Mohon maaf nimbrung kembali Pak. Mungkin lebih tepat bukan kewenangan dari Lembaga Sandi Negara Pak, karena setahu saya hal mengenai keamanan sistem informasi,lalu lintas email, internet, dan perang elektronika merupakan (mungkin) kewenangan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang langsung dibawah Mabes TNI. DI kantor BAIS terdapat ruangan bawah tanah bernama I3C (Integrated Intelligence Information Center) yang bertugas memantau dan memberi laporan real time terhadap semua pergerakan pasukan, jaringan komunikasi, lalu lintas email dan internet di seantero Indonesia pun dapat dimonitor. Semua perwakilan TNI seantero jagad(!!!) dapat menghubungi dan memberi laporan secara real time. Dan jangan khawatir, karena semua sudah memakai jalur khusus bernama DARA yang dilengkapi mesin Encripto jadi bukan lagi menggunakan yahoo.mail atau gmail Pak. Tidak usah memakai email karena dengan mesin fax saja sudah sangat sulit dilacak oleh pihak lawan. Mungkin bisa dicek lagi pada anggaran 2006-2007 (yang pasti sudah terlaksana), pembuatan Total Defense ini menghabiskan dana 16 juta dollar termasuk pembelian pesawat UAV Searcher Mk-II. Untuk keamanan nasional dengan dana yang pas-pasan saya kira sudah lebih dari cukup Pak. Bila sipil (mungkin) belum siap untuk keamanan data maka pihak militer ternyata sudah jauh lebih siap dan sudah terpikirkan sejak lama.
Terima kasih Mohon maaf bila banyak kekurangan. *dikutip dari berbagai sumber ________________________________ Dari: rudymharahap <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Kam, 12 Agustus, 2010 07:24:44 Judul: Re: [eGovIndonesia] enkripsi dilarang atau boleh di Indonesia ? Saya tambahkan comment yang masuk ke blog saya: Anonymous said... Saya coba ikut menanggapi seputar isu Blackberry. Dari beberapa tanggapan di media, saya mengambil kesimpulan bahwa umumnya titik berat perhatian masyarakat dan tinjauan pemerintah adalah pada hak perlindungan konsumen dan jaminan kebebasan dalam memperoleh informasi. Sangat jarang yang mencermati kasus BB dari sudut pandang keamanan negara. Saya sepakat dengan saudara Rudy bahwa keamanan negara pada akhirnya adalah hal yang paling penting untuk dilindungi, bisa mengalahkan hak perlindungan konsumen ataupun kebebasan memperoleh informasi publik, namun implementasi perlindungan keamanan negara tersebut mutlak dengan telah memenuhi peraturan perundang-undangan serta norma, standard, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini instansi yang berwenang dalam hal keamanan informasi (memangnya ada? dan apakah Lembaga Sandi Negara yang dimaksud oleh saudara Rudy memang tugas dan fungsinya di bidang keamanan informasi nasional?). Saya kira Kemenkominfo sekalipun yang merupakan departemen teknis bidang informasi tidak mendalami perihal keamanan informasi nasional, dalam hal keamanan informasi nasional saya dalam posisi HAVE NO IDEA apakah pemerintah RI punya perangkatnya. Sungguh ironis memang, di abad informasi yang penuh dengan tarik-menarik untuk menguasai informasi, pemerintah kita belum dapat mengambil sikap dan tindakan yang proporsional sesuai dengan prioritas nilai informasinya. August 11, 2010 2:20 PM Rudy M. Harahap said... Kalau lihat namanya, memang kata "sandi" itu membingungkan. Tapi, ini hanya soal aliran saja. Beberapa pihak lebih menyukai nama "National Security Agency". Kalau lihat tupoksinya, memang inilah tugas LSN. Mereka tidak hanya melindungi komunikasi dan informasi pemerintah, tetapi juga negara dan warga negaranya. Karena itu, ada kata "negara" di belakang nama lembaga ini. Btw, saya pernah membimbing salah satu mahasiswa LSN dan pernah diskusi di sistem enkripsi untuk e-proc LKPP. Mereka sebenarnya sudah memahami perannya ini. Hanya saja, di level pimpinan, masih lebih ke perlindungan terhadap teknologi komunikasi konvensional. Walaupun mereka sudah mulai masuk ke enkripsi sistem email. August 11, 2010 3:39 PM --- In [email protected], Bambang Nurcahyo Prastowo <prast...@...> wrote: > > On Tue, 2010-08-10 at 02:51 +0000, rudymharahap wrote: > > > Dari dulu saya sempat bertanya, apakah ada yang salah dengan Lembaga > > Sandi Negara? > > Gak usah mikir sampai ke kerumitan arsitektur BB. Lha ada teman di LSN > masih merasa lebih aman (dalam konteks jaminan pesan bisa sampai tujuan) > menggunakan yahoomail dan gmail kok. Apa mau dikata. > > Wassalamualaikum, > Bambang Prastowo > > > Attend World Conference on Science, Education and Culture: Local Wisdom >Inspiring Global Solutions. For more information, visit >http://wisdom.ugm.ac.id/ >
