LSN di bawah koordinasi Menhan, toch?
Pimpinannya mayjen, toch?

--- In [email protected], ariyanto suryotejo 
<suryotejo_ariya...@...> wrote:
>
> Mohon maaf nimbrung kembali Pak.
> 
> Mungkin lebih tepat bukan kewenangan dari Lembaga Sandi Negara Pak, karena 
> setahu saya hal mengenai keamanan sistem informasi,lalu lintas email, 
> internet, 
> dan perang elektronika merupakan (mungkin) kewenangan dari Badan Intelijen 
> Strategis (BAIS) yang langsung dibawah Mabes TNI. DI kantor BAIS terdapat 
> ruangan bawah tanah bernama I3C (Integrated Intelligence Information Center) 
> yang bertugas memantau dan memberi laporan real time terhadap semua 
> pergerakan 
> pasukan, jaringan komunikasi, lalu lintas email dan internet di seantero 
> Indonesia pun dapat dimonitor. Semua perwakilan TNI seantero jagad(!!!) dapat 
> menghubungi dan memberi laporan secara real time. Dan jangan khawatir, karena 
> semua sudah memakai jalur khusus bernama DARA  yang dilengkapi mesin Encripto 
> jadi bukan lagi menggunakan yahoo.mail atau gmail Pak. Tidak usah memakai 
> email 
> karena dengan mesin fax saja sudah sangat sulit dilacak oleh pihak lawan.
> Mungkin bisa dicek lagi pada anggaran 2006-2007 (yang pasti sudah 
> terlaksana), 
> pembuatan Total Defense ini menghabiskan dana 16 juta dollar termasuk 
> pembelian 
> pesawat UAV Searcher Mk-II.
> Untuk keamanan nasional dengan dana yang pas-pasan saya kira sudah lebih dari 
> cukup Pak. Bila sipil (mungkin) belum siap untuk keamanan data maka pihak 
> militer ternyata sudah jauh lebih siap dan sudah terpikirkan sejak lama.
> 
> 
> Terima kasih
> Mohon maaf bila banyak kekurangan.
> *dikutip dari berbagai sumber
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
> Dari: rudymharahap <rmhara...@...>
> Kepada: [email protected]
> Terkirim: Kam, 12 Agustus, 2010 07:24:44
> Judul: Re: [eGovIndonesia] enkripsi dilarang atau boleh di Indonesia ?
> 
>   
> Saya tambahkan comment yang masuk ke blog saya:
> 
> Anonymous said...
> Saya coba ikut menanggapi seputar isu Blackberry. Dari beberapa tanggapan di 
> media, saya mengambil kesimpulan bahwa umumnya titik berat perhatian 
> masyarakat 
> dan tinjauan pemerintah adalah pada hak perlindungan konsumen dan jaminan 
> kebebasan dalam memperoleh informasi. Sangat jarang yang mencermati kasus BB 
> dari sudut pandang keamanan negara.
> Saya sepakat dengan saudara Rudy bahwa keamanan negara pada akhirnya adalah 
> hal 
> yang paling penting untuk dilindungi, bisa mengalahkan hak perlindungan 
> konsumen 
> ataupun kebebasan memperoleh informasi publik, namun implementasi 
> perlindungan 
> keamanan negara tersebut mutlak dengan telah memenuhi peraturan 
> perundang-undangan serta norma, standard, prosedur dan kriteria yang telah 
> ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini instansi yang berwenang dalam hal 
> keamanan informasi (memangnya ada? dan apakah Lembaga Sandi Negara yang 
> dimaksud 
> oleh saudara Rudy memang tugas dan fungsinya di bidang keamanan informasi 
> nasional?).
> Saya kira Kemenkominfo sekalipun yang merupakan departemen teknis bidang 
> informasi tidak mendalami perihal keamanan informasi nasional, dalam hal 
> keamanan informasi nasional saya dalam posisi HAVE NO IDEA apakah pemerintah 
> RI 
> punya perangkatnya.
> Sungguh ironis memang, di abad informasi yang penuh dengan tarik-menarik 
> untuk 
> menguasai informasi, pemerintah kita belum dapat mengambil sikap dan tindakan 
> yang proporsional sesuai dengan prioritas nilai informasinya.
> 
> August 11, 2010 2:20 PM
> 
> Rudy M. Harahap said...
> Kalau lihat namanya, memang kata "sandi" itu membingungkan. 
> 
> Tapi, ini hanya soal aliran saja. Beberapa pihak lebih menyukai nama 
> "National 
> Security Agency". Kalau lihat tupoksinya, memang inilah tugas LSN. 
> 
> 
> Mereka tidak hanya melindungi komunikasi dan informasi pemerintah, tetapi 
> juga 
> negara dan warga negaranya. Karena itu, ada kata "negara" di belakang nama 
> lembaga ini. 
> 
> 
> Btw, saya pernah membimbing salah satu mahasiswa LSN dan pernah diskusi di 
> sistem enkripsi untuk e-proc LKPP. Mereka sebenarnya sudah memahami perannya 
> ini. Hanya saja, di level pimpinan, masih lebih ke perlindungan terhadap 
> teknologi komunikasi konvensional. Walaupun mereka sudah mulai masuk ke 
> enkripsi 
> sistem email.
> 
> August 11, 2010 3:39 PM
> 
> --- In [email protected], Bambang Nurcahyo Prastowo <prastowo@> 
> wrote:
> >
> > On Tue, 2010-08-10 at 02:51 +0000, rudymharahap wrote:
> > 
> > > Dari dulu saya sempat bertanya, apakah ada yang salah dengan Lembaga
> > > Sandi Negara? 
> > 
> > Gak usah mikir sampai ke kerumitan arsitektur BB. Lha ada teman di LSN
> > masih merasa lebih aman (dalam konteks jaminan pesan bisa sampai tujuan)
> > menggunakan yahoomail dan gmail kok. Apa mau dikata.
> > 
> > Wassalamualaikum,
> > Bambang Prastowo
> > 
> > 
> > Attend World Conference on Science, Education and Culture: Local Wisdom 
> >Inspiring Global Solutions. For more information, visit 
> >http://wisdom.ugm.ac.id/
> >
>


Kirim email ke