Yth. Rekan2 eGov Indonesia,

Kasus ini merupakan salah satu contoh dampak persaingan bebas dan 
liberalisasi ekonomi yang saling menghancurkan potensi bangsanya sendiri.

Saya sedih bila melihat dampak persaingan bebas saat ini, yang akhirnya 
secara fakta menuju solusi ekonomi "sama sama hancur" alias "lose-lose", 
sehingga agar produsen mampu bertahan banyak yang memakai strategi 
menghalalkan segala cara untuk bisa menang dalam bersaing, tanpa 
mempedulikan bahwa sebenarnya tindakan itu akan menghancurkan seluruh 
potensi bangsa dan dirinya sendiri, yang akhirnya semua akan jadi hancur 
untuk sekedar bertahan hidup. Sementara di negara yang mengajarkan dan 
menganjurkan kita untuk menerapkan pasar dan persaingan bebas ternyata 
diam2 faktanya justru mempraktekan implementasi ekonomi secara gotong 
royong alias "win-win" dengan praktek kartel yang dilaksanakan tanpa 
jejak, untuk membina potensi bersama dari bangsanya sendiri dalam 
menguasai pasar dalam negeri dan memperkuat potensi bangsanya agar mampu 
menguasai pasar global.
Tanpa kita sadari kita telah terjebak dalam teori yang menjauhkan budaya 
asli kita yang justru mereka pakai saat ini, yaitu gotong royong.
Kita terjebak dan tertipu dengan teori2 yang logis tapi justru 
menghancurkan., semuanya harus kita sadari dan kita kembali kepada yang 
terbaik .

Yang kita perlukan saat ini bukanlah pesaingan bebas yang saling 
menghancurkan, tapi kerja sama diantara para profesional untuk saling 
membangun profesi untuk aktif menjadi penyedia jasa dan produk yang 
mampu berkembang, sementara bagi konsumen adalah mendapatkan harga 
produk yang wajar dan murah karena diproduksi oleh produsen profesional 
yang mampu berproduksi dengan prinsip kerja yang effisien.
Sudah saatnya makelar pasar dan calo perdangangan yang selama ini 
memanfaatkan peluang kolusi dan memfasilitasi pejabat untuk korupsi 
tanpa memberikan nilai tambah pada produk yang dijualnya, untuk tidak 
lagi mendapat peluang berkembang. Sudah saatnya pula para profesional 
yang mampu berproduksi dan memberikan nilai tambah untuk menjadi 
pengendalikan pasar dengan kebersamaan.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa ekonomi kerakyatan yang didasari oleh 
budaya gotong royong sangat tepat untuk diterapkan sebagai dasar maju 
berkembang dan mampu bersaing global. Dimana dalam terapan management 
barat , terutama oleh pakar manajemen terutama DR Stephen R Covey selalu 
dianjurkan penggunaan solusi win-win yaitu solusi yang kuta kenal 
sebagai gotong royong,untuk menjadi strategi utama dalam mencapai 
optimalisasi hasil suatu kelompok kerja atau bangsa.
Adalah tidak salah bila kita kembali ke budaya gotong royong meski 
mungkin banyak dimanipulasi secara citra, sehingga dikecam karena 
dianggap sama sebagai kartel ataupun upaya bersama untuk melakukan 
monopoli, dan bila kita lihat sebagai bangsa yang bergotong royong untuk 
memonopoli pasar dalam negeri agar tidak dikuasai asing saya percaya sah 
sah saja.

Untuk merealisasikan perlu segera komunitas profesi terutama mereka yang 
membuat produk solusi e-Gov, untuk bekerja sama menyusun paket aplikasi 
standar yang bisa dipergunakan secara Nasional dengan harga standar yang 
wajar. sementara tenaga proffesional di daerah bersama sama membagi 
pasar sebagai implementor agar tidak menjadi tamu atau penonton di 
daerahnya sendiri .
Perlu tindak nyata untuk meningkatkan peran profesional dan 
menyingkirkan peran calo atau makelar proyek yang mengendalikan pasar 
dengan kolusi dan korupsi.
Dan bila kasus kebumen ini memang kasus makelar proyek, maka sudah 
saatnya dibongkar tuntas agar tidak menjadi kebiasaan yang berlanjut 
dikemudian hari.

Mohon maaf pendapat saya yang sangat extrim dan tidak perlu menjadi 
polemik bila kurang setuju, namun ini adalah pendapat pribadi untuk 
mampu memberdayakan bangsa kita dalam membangun negeri dengan 
melestarikan budaya bangsa yang sejati.

Semoga bermanfaat dan semua masalah dapat segera terselesaikan dengan baik.
Wass.
Hari S.noegroho.


On 7/9/2010 4:06 PM, Ibenk wrote:
>
> Hehehe. Nggak tahu nih, Pak. Jadi seru sekarang ini.
>
> Transparansi lebih baik, Pak. Masyarakat kita kan sudah cerdas-cerdas. 
> Thanks
>
> Sukses selalu,
> Ibenk
>
> On Jul 9, 2010, at 11:37 AM, rudymharahap wrote:
>
>> Wach, bagus ini. Bagaimana pendapat Pak Ibenk, yang mantan dari Kebumen?
>>
>> Namun, masukan dari saya, harus kembali ke substansi masalahnya. 
>> Ombudsman tentu tidak dalam posisi untuk memberikan rekomendasi 
>> pembatalan lelang. Silahkan ditanyakan ke kepala kantornya di sana, 
>> yang kebetulan teman saya.
>>
>> Jika ingin adanya pembatalan lelang, sebaiknya menghubungi LKPP.
>>
>> Kalau terkait dengan adanya indikasi korupsi, maka dilaporkan ke 
>> aparat penegak hukum setempat. Misalnya, kejaksaan/kepolisian. 
>> Tembuskan ke KPK, BPK, BPKP. Supaya prosesnya cepat.
>>
>> Kalau indikasinya mengarah ke monopoli, laporkan ke KPPU.
>>
>> Demikian. Mudah-mudahan membantu untuk menuju Indonesia yang semakin 
>> bersih.
>>
>> --- In [email protected] 
>> <mailto:egov-indonesia%40yahoogroups.com>, ariyanto suryotejo 
>> <suryotejo_ariya...@...> wrote:
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> > Bismillahirrahmaani rrahiimi. .
>> >
>> > Assalamu'alaikum Wr. Wb.
>> >
>> > Mohon dengan kerendahan hati kami memposting dan menshare 
>> permasalahan yang
>> > sedang kami alami dengan Pemda Kabupaten Kebumen cq Bupati Kepala 
>> Daerah Kab.
>> > Kebumen cq Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen.
>> > mohon untuk disikapi dengan kepala dingin dan hati yang bersih 
>> dikarenakan dalam
>> > email ini kami :
>> > 1. Tidak berusaha/berniat untuk mediskreditkan salah satu pihak 
>> yang bersengketa
>> > baik secara langsung maupun tidak langsung
>> > 2. Sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan bahwa negara 
>> menjamin
>> > kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi untuk seluruh warga 
>> negara.
>> > 3. Bahwa penyelenggara negara (pejabat dan para abdi negara) dapat 
>> berbuat
>> > kesalahan sebagai seorang manusia biasa, namun Penyelenggaraan Negara
>> > (peraturan, hukum dan administrasi negara) tidak boleh berbuat 
>> kesalahan
>> > dikarenakan Penyelenggaraan Negara adalah untuk kesejahteraan dan 
>> kemakmuran
>> > rakyat.
>> > 4. Bahwa adanya hal yang kami angkat adalah sebagai pembelajaran 
>> bagi Seluruh
>> > Pejabat Publik untuk meberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
>> > 5. Bahwa hal yang kami angkat adalah perihal penyelenggaraan negara 
>> yang kami
>> > anggap terdapat kekeliruan sehingga kami sebagai warga negara 
>> berhak untuk
>> > mengajukan keberatan.
>> > 6. Apabila ada pihak-pihak yang menginginkan kronologis 
>> selengkapnya atau
>> > pihak-pihak yang merasa keberatan dengan postingan kami dapat 
>> menghubungi Pusat
>> > Advokasi, Kajian Hukum dan Demokrasi. Alamat : Jl. Nusa Tenggara 
>> no. 2 Kebumen
>> > telp.0274- 381853. Up. Thamrin Mahatmanto, SH.
>> > 7. Sebelumnya kami mengucapkan permohonan maaf yang 
>> sebesar-besarnya apabila
>> > terdapat pihak yang merasa dirugikan dan tersinggung oleh postingan ini
>> >
>> > Terima kasih atas perhatiaannya
>> >
>> > Wassalamu'alaikum wr. wb
>> >
>> >
>> >
>> > ttd
>> >
>> > Ariyanto Suryotejo, ST
>> >
>> > *posting dan share ini sudah mendapat persetujuan dari pemilik 
>> surat yang
>> > bersangkutan yaitu sdri. Emy Syahriani
>> > *mohon untuk dibuka secara kronologis yaitu :
>> > - somasi
>> > - klarifikasi bupati
>> > - tanggapan klarifikasi
>> >
>>
>
> 
>
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com
> Version: 9.0.830 / Virus Database: 271.1.1/2990 - Release Date: 07/09/10 
> 01:36:00
>
>    


------------------------------------

http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke