At 04:07 PM 8/5/2005, Mike Install wrote:
On 8/5/05, APJII <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Oh, itu. Sebenarnya format umum Yayasan sdh di draft.
>
> Berdasarkan UU Yayasan, penataannya spt di bawah ini:
> 1: AD=Anggaran Dasar, baku, jadi tidak boleh melenceng dari
>          koridor UU Yayasan sebagai Badan Hukum;
> 2: ART=Anggaran Rumah Tangga, fleksibel, jadi istilah2
>          Registry dan Registrar masuk di sini. Termasuk
>          Pelaksana eksekutif profesional (karyawan Yayasan)
>          di atur di ART.
>          Personil yang duduk, melalui metode "fit & proper"
>
> Pembentukannya masih menunggu, karena masih
> persiapan2. Mengenai operasional nantinya pastinya
> sama dgn SRS yang dikembangkan oleh semua pihak.
>
Pengurus ccTLD-ID saat ini sudah melakukan pemilihan terhadap 5
registrar terakreditasi, apakah sistem ini nantinya tetap akan
diakomodir oleh Yayasan IDNIC kedepannya ?

Melihatnya semangat-nya demikian. Siapapun yang duduk
di Y-IDNIC.

Salam Internet Bahagia,
-teddy

> Jadi persiapan "back-end" SRS yang menjadi fokus utama,
> baru ke arah front-end SRS nya.  Kekuatiran hal2 operasional
> seperti: <down_time>, noc h24, etc ditentukan setelah Badan
> Hukum Nir Laba ini terbentuk, yakni format SOP dan SMP-nya.
>
> "Salam Internet Bahagia",
> -teddy
> BTW: Apa bedanya dgn "Salam Install Bahagia" >:D<

kebetulan kalo disingkat memang sama pak sekjen..


Kirim email ke