http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104209
Kenaikan BBM Cekik Rakyat Kecil
@ Kompensasi Gagal, Penduduk Miskin Collapse
Oleh Ricky Rachmadi
Rabu, (02-03-'05)
Tepat pukul 00.00 WIB, 1 Maret 2005, pemerintah mengumumkan
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Walaupun banyak
kalangan keukeuh menentang, kenaikan tetap dilakukan rata-rata secara
keseluruhan mencapai 29%. Tak pelak lagi, terjadi pro-kontra antara pemerintah
dan masyarakat yang menolak kebijakan itu.
Maka, pada hari-hari ini, pasca kenaikan harga BBM pun penuh
diwarnai dengan aksi-aksi unjukrasa oleh berbagai elemen masyarakat. Kita
berharap, aksi-aksi protes dan demonstrasi di berbagai tempat yang merata di
seluruh Tanah Air itu tetap berada dalam koridor yang benar dan tetap murni
menyuarakan jeritan hati nurani rakyat.
Pemerintah harus sungguh-sungguh mendengar suara rakyat. Kenaikan
harga BBM ini memang pil pahit dan sungguh pahit bagi masyarakat miskin di
negeri ini. Untuk meminimalisasi dampak negatif atas kenaikan harga BBM ini,
pemerintah melancarkan program pemberian dana kompensasi pengurangan subsidi
BBM yang jumlahnya sebesar Rp 17,8 triliun yang dijabarkan dalam berbagai
program, terutama bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, dan pemenuhan
kebutuhan pokok.
Sebelum terjadi kenaikan harga BBM ini, sesungguhnya ada beberapa
skenario kenaikan harga yang direkomendasikan.
Pertama, kenaikan harga berdasarkan kecenderungan fluktuasi harga
minyak internasional. Ini, antara lain, untuk menghindari potensi penyelundupan
BBM ke negara tetangga. Skenario kenaikan harga BBM yang mungkin
direkomendasikan adalah naik tiga kali lipat dari harga sekarang.
Kedua, jika defisit anggaran dijadikan referensi maka skenario
kenaikan harga BBM yang mungkin direkomendasikan adalah dua kali lipat dari
harga sekarang.
Ketiga, jika faktor dampak sosial, ekonomi, dan politik yang
dipertimbangkan, maka kenaikan harga BBM yang mungkin masih dapat ditoleransi
adalah kenaikan sebesar 40% dengan proses dua tahap kenaikan, yakni rata-rata
20% setiap tahapan.
Kini pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM rata-rata
secara keseluruhan sebesar 29%. Padahal, kenaikan yang diperkirakan sangat
wajar adalah bertahap sebesar 20%, bukan lebih dari itu, karena diperkirakan
akan sangat mencekik rakyat kecil.
Langkah menaikkan harga BBM ini merupakan keputusan yang berani
dengan risiko yang tidak kecil. Sebab, apabila salah perhitungan dampaknya akan
seperti tsunami dahsyat yang meluluhlantakkan kehidupan dan perekonomian di
dalam negeri, bahkan mungkin juga dapat "menjatuhkan" pemerintah (citra,
kredibilitas, dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah).
Collaps
Tentang kenaikan harga BBM ini, mari kita tinjau berdasarkan faktor
daya survival masyarakat miskin, khususnya masyarakat miskin yang berpendapatan
2 dolar AS dan 1 dolar AS per hari atau dalam konversi rupiah sekitar Rp
20.000,- dan Rp 10.000 per hari. Menurut World Bank Report dalam sebuah laporan
berjudul "East Asia Update 20 April 2004," jumlah penduduk miskin di Indonesia
yang perlu mendapatkan perhatian atas kenaikan harga BBM adalah penduduk yang
berpendapatan 1 dolar AS per hari (standar garis kemiskinan World Bank) yang di
Indonesia berjumlah 15.5 juta pada tahun 2002, 13.6 juta pada tahun 2003, dan
12.9 juta pada tahun 2004. Selain itu, penduduk yang berpendapatan 2 dolar AS
per hari yang di Indonesia berjumlah 115.6 juta pada tahun 2002, 109.9 juta
pada tahun 2003, dan 107 juta pada tahun 2004.
Data-data itu menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia
terus berkurang setiap tahun. Jika harga BBM tidak dinaikkan atau subsidi BBM
tidak dicabut, maka diprediksikan penduduk yang berpendapatan 1 dolar per hari
akan turun menjadi 12.3 juta pada tahun 2005. Sedangkan yang berpendapatan 2
dolar per hari akan turun menjadi 104 juta pada tahun 2005. Jadi jelas
menunjukkan bahwa penduduk miskin berkurang sekitar 3.6 juta jiwa.
Namun, apabila harga BBM dinaikkan lebih dari 20%, misalnya,
sebesar 30-40%, dapat diprediksikan - melalui metoda simulasi melalui program
komputer dari model ekonomi nasional - bahwa setiap bulannya pendapatan
penduduk miskin akan berkurang sebesar 10%. Artinya, jika pada Maret harga BBM
dinaikkan maka dapat diramalkan pada beberapa bulan ke depan, misalnya, bulan
Juni 2005, penduduk yang tadinya berpendapatan 2 dolar AS per hari akan merosot
menjadi penduduk miskin dengan pendapatan 1 dolar AS per hari.
Situasi dan kondisi penduduk miskin ini akan makin berat manakala
faktor kebutuhan biaya pendidikan akibat tahun ajaran baru yang akan
berlangsung pada Juli-Agustus 2005 juga diperhitungkan dan dimasukkan sebagai
faktor yang memerosotkan daya beli dan kemampuan pembayaran per individu kepala
keluarga. Jika upaya-upaya "penyelamatan" penduduk miskin dengan terobosan
lewat dana kompensasi BBM tidak tepat sasaran, maka diprediksikan beberapa
bulan ke depan masyarakat miskin Indonesia akan makin menderita, bahkan mungkin
collapse.
Dari pengamatan lapangan (survey) dapat diketahui bahwa komposisi
pengeluaran keluarga yang berpendapatan Rp 600.000 per bulan atau 2 dolar AS
per hari adalah 80% untuk biaya makan dan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan
yang 20% digunakan untuk biaya transportasi, kebutuhan anak sekolah dan
kesehatan. Jika harga BBM naik 40%, dapat diprediksikan bahwa biaya
transportasi meningkat, demikian juga harga-harga kebutuhan pokok lainnya.
Dengan demikian maka setiap bulannya kurang lebih 10% pendapatan akan ditelan
oleh dampak kenaikan harga-harga itu. Atau, jika tidak, setiap keluarga harus
melakukan program pengaturan jadual bepergian ke tempat kerja atau anak-anak
harus menyesuaikan pengeluaran biaya transportasi dengan modus transport yang
lebih murah atau berjalan kaki jika hendak ke sekolah atau ke tempat lainnya.
Proses penyesuaian pengeluaran ini pada gilirannya akan melahirkan
daya beli yang merosot dari kondisi sebelumnya atau secara bertahap terjadi
proses pemiskinan kembali, sehingga yang miskin bertambah miskin. Demikianlah,
apabila kalangan penduduk miskin tidak sungguh-sungguh terjangkau program
kompensasi kenaikan harga BBM, mereka akan makin menderita hidup di bawah
standar minimum, dan akhirnya menuju collapse. Karena itu, pengawasan yang
ketat oleh semua pihak mutlak dilakukan agar program kompensasi yang
dicanangkan pemerintah tepat sasaran.
Untuk itu pula, sudah selayaknya DPR menggunakan hak konstitusinya,
yaitu "Hak Angket" untuk mencari solusi politik terhadap masalah ini. Aneh, di
tengah tingginya harga minyak dunia saat ini, produksi minyak kita kurang dari
1 juta barel per hari. Mengapa kita tidak berupaya meningkatkannya? ***
(Penulis adalah Kepala Litbang
Harian Umum Suara Karya)
++++
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104153
Dampak Politis Kenaikan Harga BBM
Oleh Thomas Koten
Rabu, (02-03-'05)
Ada sebuah persoalan serius bagi bangsa ini dan sangat ramai
dipersoalkan oleh publik negeri ini, yaitu persoalan harga bahan bakar minyak
(BBM). Bahwasanya, harga BBM di negeri ini masih terlalu rendah dibandingkan
dengan harga BBM di luar negeri. Di samping itu, dikatakan, subsidi pemerintah
terhadap BBM terlalu tinggi dan sangat membebani APBN (Anggaran Pendapatan
Belanja Negara), sehingga pengurangannya menjadi sesuatu yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi. Dan, konsekuensi dari itu adalah menaikkan harga BBM. Upaya
menaikkan harga BBM ini dilakukan secara bertahap hingga mencapai target ideal
dari berbagai aspek ekonomi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga
BBM sebesar rata-rata 29% secara keseluruhan per 1 Maret 2005. Seperti
dijelaskan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, kenaikan harga BBM ini akan
diikuti dengan pemberian dana kompensasi pengurangan subsidi sebesar Rp 17,8
triliun lewat berbagai program bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, dan
pemenuhan kebutuhan pokok. (Suara Karya, 1 Maret 2005). Yang jelas, kenaikan
harga BBM kali ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara bertahap
untuk mencapai target ideal dari berbagai aspek ekonomi.
Namun, apa yang terjadi? Setiap kali tatkala rencana kenaikan harga
BBM itu digulirkan, langsung menunai protes keras di mana-mana. Sekarang pun,
ketika pemerintah berencana hendak menaikan harga BBM pada awal pekan bulan
Maret 2005 ini, aksi penolakan sudah mulai terlihat dan terdengar di mana-mana.
Aksi demonstrasi pun sudah mulai marak digelar, baik di gedung DPR di Senayan,
maupun di Istana Negara. Kini, setelah kenaikan BBM benar-benar diumumkan,
berbagai aksi protes dan demo merebak kian keras di hampir seluruh bumi
Nusantara.
Pertanyaannya, bagaimana jika kenaikan harga BBM kali ini memicu
aksi penolakan lewat demonstrasi yang berkembang menjadi aksi massal yang
sangat serius? Bagaimana kita melihat dan menelaah persoalan ini secara lebih
menyeluruh sambil menimbang apa yang seharusnya dilakukan?
* * *
Inti penolakan itu adalah mengurangi subsidi BBM yang secara
langsung menaikkan harga BBM tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini yang
masih megap-megap. Jadi, keputusan pemerintah mengurangi subsidi dan menaikkan
harga BBM sama saja dengan aksi "bunuh diri ekonomi". Sebab, social cost yang
harus ditanggung oleh bangsa dan masyarakat terlalu tinggi. Misalnya, sebagai
komoditas dengan sifat price leader, BBM tentu akan menyeret harga-harga barang
dan jasa, seperti kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan kenaikan
biaya transportasi. Semua itu, bagi rakyat kecil berarti, harus menambah lobang
ikat pinggangnya untuk dapat mengikat perutnya yang semakin lapar.
Alasan pemerintah sangat klise setiap kali hendak menaikkan harga
BBM, misalnya, terhadap beban subsidi yang kini Rp 73,55 triliun setahun. Jadi,
pemerintah mengajak rakyat seluruhnya untuk ikut meringankan beban APBN 2005
yang sedang payah. Ini untuk melanjutkan pembangunan nasional yang kini sudah
mati suri.
Dan, untuk itu, rakyat miskin yang selama ini dianggap dirugikan
dengan adanya subsidi BBM diberikan kompensasi khusus untuk meringankan beban
dari efek domino kenaikan harga BBM. Misalnya, pemerintah menetapkan delapan
program kompensasi kenaikan harga BBM itu. Dalam APBN 2005 dicantumkan dana
kompensasi itu Rp 7,3 triliun, dan masih akan ditambah lagi hingga Rp 17,9
triliun. Antara lain pemberian beasiswa, jaminan pelayanan kesehatan, pemberian
beras rakyat miskin dan sebagainya.
Menggunakan logika dan tafsir awam, kita dapat mempertanyakan bobot
kebijakan tersebut. Apakah sudah tepat kebijakan peningkatan kesejahteraan
rakyat dengan cara itu? Apakah pendidikan yang katanya gratis dalam program
wajib belajar 9 tahun, dan beasiswa bagi rakyat miskin, dan biaya
kesehatan/pengobatan gratis pada kelas ekonomi setiap rumah sakit seperti yang
pernah dikatakan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani
Indrawati, benar-benar terwujud?
Ingat bahwa rakyat hingga saat kini terus-menerus merasa dicekoki
dengan berbagai janji manis alias janji gombal dari pemerintah. Janji Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tentang perubahan yang sudah dapat terlihat
pada 100 hari pertama masa kekuasaannya, khususnya mengenai pemberantasan
korupsi, yang pernah disampaikannya pada masa kampanye pemilihannya, hingga
saat ini belum direalisasikannya pula. Belum lagi janji kosong pemerintah
setiap kali hendak menaikkan harga BBM, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat
kecil lewat dana kompensasi kenaikan harga BBM, tetapi dalam kenyataannya
rakyat kecil semakin terbebani hidupnya dengan kenaikan harga BBM itu.
Jadi, menurut hemat kita, menaikkan harga BBM memang perlu, namun
tidak diharuskan sekarang ini saat di mana pemerintah belum mengatakan secara
jujur dan penuh tanggung jawab bersedia menanggung konsekuensi politik.
Misalnya, pemerintah termasuk presiden harus mundur atau turun dari
kekuasaannya bila kembali membohongi rakyat. Jadi, pemerintah melakukan kontrak
politik dengan rakyat. Mengapa?
Sebab, di samping rakyat tidak mau dibohongi lagi, perlu dicatat
bahwa "wajah" APBN bukan rakyat penyebabnya, namun penyelenggara dan pengelola
negara.
* * *
Perlu dicatat bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, akan
mendapat implikasi sosial-politik yang sangat tinggi. Ia akan semakin membuka
mata kita bahwa tafsir aksiomatis tentang sifat kekuasaan yang selalu menekan,
tidak dapat terbantahkan lagi. Gaung tentang pemerintahan yang otoriter yang
selama ini melekat pada "kening" Orde Baru pun kini muncul lagi pada kening
Pemerintahan Yudhoyono.
Dengan demikian, kenaikkan harga BBM dapat dipastikan akan lebih
memanaskan suasana demonstrasi yang dilakukan secara simultan oleh masyarakat.
Apabila masyarakat sudah mengalami keresahan secara kolektif, kemudian
terjangkiti pada apa yang oleh Ted Guur (1979) sebagai collective relative
deprivation, maka bukan mustahil masyarakat yang resah itu akan bergabung
melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran.
Sebenarnya, setelah Presiden Yudhoyono terpilih dengan legitimasi
yang tinggi lewat pemilu langsung, rakyat tidak lagi melakukan aksi demonstrasi
secara besar-besaran. Ada aksi demonstrasi tetapi secara sektoral. Ini
barangkali mengikuti alur teori sastra bahwa untuk tahap tertentu aksi
demonstrasi dapat mencapai titik jenuh atau tingkat peleraian dan antiklimaks
ketika aktivitas itu kehabisan energi atau karena mengalami masa jenuh sambil
ingin melihat perkembangan lebih lanjut.
Tetapi, kenekadan pemerintah tetap menaikkan harga BBM, bukan tidak
mungkin, mengakibatkan rasa jenuh itu menjadi hilang dan energi masyarakat
untuk berdemo dapat muncul lagi. Pemicunya adalah perilaku pemerintah yang
nekad itu. Artinya, sikap nekadnya pemerintah merupakan titik awal bagi
maraknya kembali unjuk rasa untuk mengkritisi pemerintahan Yudhoyono.
Jadi, apa yang semestinya dilakukan? Rencana menaikkan harga BBM
dalam waktu dekat seharusnya ditunda dulu mengingat beberapa alasan.
Pertama, selama belum ada jaminan apa pun dari pemerintah bila
pemerintah kembali gagal memenuhi janjinya mensejahterakan rakyat lewat dana
kompensasi kenaikan harga BBM.
Kedua, selama sosialisasi secara intensif belum dilakukan,
khususnya terhadap segmen masyarakat yang melakukan resistensi.
Ketiga, selama belum dilakukan kontrol efektif terhadap berbagai
penyelewengan yang berhubungan dengan keberadaan BBM seperti penimbunan BBM,
jaringan penyalur dana kompensasi dan sebagainya.
Keempat, selama belum dilakukan distribusi subsidi langsung kepada
rakyat yang berhak dengan mekanisme yang baik, tepat sasaran dan transparan.
Kelima, selama pemerintah belum melakukan kontrak politik bahwa
mereka bersedia menanggung akibatnya secara politis bila kembali membohongi
rakyat.
Tetapi, apakah pemerintah sanggup melakukan ini? Barangkali tepat
bila kita "tanyakan pada rumput yang bergoyang!" mengikuti syair sebuah lagu
dari Ebiet G Ade. ***
(Penulis adalah Direktur The Justice Advocates Indonesia).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/Rcy2bD/UOnJAA/cosFAA/GEEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Bantu Aceh! Klik:
http://www.pusatkrisisaceh.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/