Kalau mau Responsif, ya harus Adaptif... Hindari kehilangan Momentum... Kalau memang harus direvisi, ya direvisi... Justifikasi-nya juga sudah ada... Apalagi kalau Case Study-nya sudah ada beberapa.... Salam,
Sulzer Jusman ***CONFIDENTIALITY NOTICE*** This e-mail is intended for the sole use of the individual(s) to whom it is addressed, and may contain information that is privileged, confidential and exempt from disclosure under applicable law. You are hereby notified that any dissemination, duplication, or distribution of this transmission by someone other than the intended addressee or its designated agent is strictly prohibited. If you receive this e-mail in error, please notify me immediately by replying to this e-mail. --- On Thu, 7/22/10, Ibenk <[email protected]> wrote: From: Ibenk <[email protected]> Subject: Re: [eGovIndonesia] DATA KEPENDUDUKAN seharusnya MILIK SIAPA? To: [email protected] Date: Thursday, July 22, 2010, 2:38 PM Yth. Para pemerhati dan praktisi e-Govt, Bila men-share data SIAK adalah pelanggaran UU dengan resiko serius, bagaimana dengan Jembrana dan Surabaya yang mampu memberi nilai tambah data kependudukan dan melayani masyarakat dengan lebih baik? Apakah sudah pernah ada teguran dan tuntuan supaya apa yang sudah dihasilkan oleh Jembrana dan Surabaya tersebut dihentikan? Apakah memungkinkan adanya revisi? Jadi pertanyaan juga apakah UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan sudah saatnya direvisi? Pada saat launching e-investasi di Batam, Menko Perekonomian pernah menyatakan supaya segera dilaporkan regulasi-regulasi yang tidak mendukung investasi. Apakah data kependudukan bukan bagian penting dalam peningkatan investasi bangsa? Thanks Sukses selalu, Ibenk On Jul 22, 2010, at 12:29 PM, Budi Rahayu wrote: Pak Hari Yth. Judul yang Bp. lontarkan menurut saya sungguh sangat menarik. Dan dan kalau boleh saya jawab secara serampangan adalah MILIK PENDUDUK. Namun permasalahan ini tidak sesederhana jawaban itu. Pengalaman saya di daerah berkaitan dengan Data Kependudukan sangatlah menakutkan. Menurut teman2 yang bertugas di Instansi Pengelola Administrasi Kependudukan (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) hampir di semua Kabupaten/Kota mengatakan bahwa :" DATA KEPENDUDUKAN BERSIAT SANGAT RAHASIA". Dasar yang mereka gunakan adalah UU tinggalan Belanda yg disebut STATBLAT (maaf kalau salah tulis) nomor sekian tahun sekian (awal tahun 30 an). Menurut mereka "barang siapa membuka/membaca, mengcopy dan atau menggunakan data tersebut tanpa ijin dapat dijerat denda sekurang2nya Rp. 2 Milyar dan kurungan selamanya 6 tahun" (maaf lengkapnya dari perkataan mereka saya tidak hafal). Akibat yang muncul sangat luar biasa, artinya Dinas Kependudukan dan Capil sangat rapat dalam mengamankan data kependudukan tersebut. Tidak ada satupun Instansi Pemerintah yang boleh melihat data teersebut, kecuali mereka sendiri loh......... .. Namun ada sebuah Instansi (Dinas Kesehatan) di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang cukup berhasil mendapatkan data penduduk di Kabupaten tersebut dengan mulus. Awalnya saya membantu Dinkes tersebut membuat sebuah aplikasi pelayanan puskesmas secara online. Setelah aplikasi selesai, mereka saya minta untuk memulai input data pasien dari masing-masing puskesmas. Melihat dokumen pasien di masing-masing puskesmas yang seabrek, temen2 operator yang ada di puskesmas tersebut merasa keberatan. Saya menyarankan kepada temen2 yang di dinkes, untuk mencoba meminta softcopy data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Capil di Kabupaten tersebut. Saya tidak tahu cara mereka mendapatkan, karena dalam waktu yang relatif cepat mereka sudah menyerahkan data penduduk se Kabupaten kepada saya untuk di konversi ke database Pelayanan Puskesmas. Hasilnya sangat menggembirakan, 21 puskesmas yang ada semuanya dapat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sangat nyaman dan cepat berkat data kependudukan itu. Sebenarnya saya belum puas dengan data softcopy tersebut, penginnya aplikasi pelayanan puskesmas yang saya buat dibolehkan untuk link ke database dinas kependudukan, tetapi karena adanya baru softcopy ya saya terima dan bersyukur, karena sudah ada Dinas Kependudukan yang mulai membuka diri. Ini adalah sebuah pengalaman sederhana, namun sangat besar artinya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas. Dan andaikan hal seperti itu bisa dilaksanakan secara nasional, saya yakin pelayanan kepada masyarakat umum di semua sektor akan berjalan dengan baik dan cepat.
