yang mulai memanas, lebih-lebih setelah terbentuknya Republik Rakyat TIongkok, 1 Oktober 1949 dan Kuomintang-Chiang Kai-sek terpental ke Taiwan, ... Dimana AS jalankan politik blokade sejagad terhadap RRT, dengungkan Perantau Tionghoa didunia ini sebagai kekuatan kolone-5 Tiongkok. Maka tidak aneh kalau di Indonesia juga timbul kebijaksanaan yang persulit TIonghoa di Indonesia, diskriminasi rasial terhadap TIonghoa di Indonesia. > > Dibidang ekonomi, yang sejak awal 50-an bisa dilihat dengan kemudian yang kita kenal sebagai politik-Benteng. Kebijaksanaan ijin import-eksport untuk mendahulukan yang dinamakan "pribumi", atau kebijaksanaan "Pribumisasi" yang kemudian menimbulkan gejala "Ali-Baba" itu. Pengusaha-pengusaha TIonghoa untuk meneruskan usaha dan dapatkan kemudahan usaha, "membeli" nama pejabat, jenderal yang "pribumi" untuk langsungkan usahanya. Satu pemborosan untuk "membeli" nama yang tidak diperlukan terjadi, dan tentu sangat tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. > > Usaha menggencet, menyingkirkan pengusaha TIonghoa dengan mendahulukan yang "pribumi" tidak berhasil baik, dan bagi AD yang ketika itu mewakili politik kanan, yang berusaha merongrong politik Presiden Soekarno, meningkatkan usaha anti-TIonghoa, atau gunakan masalah TIonghoa untuk persulit jalannya Pemerintah Soekarno. > > Masalah kewarganegaraan yang seharusnya sudah selesai dengan stelsel pasif, beradasarkan UU No.3/1946 yang memberikan hak repudiatie 2 X 2 tahun, dan berakhir pada akhir 1950, tetap saja dipermasalahkan. Mereka berulangkali ajukan untuk merubah stelsel pasif menjadi stelsel aktif, artinya, Tionghoa-TIonghoa di Indonesia untuk jadi WNI harus lebih dahulu lepaskan WN-Tiongkok dan sumpah setia pada RI dahulu untuk jadi WNI. > > Usaha mereka berhasil dengan gunakan kesempatan PM Zhou En Lai yang hadiri Konfrensi Asia-Afrika, Bandung 1955 untuk keluarkan Perjanjian Dwi-Kewarganegaraan RI-RRT. Yang kemudian disahkan menjadi UU No. 62/1958, mementahkan kembali masalah kewarganegaraan RI yang sudah selesai berdasarkan UU No.3/1946, dan sejak itulah berlaku SBKRI yang kita kenal selama ini selalu menghantui TIonghoa itu. Surat jimat yang harus dimiliki Tionghoa untuk lancarkan usaha, sekolah dll., yang hakekatnya digunakan sementara pejabat untuk dapatkan penghasilan tambahan. > > Disaat banyak orang belum sempat lakukan pilihan ulang kewarganegaraan yang diberlakukan berdasarkan UU No.62/1958 itu, dikeluarkan PP-10/1959 yang melarang Tionghoa-asing lakukan usaha dikota dibawah Kabupaten. Mengapa? Karena ada orang yang ingin lebih banyak TIonghoa jadi asing dan dengan demikian mereka kehilangan hak milik atas tanah dipedesaan, ... inilah sesungguhnya yang dikehendaki sementara pejabat rasis yang dengki terhadap keberhasilan Tionghoa dan sekaligus digunakan untuk usaha mendongkel kekuasaan presiden Soekarno yang ketika itu sangat tidak menguntungkan AS. Begitu PP-10 dilaksanakan, bahkan dibeberapa daerah dimana KODAM laksanakan secara ekstrim, bukan saja TIonghoa-asing tidak boleh usaha, tapi juga mereka tidak boleh tinggal dipedesaan. Diusir keluar tanpa pedulikan penampungan hidup mereka di kota-kota kabupaten, ... Sungguh sangat tidak manusiawi. > > Kemudian dibidang pendidikan, sekalipun tidak ada ketentuan tertulis secara jelas, tapi dalam pelaksanaan di Univ. Negeri ketika itu Tionghoa didiskriminasi, tidak lebih dari 3% yang bisa diterima. Sehingga tidak aneh kalau seorang anak TIonghoa tidak bisa diterima di Univ. Negeri sekalipun dia bintang-pelajar ketika itu. Dan itulah salah satu sebab BAPERKI melibatkan diri dalam masalah pendidikan, mendirikan Univ. Baperki yang kemudian jadi URECA, Universitas Res Publica. > > Dimasa Orba berkuasa, kebijaksanaan diskriminasi terhadap Tionghoa tentu lebih drastis lagi, ... dimana segala yang berbau TIonghoa hendak didhilangkan menjadi kebijaksanaan Pemerintah, dari masalah nama, masalah kawin silang sampai masalah adat-istiadat dan Agama Konghucu dilarang. > > Setelah Soeharto lengser dan memasuki era reformasi/demokrasi selama 11 tahun ini, secara HUKUM posisi TIonghoa di Indonesia berangsur-angsur menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Bisa dikatakan terbaik dalam sejarah, setelah UU Kewarganegaran no. 12/2006 dan UU anti-diskriminasi disahkan. Dimana Tionghoa yang lahir di Indonesia dan sejak kelahirannya adalah Warganegara Indonesia, diperlakukan sebagai Bangsa Indonesia-asli, yang mempunyai hak dan kewajiban sama. > > Mudah-mudahan saja apa yang sudah diundangkan itu bisa diwujudkan dalam praktek kehidupan bermasyarakat nyata. Ber-Bhineka Tunggal Ika, untuk wujudkan kehidupan harmonis dengan menerima dan menghormati segala perbedaan yang ada, ya beda ras, beda suku, beda etnis, beda Agama bahkan beda pandangan ideologi-politik. > > Salam damai, > ChanCT > > > > ----- Original Message ----- > From: ardian_c > To: budaya_tionghua@yahoogroups.com > Sent: Sunday, March 29, 2009 9:36 AM > Subject: [budaya_tionghua] Re: diskriminasi orang tionghua di indonesia > > > gelombang exodus memang bbrp kali tapi yg besar itu pasca kejatuhan dinasti Ming, trus jg pasca kegagalan pemberontakan Taiping, jg pasca kegagalan reformasi Kang. > > Kalu mau liat catatan Song Shi atau sejarah dinasti Song jg dah mencatat adanya hubungan diplomatik dgn kerajaan2 di nusantara ini. > > But pasca 65 itu rata2 gelombang yg balik adalah ex PP 10 dan jumlahnya gak mayoritas bahkan minim dibanding pengungsi Vietnam. > Jalur ex PP 10 rata2 via Hongkonglar. > > Juga urusan masalah pelarangan kebudayaan segala macem sebenernya dah didengungkan sebelon kejadian 65 lar. Itu yg aye baca di bukunya Benny jg di disertasinya Twan Peck Yang jg dibukunya Leo. > Inget LPKB ? So korelasinay budaya darimana huehehehehe wong lagian revolusi kebudayaan disono khan anti budaya segala macem. > > Kasus PP10 emang akhirnya berdampak luas, inget kebanyakan yg dipedesaan itu boekanlah org2 terpelajar. Rasanya di milist ini ada cerita masalah UU kewarganegaraan dah. > > Bener korban terbanyak itu adalah etnis Jawa en jg pasca g30s terjadi tunjuk2an idung itu pki en akhirnya ya bablas huehehehehehehe > But bedanya adalah penghancuran identitas dgn alesan KHC jg pernah didengungkanlar but anehnya itu khan waktu itu yg namanya KHC jg diinjek2 abis di rrt sono. > > So rada aneh dah kalu ngeliat hal2 begitunya. > > > --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "gsuryana" <gsuryana@> wrote: > > > > From: "ardian_c" <ardian_c@> > > > > > > > rasanya gelombang exodus dari tiongkok sono itu dimulai dari abad ke 19 > > > hingga awal abad ke 20. > > ++++ > > Gelombang pendatang dari RRT sebenarnya terjadi 3 X, dan yang pertama adalah > > yang menjadi Melayu > > ( sayang HD data ku rusak jadi cerita detail tidak bisa aku tulis dan > > tulisan siapa nya aku lupa ). > > Yang bikin pusing pemerintah Indonesia pasca 65, dimana pendatang dari RRT > > yang masih miskin. > > > > > > > > Masalah SBKRI itu kayaknya gak terkait masalah pendatang gelap ah. Wong > > > itu masalah kewarganegaraan yg bikin mumet apalage buat org2 dikampung yg > > > gak ngerti. > > ++++ > > SBKRI sudah eksis sejak sebelum 65, dan tujuan utamanya adalah membuat data, > > mana yang asli dan lahir di Indonesia dan mana yang tidak, berasal warisan > > dari Belanda ( 3 kelas , Bule, Jepang/Cina dan Melayu ), dan digalakan > > setelah 65, karena banyak pendatang dari RRT ( manusia perahu mirip Vietnam, > > hanya manusia perahu dari Vietnam bisa dilokalisir di pulau Galang, sedang > > manusia perahu dari RRT sulit dideteksi, karena banyak saling saudaraan, dan > > Indonesia tidak mau kemasukan Komunisme, akibatnya SBKRI, Budaya dan semua > > yang berbau Tionghoa dilarang. > > > > > > > > PP10 seinget aye masalah pemerataan ekonomi dgn usulan dipedesaan itu > > > perekonomian TIDAK dipegang oleh orang asing alias WNA tapi prakteknya yg > > > WNI jg kena imbas. > > ++++ > > Yup dan penerapannya bersamaan dengan mempersilahkan para WNA asal Tionghoa > > untuk memilih menjadi WNI dengan segala aturannya apa kembali ke RRT, dan > > pada hakekatnya tidak semua daerah menerapkan kondisi ini, untuk Jawa bisa > > dibilang termasuk ketat, sedang untuk Kalimantan dan Sumatera masih lebih > > lunak. > > > > Berdirinya Baperki sebagai ormas pada awalnya untuk membantu para stateless, > > masyarakat Tionghoa Indonesia yang tidak memiliki surat sah. > > > > > > G30S itu belon jelas kenapa bisa meledaknya en emang sedikit aneh kalu > > > tenglang rata2 menjadi sasaran dgn tuduhan antek rrc. > > > kalu nilik bukunye benny itu kayaknya emang ada sengaja mengarahkan ke > > > etnis tenglang yg dikerjain ama badan intelejen asing. > > ++++ > > Tenglang memang 'dikorbankan' karena perang dingin sedang 'panas panasnya', > > dimana bila Soekarno anti Imperialisme dan Kolonialisme serta Kapitalisme, > > sedang penggantinya justru sebaliknya, sedang korban jiwa terbanyak tetap > > saja di Jawa dan etnis Jawa. > > Tenglang 'banyak' yang menjadi korban, dilain pihak juga 'banyak' tenglang > > mendadak jadi 'penunjuk' untuk si anu si anu si anu agar di 'bantai', jadi > > didalam peristiwa G30S bisa dibilang ada tenglang makan tenglang dengan > > memakai kondisi G30S, dan paling asoy menuduh PKI, maka siapapun dia akan > > dengan mudah dihilangkan. > > > > > > --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "gsuryana" <gsuryana@> wrote: > > >> > > >> > > > > > > > ------------------------------------ > > .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. > > .: Website global http://www.budaya-tionghoa.net :. > > .: Pertanyaan? Ajukan di http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. > > .: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg.wordpress.com :. > > Yahoo! Groups Links > > > > > > ------------------------------------------------------------------------------ > > > > Internal Virus Database is out of date. > Checked by AVG - http://www.avg.com > Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.11.23/2016 - Release Date: 2009/3/21 _U__ 05:58 > ------------------------------------ .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Website global http://www.budaya-tionghoa.net :. .: Pertanyaan? Ajukan di http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg.wordpress.com :. Yahoo! Groups Links ------------------------------------------------------------------------------ Internal Virus Database is out of date. Checked by AVG - http://www.avg.com Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.11.23/2016 - Release Date: 2009/3/21 _U__ 05:58