ha ha maaf p Agus, sy gak komplit nyimaknya :-)
Salam
Febi===

--- Agus Suhartono <[email protected]> schrieb am So, 13.6.2010:

Von: Agus Suhartono <[email protected]>
Betreff: Re: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK
An: [email protected]
Datum: Sonntag, 13. Juni, 2010 10:15 Uhr















 
 



  


    
      
      
      Pak Ahmad
yang mau ambil PhD orang lain loh
saya cuma forward saja
he..he..he..

terima kasih komentarya :D

2010/6/13 Ahmad Hazairin <don_f...@yahoo. de>
















 



  


    
      
      
      
Pak Agus Suhartono,Senang mendengar rencana bpk dan semoga sukses. Perihal 
izin, mungkin ada aturan mainnya kan di lingkungan PNS. Birokrasi tampaknya 
memang memiliki hak untuk menentukan atau memberi izin kepada PNS untuk cuti 
sekolah dan lainnya. Mungkin pak Agus tinggal menyesuaikan saja dengan tata 
birokrasi yang ada atau mengambil cara tegas dengan keluar dari PNS yang 
tampaknya akan pak Agus lakukan?  Apapun jalan yang ditempuh, semoga semua 
rencana pak Agus lancar, sukses dan betul-betul kembali untuk tanah air 
tercinta.

Salam
Febi Ahmad Hazairin============ ===


--- Agus Suhartono <agus.suhartono@ gmail.com> schrieb am So, 13.6.2010:


Von: Agus Suhartono <agus.suhartono@ gmail.com>
Betreff: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK

An: egov-indonesia@ yahoogroups. com
Datum: Sonntag, 13. Juni, 2010 01:30 Uhr















 
 



    
      
      
      Ehlo,



ini ada kasus PNS yang akan melanjutkan studi PhD

justru diancam akan di-PHK



apakah pada Doctor justru dipaksa kerja ke luar negri?



agus suhartono



------------ --------- --------- --------- -



dari sebuah milis:



Assalamu'alaikum,



bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur

birokrasi yang menghambat harus dilawan!!

saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun.

alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke

thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum

terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman

ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensa si mulai kuliah.

permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja

(kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan

kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama

dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja).

saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima

konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi

Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena saya

tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta.



salam perubahan!!



wassalamu'alaikum

mhd. zamal nasution.



    
     



 








    
     

    
    




    
     

    
    


 



  










Kirim email ke