ha ha maaf p Agus, sy gak komplit nyimaknya :-) Salam Febi=== --- Agus Suhartono <[email protected]> schrieb am So, 13.6.2010:
Von: Agus Suhartono <[email protected]> Betreff: Re: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK An: [email protected] Datum: Sonntag, 13. Juni, 2010 10:15 Uhr Pak Ahmad yang mau ambil PhD orang lain loh saya cuma forward saja he..he..he.. terima kasih komentarya :D 2010/6/13 Ahmad Hazairin <don_f...@yahoo. de> Pak Agus Suhartono,Senang mendengar rencana bpk dan semoga sukses. Perihal izin, mungkin ada aturan mainnya kan di lingkungan PNS. Birokrasi tampaknya memang memiliki hak untuk menentukan atau memberi izin kepada PNS untuk cuti sekolah dan lainnya. Mungkin pak Agus tinggal menyesuaikan saja dengan tata birokrasi yang ada atau mengambil cara tegas dengan keluar dari PNS yang tampaknya akan pak Agus lakukan? Apapun jalan yang ditempuh, semoga semua rencana pak Agus lancar, sukses dan betul-betul kembali untuk tanah air tercinta. Salam Febi Ahmad Hazairin============ === --- Agus Suhartono <agus.suhartono@ gmail.com> schrieb am So, 13.6.2010: Von: Agus Suhartono <agus.suhartono@ gmail.com> Betreff: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK An: egov-indonesia@ yahoogroups. com Datum: Sonntag, 13. Juni, 2010 01:30 Uhr Ehlo, ini ada kasus PNS yang akan melanjutkan studi PhD justru diancam akan di-PHK apakah pada Doctor justru dipaksa kerja ke luar negri? agus suhartono ------------ --------- --------- --------- - dari sebuah milis: Assalamu'alaikum, bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi yang menghambat harus dilawan!! saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun. alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensa si mulai kuliah. permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja). saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta. salam perubahan!! wassalamu'alaikum mhd. zamal nasution.
