Saya sudah coba berbagai cara untu unsubscribe dari millis ini, tapi selalu gagal.
tolong saya dikasih tau donk .... gimana caranya
kepada bung moderator, sekali lagi saya di unsubscribe donk .....
 
 


"JPN. Sumarno" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
On Wed, 6 Jul 2005, Muhamad Tole wrote:
> On Wed, 6 Jul 2005 10:48:43 +0700 (WIT)
> pak marno aku coba beranalogi begini, kalau nantinya cctld mengeksekusi
> domain yg berisi dokumen palsu misalnya sebuah PT. ICM (pe te Indonesia Cepat
> Makmur).

pak contohnya itu kok seperti mencerminkan ketidaksabaran Indonesia yg
belum tinggal landas :-). apa tidak ada contoh lain seperti pt maju mundur
atau pt rindu order :-).

> Setelah diusut oleh kehakiman, PT itu bodong alias palsu dan tidak terdaftar
> disana. Jadilah kasus itu menjadi sebuah kasus kriminal, kasus adu domba
> antar negara dll. Selanjutnya aku tak mau pikirkan korbannya atau nasib
> negara yg diadu, karena itu hanya cerita misalkan saja dan disini aku ingin
> tulis kemungkinan posisi cctld saja pada kasus itu.

anda menulis cerita mengalir begitu saja. Apakah anda telah memahami
aturan permainannya ? dalam aturan permainan selalu dibuat semacam
konvensi, ketentuan, kalau melanggar konvensi nggak aci jadinya. Aturan
perdagangan perempuan masih tidak jelas bagi saya karena saya bukan pelaku
perdagangan perempuan. Tetapi saya cukup maklum kalau anda tidak ingin
menaruh perhatian kepada korban dalam cerita anda karena itu hanya sebuah
contoh buatan anda sendiri. Bagaimana kaitannya dg soal cctld, apakah bisa
lebih to the point ? kepalsuan pt itu kepada cctld tidak akan merugikan
cctld karena yg akan berhadapan dg pihak penegak hukum adalah pelaku
itu sendiri, apalagi sampai melakukan penjualan perempuan, itu barangkali
jelas sudah melanggar KUHP nya soal perdagangan perempuan (cmiiw). Dalam
hal ini cctld telah membantu pemerintah secara sukarela dg membuat
tambahan aturan perlu adanya npwp perusahaan.

> Untungnya hukum di Indonesia tidak berburuk sangka (hukum positif), sehingga
> CCTLD dijadikan hanya sebatas sebagai saksi. Jangan takut dihukum karena bisa
> memesan LAPAS yg mewah di Jakarta.

ah anda kebanyakan baca koran tabloid ya, memang saya dengar lapas
politikkus dan kriminal biasa jauh berbeda walau tujuannya sama saja yaitu
mengembalikan nilai nilai kemasyarakatan pelaku melalui lembaga
pemasyarakatan, saya dengar disitu salah satu kegiatannya adalah kesenian
dan keagamaan.

> Aku tidak ingin mengusulkan cctld menjadi agen polisi dan harus menyarankan
> tiap pendaftar domain .id memekai cap jempolnya, karena di negara majupun
> lembaga non profit, tidak pernah menjadi agen polisi, selain cara seperti itu
> hanya akan memenuhi bandwith internet Indonesia dg pixel cap jempol pendaftar
> domain .id.

lembaga yg mensupport pembangunana di Indonsia umumnya juga memiliki
sebutan sebagai mitra pembangunan pemerintah. Kalau salah satu bagian
pemerintah adalah kepolisian, maka kemitraannya sudah jelas aturan
permainannya.

Justru masyarakat yg dianjurkan sadar hukum memerlukan sistem hukum yg
baik sehingga kesadaran masyarakatnya tidak cepat hilang. Ini seperti
orang yg sudah sadar kemudian diberi obat bius lagi, maka kesadarannya
akan hilang kembali. agak percuma ya.

FYI saja, soal macetnya bandwith Internet bukan semata mata karena ada
pixel cap jempol di Internet, melainkan karena pertambahan user Internet
di Indonesia tidak diantisipasi oleh infrastruktur penunjangnya. Mungkin
saat ini pemerintah dan masyarakat masih belajar mencari solusi terbaiknya
sesuai dg kemampuan yg ada.

Karena kalau hanya bergantung kepada pemerintah terus, maka masyarakat
harus selalu bersabar. Kalau bergantung kepada kemampuan masyarakatpun,
masyarakat tetap harus bersabar. Namun kalau kedua proses bergantungan itu
bisa diukur, maka "lama waktu untuk bersabar masyarakat bisa dihitung" dan
bisa dimasukan ke dalam bisnis plan masing masing orang karena setiap
proses itu erat kaitannya dg masyarakat.

Dalam Internet yg macet bandwithnya, maka moto 1x24 jam full support akan
tidak tercapai secara baik. Prospek pengembangan aplikasi Internet pun
akan mengalami kendala ketika memasuki tahap uji sistem aplikasinya.

Saya mohon maaf telah menulis agak panjang karena perntanyaan dan
pernyataan pak Tole menurut hemat saya perlu dijawab secara jelas.
Terimakasih.

Wassalam,
-marno-


Sell on Yahoo! Auctions - No fees. Bid on great items.

Kirim email ke