Setuju mas/mbak...
Tambahan...sepenggal cuplikan artikel di koran dari teman rekan Saya, Faisal
Muchtar kiranya bisa menjadi renungan kita semua...
Suatu hari di Islamic Center of New York beberapa tahun silam, terjadi
pertengkaran sengit antar kelompok mahasiswa Islam non Iran tentang bagaimana
bersikap terhadap mahasiswa-mahasiswa Iran yang beraliran syiah. Apakah
mahasiswa Iran dapat melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jumat di
masjid non-Syiah?
Jawaban yang sangat lugas dari salah seorang mahasiswa saat itu adalah Mari
kita tunda pembahasan ini 500 tahun lagi saat Islam tidak lagi terancam oleh
musuh-musuhnya, saat Islam sudah menjadi agama dunia, baru kita sempurnakan apa
yang ada. Jangan memperbesar perbedaan-perbedaan diantara kita pada saat kita
sendiri masih merupakan sebuah kelompok kecil lemah, yang belum terasa
pengaruhnya bagi masyarakat, sambil mengutip ucapan ulama maa laa yudraku
kulluh laa yutraku kulluh (Jika kita tidak dapat menggapai seluruhnya, maka
jangan pula kita tinggalkan sama sekali).
Dalam praktek sehari-hari seseorang yang tidak mampu melaksakan shalat sunnah
dhuha delapan rakaat, sangat dianjurkan untuk melaksankannya meskipun hanya dua
rakaat, bukan malah meninggalkannya. Bukankah seseorang yang baru masuk Islam
(muallaf) diwajibkan membaca bacaan tasbih yang mampu ia ucapkan sewaktu
melaksanakan shalat, dikala belum mampu membaca al-fatihah dan bacaan-bacaan
rukun lainnya? Disini ada tadarruj (langkah-langkah progressif) dalam
melaksanakan suatu kewajiban, perlahan-lahan hingga sempurna.
Adalah kewajiban kita bersama untuk berdakwah dan berjihad menegakkan syariah
Islam dalam bidang ekonomi. Mari kita tinggalkan perbedaan-perbedaan yang akan
mengaburkan kebenaran yang hakiki. Perdebatan seputar separoh syariah, tidak
syariah atau full syariah bukan saatnya kita bicarakan, karena masih ada
tugas-tugas besar yang telah lama menanti jalan keluarnya, menyelamatkan ummat
dari jeratan riba yang berkepanjangan dan membuka pintu taubat selebar-lebarnya
bagi mereka. Sambil melakukan muhasabah, intospeksi diri sebelum diintrospeksi
(haasibuu anfusakum qabla an tuhaasabuu mari kita berbenah, saling
menasehati, memberi masukan-masukan kontruktif agar terjadi
percepatan-percepatan ekonomi syariah disegenap aspek kehidupan beragama dan
bernegara.
Perlu kita sadari dengan baik bahwa masih terlalu besar tantangan kedepan dan
terlalu besar misi yg harus diwujudkan, mari kita tunda masalah separoh
syariah, 50 tahun lagi, atau sampai 50% Perbankan Indonesia sudah berjalan
dengan sistem keuangan Islam. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.
M.Faisal Muchtar
Alumni Al-Azhar University-Cairo
Praktisi Perbankan Syariah.
Insan Islami Islami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang
dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri, seringkali
tidak menyadari hal itu. Hal itu terjadi karena masih berpikir dengan kerangka
ekonomi kapitalis, karena berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat, dan juga
bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat. Padahal tanpa disadari ternyata
di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai mendalami system perekonomian
yang berbasiskan Syariah.
Sebagai contoh, seorang ilmuwan Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang
berjudul The Commercial Theological Terms in the Koran menyatakan bahwa Al
Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua
puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran serta diulang sebanyak 370 kali
dalam berbagai ayat (Mustaq Ahmad, 1995). Penggunaan terminology bisnis
(ekonomi) yang sedemikian banyak, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit
bersifat komersial dalam Al Quran. Sementara itu, ketika Ilmuwan Islam
mengangkat kembali Ilmu Ekonomi Islam dengan Al Quran dan Al Hadits sebagai
sumber rujukan utama, beberapa ilmuwan muslim, spontan bereaksi seolah-olah,
menentang keberadaan Ekonomi yang berdasarkan ajaran Syariah Islam tersebut. Di
samping Torrey, banyak ilmuwan Barat mengangkat kembali nilai-nilai yang
terdapat dalam sistem ekonomi Islam, termasuk di Indonesia. Seorang Guru Besar
Ekonomi non Muslim dari Indonesia, Thoby Mutis, begitu semangat
mengangkat ajaran sistem ekonomi syariah di Inodnesia. Beliau tidak main-main
dengan mendirikan pendidikan pasca sarjana Ekonomi Syariah di kampusnya. Dengan
demikian adalah sebuah ironi, jika di antara Muslim sendiri masih meributkan
masalah halal dan haram tanpa berkesudahan. Akhirnya, para Muslim hanya
menjadi penonton berkembangkanya Ekonomi Syariah di Indonesia.
Apakah para Muslim harus menunggu orang lain yang mengambil keuntungan dari
perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari buku
yang diterbitkan Mark Plus pimpinan Himawan K yang non Muslim tentang
Manajemen Syariah demikian larisnya di pasaran. Namun bila seorang Muslim
yang menulis buku tentang Ekonomi Syariah atau Keuangan Syariah hanya laku
di lingkungannya sendiri. Apakah ini sebuah krisis identitas dari para
Muslim. Perlu pula kita sadari, bahwa para penulis Muslim yang cukup sukses pun
sebagian para muallaf yang mendapat hidayah memeluk Islam dengan berbeda
keyakinan dengan keluarga besarnya.
Marilah kita berhenti berdebat menyatakan diri paling benar atau paling
syariah, sementara orang lain tidak ada yang benar. Inginkah para pendebat,
Islam hancur oleh Muslim sendiri???? Siapakah sebenarnya yang akan dimurkai
oleh Allah???? Orang-orang yang sibuk meneriakkan dirinya paling syariah tanpa
berbuat apa-apa demi kemaslahatan umat Muslim???? Atau orang-orang yang
berusaha menerapkan nilai-nilai Islam dalam sistem ekonomi dan keuangan
meskipun belum murni syariah dengan langkah-langkah kecil yang dimilikinya?????
Hanya Allah yang tahu........... siapa yang disukai atau dimurkai
Nya....................
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell.