Agak aneh juga kasus ini. Tampaknya harus ditelusuri lagi akte lahir dan SBKRI nya bagaimana. Saya jadi ingat ada satu teman di akta lahir tercantum Wilijardi tapi dia tahunya namanya Wilijanto. Jadi pada raport dan ijasah SD-SMP namanya Wilijanto, namun dia cepat sadar sehingga KTP, rapor, ijasah SMA menggunakan nama sesuai akte lahir.
Pada ijasah SMP saya juga ada tambahan dua karakter yang merupakan singkatan nama yang diperoleh karena agama namun tidak pernah saya ajukan kepengadilan negeri untuk ditambahkan pada nama saya. Jadi dari sekian banyak surat surat resmi saya hanya ijasah SMP yang mempunyai "kelainan". Yang saya heran bagaimana administrasi sekolah, dan bagaimana administrasi departemen pendidikan yang meloloskan kesalahan nama seperti ini. Salam, Anton W --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Pingping Erawati <pingandp...@...> wrote: > > terima kasih tapi ini seperti ini >  > cnth kasus: > Nama Ktp : Meilissa > Nama di Ijasah Sekolah hingga Kuliah : Mei Lan > dan passport hingga KK : Meilissa > > dan teman saya ini bernita berkerja di singapura...dy kebingungan karena > orang tua takut bila harus membayar mahal. > dy lahir tahun 1981... > bagaimana baiknya yah? >