Yth. Rekan2 eGov Indonesia, Kasus ini merupakan salah satu contoh dampak persaingan bebas dan liberalisasi ekonomi yang saling menghancurkan potensi bangsanya sendiri.
Saya sedih bila melihat dampak persaingan bebas saat ini, yang akhirnya secara fakta menuju solusi ekonomi "sama sama hancur" alias "lose-lose", sehingga agar produsen mampu bertahan banyak yang memakai strategi menghalalkan segala cara untuk bisa menang dalam bersaing, tanpa mempedulikan bahwa sebenarnya tindakan itu akan menghancurkan seluruh potensi bangsa dan dirinya sendiri, yang akhirnya semua akan jadi hancur untuk sekedar bertahan hidup. Sementara di negara yang mengajarkan dan menganjurkan kita untuk menerapkan pasar dan persaingan bebas ternyata diam2 faktanya justru mempraktekan implementasi ekonomi secara gotong royong alias "win-win" dengan praktek kartel yang dilaksanakan tanpa jejak, untuk membina potensi bersama dari bangsanya sendiri dalam menguasai pasar dalam negeri dan memperkuat potensi bangsanya agar mampu menguasai pasar global. Tanpa kita sadari kita telah terjebak dalam teori yang menjauhkan budaya asli kita yang justru mereka pakai saat ini, yaitu gotong royong. Kita terjebak dan tertipu dengan teori2 yang logis tapi justru menghancurkan., semuanya harus kita sadari dan kita kembali kepada yang terbaik . Yang kita perlukan saat ini bukanlah pesaingan bebas yang saling menghancurkan, tapi kerja sama diantara para profesional untuk saling membangun profesi untuk aktif menjadi penyedia jasa dan produk yang mampu berkembang, sementara bagi konsumen adalah mendapatkan harga produk yang wajar dan murah karena diproduksi oleh produsen profesional yang mampu berproduksi dengan prinsip kerja yang effisien. Sudah saatnya makelar pasar dan calo perdangangan yang selama ini memanfaatkan peluang kolusi dan memfasilitasi pejabat untuk korupsi tanpa memberikan nilai tambah pada produk yang dijualnya, untuk tidak lagi mendapat peluang berkembang. Sudah saatnya pula para profesional yang mampu berproduksi dan memberikan nilai tambah untuk menjadi pengendalikan pasar dengan kebersamaan. Sudah saatnya kita menyadari bahwa ekonomi kerakyatan yang didasari oleh budaya gotong royong sangat tepat untuk diterapkan sebagai dasar maju berkembang dan mampu bersaing global. Dimana dalam terapan management barat , terutama oleh pakar manajemen terutama DR Stephen R Covey selalu dianjurkan penggunaan solusi win-win yaitu solusi yang kuta kenal sebagai gotong royong,untuk menjadi strategi utama dalam mencapai optimalisasi hasil suatu kelompok kerja atau bangsa. Adalah tidak salah bila kita kembali ke budaya gotong royong meski mungkin banyak dimanipulasi secara citra, sehingga dikecam karena dianggap sama sebagai kartel ataupun upaya bersama untuk melakukan monopoli, dan bila kita lihat sebagai bangsa yang bergotong royong untuk memonopoli pasar dalam negeri agar tidak dikuasai asing saya percaya sah sah saja. Untuk merealisasikan perlu segera komunitas profesi terutama mereka yang membuat produk solusi e-Gov, untuk bekerja sama menyusun paket aplikasi standar yang bisa dipergunakan secara Nasional dengan harga standar yang wajar. sementara tenaga proffesional di daerah bersama sama membagi pasar sebagai implementor agar tidak menjadi tamu atau penonton di daerahnya sendiri . Perlu tindak nyata untuk meningkatkan peran profesional dan menyingkirkan peran calo atau makelar proyek yang mengendalikan pasar dengan kolusi dan korupsi. Dan bila kasus kebumen ini memang kasus makelar proyek, maka sudah saatnya dibongkar tuntas agar tidak menjadi kebiasaan yang berlanjut dikemudian hari. Mohon maaf pendapat saya yang sangat extrim dan tidak perlu menjadi polemik bila kurang setuju, namun ini adalah pendapat pribadi untuk mampu memberdayakan bangsa kita dalam membangun negeri dengan melestarikan budaya bangsa yang sejati. Semoga bermanfaat dan semua masalah dapat segera terselesaikan dengan baik. Wass. Hari S.noegroho. On 7/9/2010 4:06 PM, Ibenk wrote: > > Hehehe. Nggak tahu nih, Pak. Jadi seru sekarang ini. > > Transparansi lebih baik, Pak. Masyarakat kita kan sudah cerdas-cerdas. > Thanks > > Sukses selalu, > Ibenk > > On Jul 9, 2010, at 11:37 AM, rudymharahap wrote: > >> Wach, bagus ini. Bagaimana pendapat Pak Ibenk, yang mantan dari Kebumen? >> >> Namun, masukan dari saya, harus kembali ke substansi masalahnya. >> Ombudsman tentu tidak dalam posisi untuk memberikan rekomendasi >> pembatalan lelang. Silahkan ditanyakan ke kepala kantornya di sana, >> yang kebetulan teman saya. >> >> Jika ingin adanya pembatalan lelang, sebaiknya menghubungi LKPP. >> >> Kalau terkait dengan adanya indikasi korupsi, maka dilaporkan ke >> aparat penegak hukum setempat. Misalnya, kejaksaan/kepolisian. >> Tembuskan ke KPK, BPK, BPKP. Supaya prosesnya cepat. >> >> Kalau indikasinya mengarah ke monopoli, laporkan ke KPPU. >> >> Demikian. Mudah-mudahan membantu untuk menuju Indonesia yang semakin >> bersih. >> >> --- In [email protected] >> <mailto:egov-indonesia%40yahoogroups.com>, ariyanto suryotejo >> <suryotejo_ariya...@...> wrote: >> > >> > >> > >> > >> > >> > Bismillahirrahmaani rrahiimi. . >> > >> > Assalamu'alaikum Wr. Wb. >> > >> > Mohon dengan kerendahan hati kami memposting dan menshare >> permasalahan yang >> > sedang kami alami dengan Pemda Kabupaten Kebumen cq Bupati Kepala >> Daerah Kab. >> > Kebumen cq Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. >> > mohon untuk disikapi dengan kepala dingin dan hati yang bersih >> dikarenakan dalam >> > email ini kami : >> > 1. Tidak berusaha/berniat untuk mediskreditkan salah satu pihak >> yang bersengketa >> > baik secara langsung maupun tidak langsung >> > 2. Sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan bahwa negara >> menjamin >> > kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi untuk seluruh warga >> negara. >> > 3. Bahwa penyelenggara negara (pejabat dan para abdi negara) dapat >> berbuat >> > kesalahan sebagai seorang manusia biasa, namun Penyelenggaraan Negara >> > (peraturan, hukum dan administrasi negara) tidak boleh berbuat >> kesalahan >> > dikarenakan Penyelenggaraan Negara adalah untuk kesejahteraan dan >> kemakmuran >> > rakyat. >> > 4. Bahwa adanya hal yang kami angkat adalah sebagai pembelajaran >> bagi Seluruh >> > Pejabat Publik untuk meberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. >> > 5. Bahwa hal yang kami angkat adalah perihal penyelenggaraan negara >> yang kami >> > anggap terdapat kekeliruan sehingga kami sebagai warga negara >> berhak untuk >> > mengajukan keberatan. >> > 6. Apabila ada pihak-pihak yang menginginkan kronologis >> selengkapnya atau >> > pihak-pihak yang merasa keberatan dengan postingan kami dapat >> menghubungi Pusat >> > Advokasi, Kajian Hukum dan Demokrasi. Alamat : Jl. Nusa Tenggara >> no. 2 Kebumen >> > telp.0274- 381853. Up. Thamrin Mahatmanto, SH. >> > 7. Sebelumnya kami mengucapkan permohonan maaf yang >> sebesar-besarnya apabila >> > terdapat pihak yang merasa dirugikan dan tersinggung oleh postingan ini >> > >> > Terima kasih atas perhatiaannya >> > >> > Wassalamu'alaikum wr. wb >> > >> > >> > >> > ttd >> > >> > Ariyanto Suryotejo, ST >> > >> > *posting dan share ini sudah mendapat persetujuan dari pemilik >> surat yang >> > bersangkutan yaitu sdri. Emy Syahriani >> > *mohon untuk dibuka secara kronologis yaitu : >> > - somasi >> > - klarifikasi bupati >> > - tanggapan klarifikasi >> > >> > > > > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG - www.avg.com > Version: 9.0.830 / Virus Database: 271.1.1/2990 - Release Date: 07/09/10 > 01:36:00 > > ------------------------------------ http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
