Akta Lahir hilang tidak jadi masalah asal mau mengurusnya.
1. Lapor ke kantor polisi setempat dg mengatakan kapan dan kira-kira di mana 
akta lahir itu hilang, kemudian petugas kepolisisan setempat akan membuatkan 
surat keterangan kehilangan akta itu.
2. dg berbekal surat keterangan kehilangan dari polisi ini, pergi ke kantor 
catatan sipil setempat di mana nama tsb dicatat. di kantor catatan sipil inilah 
akan dibuatkan Akta Kenal Lahir untuk menggantikan Akta Lahir yg sudah hilang.
3. tegaskan kepada petugas catatan sipil spy diketahui oleh hakim pengadilan 
negeri setempat, tentunya harus mengeluarkan biaya:
- untuk akta kenal lahir (sekitar Rp. 200 ribuan)
- tanda tangan+stempel pengadilan negeri setempat (sekitar Rp. 100 ribuan).
untuk urusan spt nomor tiga ini di Jakarta Pusat membutuhkan waktu sekitar dua 
minggu dan butuh dana sekitar Rp. 300.000,- - 500 ribuan.
Jadi, solusinya bereslah sudah. ujung-ujungnya juga harus pakai duuuuiiiit 
jugalah. Tapi menurut pengalaman, melaui biro jasa yg sdh terbiasa mengurus hal 
spt ini lebih sederhana, biayanya juga hampir sama.

setelah akta kenal lahir ini diperoleh, barulah mengurus yg lainnya. 


u/ penyesuaian nama dll.

tetap semangat bersama sang Akurat satu ini.



--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Pingping Erawati <pingandp...@...> 
wrote:
________________________________
> sejujurnya saya menjaddi bingung begitu juga dengan teman saya, sewaktu saya 
> menjelaskan kepada teman saya dia bertambah bingung, karena ternyata 
> permasalahan yang dia alami cukup sulit. Ternyata ketika teman saya bercerita 
> hal yang dialami adalah sebagai berikut :
> 1. ternyata akte kelahiran yang dia punya hilang ketika pindah rumah
> 2. nama yang digunakan dalam surat2 seperti KK, KTP, passport dia menggunakan 
> nama indonesia
> 3. nama yang digunakan dalam ijasah sekolahnya adalah nama mandarin
> 4. dia tidak mengerti kegunaan dari SBKRI dan dia tidak mengetahui apakah dia 
> memilikinya atau tidak, karena dia lahir dan besar diindonesia serta tidak 
> diperijinkan untuk mengetahui apapun.
> 5. orang tuanya takut terhadap aparat2 negara yang akan memanfaatkan 
> perbedaan nama ini menjadi sumber keuangan aparat2 tersebut, sehingga orang 
> tuanya tidak mau melakukan pembenaran atas surat2 tersebut
> 
> Tolong saudara2 milis sekalian memberikan solusi agar teman saya tersebut 
> tidak mengalami masalah lebih panjang dan tidak semakin bingung. Terima kasih.
> Dari: akuratan <akura...@...>
> Kepada: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> Terkirim: Jum, 16 April, 2010 08:46:36
> Judul: Bls: [budaya_tionghua] Re: pembuatan surat2 penting atas nama mandarin
> 
> 
>   
> Bila hanya mengandalkan surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi maka 
> lebih baik dan kuat bila dibawa ke Dinas Pendidikan setempat kemudian ada 
> catatan 'Mengetahui : Ka. Sie Legalisir ijazah'. Bila sudah keluar kota, 
> lumayan capeh.
> 
> --- In budaya_tionghua@ yahoogroups. com, Accu Mobil <accumobil@ ..> wrote:
> >
> > kalau saran saya mungkin cukup minta tolong dibikini surat keterangan dari 
> > sekolah yang menerbitkan 
> > ijazah bahwa nama melissa nama mandarinnya adalah mei lan (sesuai akte 
> > kelahiran) dengan materai, stempel sekolah dan tanda tangan kepala sekolah.
> > 
> > --- On Wed, 4/14/10, Pingping Erawati <pingandpink@ ...> wrote:
> > 
> > 
> > From: Pingping Erawati <pingandpink@ ...>
> > Subject: Bls: [budaya_tionghua] Re: pembuatan surat2 penting atas nama 
> > mandarin
> > To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com
> > Date: Wednesday, April 14, 2010, 7:06 AM
> > 
> > 
> > Â  
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > terima kasih tapi ini seperti ini
> > Â 
> > cnth kasus:
> > Nama Ktp : Meilissa
> > Nama di Ijasah Sekolah  hingga Kuliah : Mei Lan
> > dan passport hingga KK : Meilissa
> > 
> > dan teman saya ini bernita berkerja di singapura... dy kebingungan karena 
> > orang tua takut bila harus membayar mahal.
> > dy lahir tahun 1981...
> > bagaimana baiknya yah?
> > 
> > --- Pada Sel, 13/4/10, akuratan <akura...@yahoo. com> menulis:
> > 
> > 
> > Dari: akuratan <akura...@yahoo. com>
> > Judul: [budaya_tionghua] Re: pembuatan surat2 penting atas nama mandarin
> > Kepada: budaya_tionghua@ yahoogroups. com
> > Tanggal: Selasa, 13 April, 2010, 2:30 AM
> > 
> > 
> > Â  
> > 
> > 
> > Solusinya:
> > 1. Ganti nama seperti yang diingini melalui kantor catatan Sipil kemudian 
> > disahkan oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat. Misal: wilayah Jakarta 
> > Pusat: Catatan Sipil wilayah Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri di samping 
> > Gajah Mada Plaza demikian juga wilayah jakarta lainnya (utara/barat/ 
> > selatan/timur) .
> > 2. ganti nama keluarganya: melalui kantor walikota setempat, kemudian 
> > diajukan ke Departemen Kehakiman Jalan Rasunan Said Jakarta Selatan.
> > atau solusi ketiga yang paling sederhana adalah langsung ganti nama seperti 
> > yang dikehendaki melalui kantor Pengadilan Negeri setempat.
> > 
> > Contoh kasus:
> > 1. Akte lahir namanya: Hadi Kusuma Jaya Makmur
> > 2. SBKRI: Surat Bukti Kewarganegaraan Tjong A Sam
> > 3. KTP: Hadi Kusuma Jaya Makmur
> > 4. Ijazah SMA/Sarjana/ sertifikat: Tjong A Sam
> > 
> > Berdasarkan Hukum RI yang berlaku:
> > Berpedoman pada:
> > Hukum Tertinggi merevisi hukum/undang- undang di bawahnya: ini standar 
> > umum, maka dari contoh kasus di atas yang seharusnya adalah nama 
> > berdasarkan Surat Bukti Kewarganegaraan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
> > Sebab:
> > Orang Tionghua di Indonesia sebelum tahun 1980:
> > SBKRI diperoleh melalui beberapa cara: naturalisasi, ikut perang pada tahun 
> > 1945, warganegara RRC namun pada waktu PP 10 (peraturan pemerintah nomor 10 
> > tahun 1959/1960 (mungkin th 1959?). Orang Tionghua yang tidak pulang maka 
> > secara otomatis mendapat prioritas untuk menjadi warga negara RI, 
> > berikutnya tahun 1965-1965 ada peraturan untuk pilih warga negara dan ganti 
> > nama. Saat inilah nama orang Tionghua mendapatkan nama aneh-aneh bin ajaib. 
> > Spt: Nona, Noni, Yasin, Yasan, Tamin, Taman, Tamun, dls karena diganti 
> > semaunya oleh ketua RT/kepala kampungnya yang kebetulan memang bukan orang 
> > Tionghua.
> > 
> > berikut tahun 1970-1979 proses Naturalisasi yang sangat sulit dan 
> > membutuhkan biaya yang sangat besar (tahun 1975 sekitar Rp. 1.500.000,- 
> > uang sekarang sekitar Rp. 15-30 Juta rupiah).
> > 
> > SBKRI tahun Juni 1980: setiap orang Tionghua mau menjadi warga negara 
> > Indonesia di daerah Bangka-Belitung, Medan dan sekitarnya, Kalimantan dan 
> > sekitarnya, dan pinggiran Jakarta diberikan secara GRATIS. sekalipun di 
> > lapangan perlu mengeluarkan uang cukup untuk membeli sembako selama 
> > seminggu.
> > 
> > Bila kasus yang terjadi:
> > 1. SBKRI diperoleh kemudian (bukan diperoleh dari keturunan/orang tua) maka 
> > nama yang harus dipakai berdasarkan nama yang tertulis pada Akta Lahir. 
> > Bila SBKRI diperoleh berdasarkan warga negara orang tua maka nama yang 
> > dipakai adalah berdasarkan nama pada SBKRI.
> > 
> > nama yang tertulis pada Ijazah dapat dijadikan nama utama bila melalui 
> > proses penggantian nama melalui kantor Catatan Sipil, Kantor Pengadilan 
> > Negeri setempat.
> > Paling cepat ganti nama melalui Pengadilan Negeri sekitar 1-2 bulan. 
> > Kelihatan administrasi sekolah umun oran yg disebutkan itu 
> > berantakan/sangat tidak memperhatikan SOP penerimaan siswa baru/kelulusan 
> > jenjang pendidikan.
> > 
> > mudah-mudahan bermanfaat.
> > 
> > --- In budaya_tionghua@ yahoogroups. com, "Pingping" <pingandpink@ ...> 
> > wrote:
> > >
> > > saudara milis sekalian, saya ingin bertanya mengenai pendapat, atau ada 
> > > yang berniat membagi pengalamannya mengenai pembuatan surat atas nama 
> > > mandarin. saya punya teman, dy keturunan chinese dengan orang tua yg 
> > > takut akan kesulitan dan biaya yg besar apabila menggunakan nama mandarin 
> > > dan memperbaiki surat2 penting, seperti akte lahir.
> > > teman saya namanya mandarin dan sudah berumur ijazahnya menggunakan nama 
> > > mandarin sedangkan nama ktp dan aktenya bernama indonesia. sekarang dy 
> > > kesulitan mencari perkerjaan disebabkan perbedaan ini.
> > > cara apa yang bisa saya lakukan untuk membantu teman saya ini?
> > > dy kebingungan karena nama ijazah dan nama aktenya berbeda. adakah solusi 
> > > yg bisa membantu??
> > >
> > 
> > 
> > ____________ _________ _________ _________ _________ __
> > Apakah Anda Yahoo!?
> > Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap 
> > spam 
> > http://id.mail. yahoo.com
> >
> 
> 
>  
> 
> __________________________________________________
> Apakah Anda Yahoo!?
> Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap 
> spam  
> http://id.mail.yahoo.com
>


Reply via email to