Dear All.......Baiklah bila memang kita sepakat untuk berjuang di ladang 
ekonomi syariah ini.
  Namun dengan segala kerendahan hati, kami mengetuk hati saudara saudaraku 
sekalian untuk tidak meninggalkan taklim (upaya menuntut Ilmu agama Islam) 
secara rutin.....
  Dengan pemahaman Ilmu agama Yang komprehenfif (Aqidah, Fiqh, Muamalah Dll) 
Insya Alloh Islam akan kembali berjaya..
  Dimanapun, kepada siapapun nggak masalah...
  Asalkan pijakannya jelas... Al Qur'an dan Sunnah Rasululloh...
  Sebagaimana dulu Rasululloh telah menerangkan keduanya
  dan telah disepakati oleh jumhur ulama..
  Please...jangan lupa ngaji yaaa
  dan saling mengingatkan untuk sholat berjamaah
  katanya seh..Islam akan berjaya ketika yang sholat subuh sebanyak yang sholat 
Jum at....
  Tks

asosiasi wartawan ekonomi syariah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Tidak perlu ribut bicara yang paling benar....sudah capek bicara yang 
paling benar. Tindakan konkrit, bagaimana esensi ekonomi syariah bisa berjalan 
dengan benar.Sedangkan masyarakat bisa memanfaatkan secara syariah dan tidak 
manipulatif. 

Wassallam

Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:      
  Setuju mas/mbak...
  Tambahan...sepenggal cuplikan artikel  di koran dari teman rekan Saya, Faisal 
Muchtar kiranya bisa menjadi renungan kita semua...
   
   
  Suatu hari di Islamic Center of New York beberapa tahun silam, terjadi 
pertengkaran sengit antar kelompok mahasiswa Islam non Iran tentang bagaimana 
bersikap terhadap mahasiswa-mahasiswa Iran yang beraliran syi’ah. Apakah 
mahasiswa Iran dapat  melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jum’at di 
masjid non-Syi’ah? 
  
  Jawaban yang sangat lugas dari salah seorang mahasiswa saat itu adalah “Mari 
kita tunda pembahasan ini 500 tahun lagi saat Islam tidak lagi terancam oleh 
musuh-musuhnya, saat Islam sudah menjadi agama dunia, baru kita sempurnakan apa 
yang ada. Jangan memperbesar perbedaan-perbedaan diantara kita pada saat kita 
sendiri masih merupakan sebuah kelompok kecil  lemah, yang belum terasa 
pengaruhnya bagi masyarakat, sambil mengutip ucapan ulama “maa laa yudraku 
kulluh laa yutraku kulluh (Jika kita tidak dapat menggapai seluruhnya, maka 
jangan pula kita tinggalkan sama sekali).” 
  
  Dalam praktek sehari-hari seseorang yang tidak mampu melaksakan shalat sunnah 
dhuha delapan rakaat, sangat dianjurkan untuk melaksankannya meskipun hanya dua 
rakaat, bukan malah meninggalkannya. Bukankah seseorang yang baru masuk Islam 
(muallaf) diwajibkan membaca bacaan tasbih yang mampu  ia ucapkan sewaktu 
melaksanakan shalat, dikala belum mampu membaca al-fatihah dan bacaan-bacaan 
rukun lainnya? Disini ada tadarruj (langkah-langkah progressif) dalam 
melaksanakan suatu kewajiban, perlahan-lahan hingga sempurna. 
  
  
  Adalah kewajiban kita bersama untuk berdakwah dan berjihad menegakkan syariah 
Islam dalam bidang ekonomi. Mari kita tinggalkan perbedaan-perbedaan yang akan 
mengaburkan kebenaran yang hakiki. Perdebatan seputar separoh syariah, tidak 
syariah atau full syariah bukan saatnya kita bicarakan, karena masih ada 
tugas-tugas besar yang telah lama menanti jalan keluarnya, menyelamatkan ummat 
dari jeratan riba yang berkepanjangan dan membuka pintu taubat selebar-lebarnya 
bagi mereka. Sambil melakukan muhasabah, intospeksi diri sebelum diintrospeksi 
(haasibuu anfusakum qabla an tuhaasabuu”  mari kita berbenah, saling 
menasehati, memberi masukan-masukan kontruktif agar terjadi 
percepatan-percepatan ekonomi syariah disegenap aspek kehidupan beragama dan 
bernegara.
  
  Perlu kita sadari dengan baik bahwa masih terlalu besar tantangan kedepan dan 
terlalu besar misi yg harus diwujudkan, mari kita tunda masalah separoh 
syariah, 50 tahun lagi, atau sampai 50% Perbankan Indonesia  sudah berjalan 
dengan sistem keuangan Islam. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur. 
  
  
  
  
                                                                                
      M.Faisal Muchtar
                                                                                
      Alumni Al-Azhar University-Cairo 
                                                                                
      Praktisi Perbankan Syari’ah.
  
  
  
  

Insan Islami Islami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam 
segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri, seringkali tidak 
menyadari hal itu. Hal itu terjadi karena masih berpikir dengan kerangka 
ekonomi kapitalis, karena berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat, dan juga 
bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat. Padahal tanpa disadari ternyata 
di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai mendalami system perekonomian 
yang berbasiskan Syariah. 
   
  Sebagai contoh, seorang ilmuwan Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang 
berjudul “The Commercial Theological Terms in the Koran” menyatakan bahwa Al 
Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua 
puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran serta diulang sebanyak 370 kali 
dalam berbagai ayat (Mustaq Ahmad, 1995). Penggunaan terminology bisnis 
(ekonomi) yang sedemikian banyak, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit 
bersifat komersial dalam Al Quran. Sementara itu, ketika Ilmuwan Islam 
mengangkat kembali Ilmu Ekonomi Islam dengan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai 
sumber rujukan utama, beberapa ilmuwan muslim, spontan bereaksi seolah-olah, 
menentang keberadaan Ekonomi yang berdasarkan ajaran Syariah Islam tersebut. Di 
samping Torrey, banyak ilmuwan Barat mengangkat kembali nilai-nilai yang 
terdapat dalam sistem ekonomi Islam, termasuk di Indonesia. Seorang Guru Besar 
Ekonomi non Muslim dari Indonesia, Thoby Mutis, begitu semangat
 mengangkat ajaran sistem ekonomi syariah di Inodnesia. Beliau tidak main-main 
dengan mendirikan pendidikan pasca sarjana Ekonomi Syariah di kampusnya. Dengan 
demikian adalah sebuah ironi, jika di antara Muslim sendiri masih meributkan 
masalah ”halal” dan ”haram” tanpa berkesudahan. Akhirnya,  para Muslim hanya 
menjadi penonton berkembangkanya ”Ekonomi Syariah” di Indonesia. 
   
  Apakah para Muslim harus menunggu orang lain yang mengambil ”keuntungan” dari 
perkembangan ”Ekonomi Syariah” di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari buku 
yang diterbitkan Mark Plus pimpinan Himawan K yang non Muslim tentang 
”Manajemen Syariah” demikian larisnya di pasaran. Namun bila seorang Muslim 
yang menulis buku tentang ”Ekonomi Syariah” atau ”Keuangan Syariah” hanya laku 
di ”lingkungan”nya sendiri. Apakah ini sebuah krisis ”identitas” dari para 
Muslim. Perlu pula kita sadari, bahwa para penulis Muslim yang cukup sukses pun 
sebagian para ”muallaf” yang mendapat hidayah memeluk Islam dengan berbeda 
keyakinan dengan keluarga besarnya.
   
  Marilah kita berhenti berdebat menyatakan diri paling benar atau paling 
syariah, sementara orang lain tidak ada yang benar. Inginkah para pendebat, 
Islam hancur oleh Muslim sendiri???? Siapakah sebenarnya yang akan dimurkai 
oleh Allah???? Orang-orang yang sibuk meneriakkan dirinya paling syariah tanpa 
berbuat apa-apa demi kemaslahatan umat Muslim???? Atau orang-orang yang 
berusaha menerapkan nilai-nilai Islam dalam sistem ekonomi dan keuangan 
meskipun belum murni syariah dengan langkah-langkah kecil yang dimilikinya????? 
Hanya Allah yang tahu........... siapa yang disukai atau dimurkai 
Nya....................   
  
    
---------------------------------
  Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.   




  
  
---------------------------------
  Pinpoint customers who are looking for what you sell.   


    
---------------------------------
  Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.  

         

                
---------------------------------
 Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos.

Kirim email ke