Yth Pak Tony & Rekan2 pengawal e-Gov.,

Saya dahulu pernah selama 3 tahun bertugas dan bertanggung jawab atas 
komunikasi dan sistem informasi bagi kepentingan seorang Menteri, 
diantaranya tugas harian saya adalah menyeleksi cepat, merangkum semua 
informasi yang masuk melalui sms, email dan surat baik melalui e-mail 
masukan di web-site maupun yang ditujukan langsung kepada Menteri, 
Jumlahnya setiap hari luar biasa banyak, sehingga minimal memakan waktu 
lebih dari 3 jam sehari untuk melakukan seleksi saja, dimana beban 
masukan sebanyak itu tidak mungkin dibaca satu persatu oleh seorang 
menteri sehingga diperlukan petugas tetap yang melaksanakan layanan 
komunikasi tersebut dan melakukan tindakan tertentu yang diperlukan agar 
semua masukan mendapat layanan sebagaimana mustinya.
Isi yang akan disampaikan umumnya sebagian besar dapat dikategorikan 
dari sumber yang tidak jelas karena tanpa identitas, lebih banyak berisi 
unek2, caci maki dll. yang bersifat individulil akibat dirugikan oleh 
kebijakan pemerintah, atau juga merupakan respones atas informasi media 
massa yang menyebabkan distorsi penerima berita yang dimungkin akibat 
kurang mampu menceritakan kondisi yang sebenarnya.

Diantara informasi yang beralamat dan ber identitas jelas, termasuk  
mereka dengan hanya identitas nomor asal SMS, ternyata  sebagian besar 
tidak merespons ketika kami tanggapi balik dengan pertanyaan tertentu 
dalam bahasa yang tertib untuk mencek keseriusan pengirim berita 
sekaligus melengkapi informasi yang kami butuhkan sebelum berita 
tersebut dapat kami teruskan kepada sang menteri.
Bila saja secara mental  tidak cukup kuat & sabar, maka emosilah yang 
akan muncul dalam menanggapinya, terutama bila kita tahu bagaimana 
beratnya kerja seorang menteri yang benar2 menjalankan tugasnya tanpa 
pamrih, sementara hasilnya justru mendapat caci maki masyarakat yang 
cuma bisa bicara tanpa memberikan informasi untuk solusi. Dan paling 
mengesalkan adalah banyaknya caci maki akibat kesalahan persepsi atas 
pemberitaan media yang salah, namun semua tetap harus bisa kita tanggapi 
tanpa emosi.

Dari kegiatan tersebut ada beberapa kategori berita yaitu:
- berita sampah - yang kami simpan tanpa tanggapan,
- Berita yang belum lengkap, maka kami konfirmasi sampai mendapat 
tanggapan, sebelum di teruskan ke Menteri.
- Berita yang perlu segera kami teruskan.

Umumnya rangkuman dari berita yang kami sampaikan mendapat desposisi 
antara lain :
- tanpa respons - bila dianggap tidak penting
- Untuk diketahui - bila dapat menjadi referensi
- Agar ditindak lanjuti - bila dianggap penting
- Agar ditindak lanjuti segera - bila sangat penting.
- Agar diselesaikan
Yang kemudian di teruskan copynya kepada pejabat eselon 1 terkait untuk 
tindak lanjut.

Dari disposisi tersebut, tindak lanjut memang sangat tergantung kepada 
para pejabat pelaksana, karena umumnya tindak lanjut tidak masuk agenda 
khusus kecuali untuk hal yang sangat penting sehingga di rapat kan 
dengan pejabat terkait maka akan masuk dalam agenda untuk di monitor 
realisasinya.
Yang paling berbahaya bagi pengirim adalah kesalah pengartian disposisi 
" agar diselesaikan ", apalagi kalau berita tersebut mengecam sangat 
pedas dan bernada mengancam, maka hasilnya bisa bermacam-macam tindakan, 
sangat tergantung bagaimana tanggapan dan kebijakan masing2 pejabat 
pelaksana, dan umumnya selepas itu Menteri belum tentu mengetahui tindak 
lanjut kecuali hal yang memang di agendakan secara khusus.

Untuk mengurangi dampak distorsi dari pemberitaan yang salah, kami 
sempat lakukan penelitian khusus, dan banyak distorsi yang terjadi 
umumnya masalah ada pada para jurnalis junior penulis berita, yang 
mungkin belum menguasai materi atau bidang yang diberitakan, sehingga 
untuk itu kami upayakan untuk membuat berita lebih cepat dari para 
jurnalis untuk kami publikasi melalui Web-site dan sekaligus pada saat 
yang sama kami kirim softcopy berita melalui e-mail kepada para jurnalis 
dan redaktur untuk mempermudah dan mempercepat penulisan berita yang 
benar dan terhindar dari kesalahan pemberitaan.

Yang paling menyenangkan bagi kami, adalah apabila ternyata kami 
mendapat respons dengan nada yang menjadi lebih sopan, setelah mereka 
mendapat tanggapan kami, dan kemudian memberikan data tambahan untuk 
tidak lanjut. Hal ini banyak saya temui pada masukan yang berasal dari 
mahasiswa, yang terlalu responsif dengan pemberitaan, issue masyarakat, 
dan merespons secaa spontan dengan pertanyaan yang kasar atau mencaci 
maki terlebih dahulu, tanpa meneliti agar lebih jelas.
Kepada mereka ini umumnya selalu kami berikan informasi tambahan dan 
meminta mereka menganalisa ulang berikut memberikan masukan tambahan 
bila ada informasi yang kami belum miliki.
Dari beberapa kelompok pengirim masukan seperti ini akhirnya banyak yang 
menjadi mitra tetap kami dalam berkomunikasi untuk memperoleh umpan 
balik dan informasi lapangan atas kebijakan yang diterbitkan atau 
masukan lain yang tidak mungkin kami peroleh dari proses birokrasi yang 
ada, diantaranya ada yang hingga saat ini masih suka berdiskusi melalui 
email dan SMS meski saya tidak pernah berjumpa dengan ybs, dan sudah 
lama tidak menjabat lagi.

Kiranya teknis komunikasi publik seperti ini memang memerlukan 
kematangan dan kesabaran dari pelaksana layanan utama, Dan untuk 
mencegah kesalahan tindakan akan sangat baik bila diatur dengan prosedur 
tetap yang memadai agar tidak terjadi perbedaan kualitas layanan dalam 
komunikasi publik tersebut.

Demikian  sedikit berbagi pengalaman nyata dalam menangani komunikasi 
publik.
Semoga bermanfaat.
Wass.
Hari S.noegroho.

Tony Dwi Susanto wrote:
>  
> 'Kenapa Mbak nggak mau make SMS buat layanan Publik?..khan udah ada 
> dan siap buat ngirim laporan-laporan atau keluhan langsung ke 
> pejabat?' tanya saya.
> "Nggak mau ah Mas Tony,..TAKUT!!!" jawab salah seorang respondent 
> saya, penduduk sebuah desa di Jawa Tengah
> 'Lho takut apa to mbak....khan SMS nya malah langsung ke Pak Lurah, 
> Pak Camat, atau Pak Bupati??' tanya saya penasaran sambil geli ama 
> ketakutan dia yang kaya'nya gara-gara dia penduduk desa (pikir saya 
> waktu itu)
> "Lha ya itu mas..saya takut ama Pak Lurah, Pak Camat, apalagi Pak 
> Bupati. Jangan-jangan nanti SMS keluhan saya malah diusut, akhirnya 
> saya ditangkap Polisi, dikira TERORIS, melawan Negara, dan malah masuk 
> penjara...nggak mau ah Mas" Jawabnya keukeh pada jawabannya kenapa 
> nggak mau pake SMS layanan publik di daerahnya
> Jawaban itu hanyalah satu jawaban dari respondent saya di 
> Indonesia dari total 159 respondents di 25 negara di seluruh dunia.
> Saat memasukkan entry data malam itu, masih tersenyum geli saya 
> membaca jawaban interview itu. "TAKUT" sebuah alasan yang sungguh 
> berbeda dari jawaban-jawaban respondents dari negara lain.
> Namun teman-teman....
> malam ini Senyum Geli saya itu langsung hilang!!!
> kini Getir rasa hati saya membaca kebenaran alasan respondent saudara 
> saya di Indonesia. Ya Alloh...seseorang warga negara ditangkap polisi 
> karena mengirim keluhan kepada ibu negaranya. Aduuh, kalo ngirim SMS 
> keluhan dan laporan ke ibu negara saja ditangkap, bagaimana kalo 
> langsung ke Kepala Negara ya? Langsung logika saya khawatir. Baru saya 
> sadar kebenaran respondent saya dari desa tersebut, ternyata malah 
> saya yang bener2 'ndeso'/udik nggak faham ama budaya pemerintahan di 
> negaranya sendiri :(
> Mau kemana kemajuan e-government kita? Akankah budaya transparansi dan 
> akuntabilitas publik yang susah payah kita bangun selama ini akhirnya 
> diberangus dalam 1 malam dengan dalih UU-Informasi & Transaksi 
> Elektronik??
> Mohon komentar dan perhatian teman-teman. Mari kita kawal kemajuan 
> budaya Good Governance yang susah payah sudah terbangun...
> Silahkan membaca berita2 yang saya kutip dibawah (mohon koreksi jika 
> ada yang salah atau ada update yang terbaru)
> Tak lupa terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu sebagai 
> respondent Survey pertama saya (saat ini hasil analisisnya masih dalam 
> proses publikasi, apabila telah siap insyaAlloh pasti saya sampaikan 
> ke teman-teman semua untuk dimanfaatkan bersama)
> Tony D Susanto
> http://smsegov.info <http://smsegov.info>
> http://obm.smsegov.info <http://obm.smsegov.info>
> http://miias.smsegov.info <http://miias.smsegov.info>
> -------------------------------------------------------------------------------------------
> Detik.com 30/8/2009
> *SMS Ibu Ani Yudhoyono Soal Sutet, Warga Pandeglang Ditangkap*
> Banten - Arif Rohmana (39), warga Kampung Lebak Purut, Desa 
> Kupahandak, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Banten ditangkap polisi. 
> Dia ditangkap lantaran setahun terakhir sering mengirim SMS kepada Ibu 
> Negara Ani Yudhoyono yang berisi keluhan dipasangnya Sutet (saluran 
> udara tegangan ekstra tinggi) yang melintas di rumahnya yang dia 
> anggap membahayakan.
>
> "Benar, ada penangkapan warga saya jam 3 subuh kemarin Sabtu Pagi. 
> Polisi datang minta izin penangkapan dan mengambil surat laporan izin 
> tinggal," kata Ketua RT 01/01, Sukia di kediamannya di Kampung Lebak 
> Purut, Desa Kupahandak, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang.
>
> Menurut istri Arif Rohmana, Nur Aini, penangkapan terhadap suaminya 
> terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat orang sedang 
> melaksanakan ibadah sahur.
>
> "Suami saya ditangkap kemarin jam 3 subuh. Tapi nggak tahu tentang 
> apa. Tapi setahu saya terakhir-terakhir ini suami saya SMS ke Ibu 
> Negara tentang Sutet yang melintas di rumah di Perumahan Griya Labuan 
> Asri," jelas Nur Aini.
>
> Nur Aini dan Arif Rohmana tinggal di kampung tersebut baru sekitar 20 
> hari. Di kampung itu mereka mengontrak. Sebelumnya mereka tinggal di 
> Perumahan Griya Labuan Asri, Labuan, Banten. 
>
> "Tapi masak masalah SMS saja suami saya ditangkap," keluhnya.
>
> Adik Amin Rohmana, Pilan, mengaku heran dengan surat penangkapan yang 
> dikirimkan oleh polisi. Surat tersebut datang dua kali dengan alasan 
> penangkapan yang berbeda-beda.
>
> Pilan menjelaskan, pada surat penangkapan pertama yang tiba pukul 
> 14.00 WIB, Jumat 28 Agustus, kakaknya ditangkap dengan surat 
> penangkapan *pelanggaran terhadap KUHP*. Tepatnya, *tindak pidana 
> kejahatan terhadap keamanan negara atau kejahatan terhadap presiden 
> dan wakil presiden dan atau penghinaan sebagaimana dimaksud dalam 
> pasal 104 dan pasal 134 dan atau pasal 137, 311, 310 KUHP*. 
>
> "Tapi pada *surat penangkapan kedua yang datang pukul 9 malam, tentang 
> IT. Pasal 45 (3) dan pasal 45 (1) UU nomor 11 tahun 2008, tentang 
> Informasi dan Transaksi Elektronik dan tindak pidana penghinaan sesuai 
> dengan pasal 310 ayat 1 dan pasal 311 ayat 1 KUHP*," beber Pilan yang 
> juga mengaku tidak terima kakaknya ditangkap.
>
> Pilan menjelaskan, awalnya kakaknya diamankan di Polres Pandeglang. 
> Namun terakhir informasi yang dia peroleh saat ini kasus kakaknya 
> sudah ditangani oleh Polda Banten. 
>
> "Katanya ditangani oleh Densus 88," Pungkas Pilan.
>
> Kapolres Pandeglang AKBP Aminudin yang dikonfirmasi perihal 
> penangkapan ini belum bisa dihubungi. (anw/ndr)
>
> ---
> Polda Banten: *Pengirim SMS ke Ibu Ani Masih Diperiksa*
> Detik.com Jakarta - Polda Banten mengaku tengah memeriksa Arif Rohmana 
> (39) terkait kasus pengiriman SMS ke Ibu Ani Yudhoyono perihal Sutet. 
> Status Arif saat ini masih sebagai saksi.
>
> "Ya kita masih periksa, kita masih cek HP-nya," kata Kapolda Banten 
> Brigjen Pol Rumiah saat dihubungi melalui telepon, Minggu (30/8/2009).
>
> Rumiah melanjutkan, Polda Banten pun menggunakan bantuan satuan cyber 
> crime Mabes Polri.
>
> "Statusnya masih diperiksa, masih saksi. *Dia itu kayak mengirim SMS 
> gelap*, jadi tunggu saja hasil pemeriksaan tim IT," tambahnya.
>
> Sayangnya Kapolda perempuan pertama ini enggan membeberkan pihak yang 
> melaporkan Arif atas dugaan pengiriman SMS tersebut.
>
> "Kita tunggu saja dari tim IT ya," tutupnya.
>
> Arif ditangkap pada Sabtu 29 Agustus sekitar pukul 03.00 WIB. *Dia 
> ditangkap lantaran dalam setahun terakhir sering mengirimkan SMS 
> keluhan dipasangnya Sutet di kediamannya di Labuan, Pandeglang, Banten*.
> (ndr/anw
>
> 
> ------------------------------------------------------------------------
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com 
> Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.71/2332 - Release Date: 08/28/09 
> 18:10:00
>
>   

Kirim email ke