Sedikit kasih tanggapan ke Pak Rully dan member yang lain. Saya kira pemberian izin oleh DSN MUI dan Depkeu kepada asuransi konvensional untuk membuka cabang konvensional tidak main-main. Jika kita ingin tahu apakah dana nasabah dikelola secara syariah (bebas MAGHRIB), lihat saja kemana dana tersebut diinvestasikan dan dimana modal unit usaha syariahnya ditanam. Setahu saya, seluruh dana asuransi syariah (full maupun divisi/unit usaha syariah) saat ini masih dikelola secara halal, baik modal, arus kas, maupun investasinya. Lagi pula setiap asuransi syariah (full maupun window) kan punya DPS.
Kelihatannya tanggapan yang diberikan oleh pak Rully ini lebih condong ke Takaful ya. Kalo boleh saran, tanyakan juga ke Takaful apakah dalam investasi dana unit linknya sudah 100% syariah? ----- Original Message ---- From: Rully Adrianto <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, July 2, 2007 5:52:06 PM Subject: Re: {ekonomi-syariah} Tanya asuransi syariah Assalamualaikum wr wb Maaf, sedikit pendapat saya, apabila Bapak berniat investasi asuransi syariah, pilihlah yang murni dan full syariah. Karena kalau saya perhatikan ada beberapa asuransi konvensional yang membuka 'divisi syariah', namun kita tidak tahu apakah sudah menerapkan syariat Islam? Sebetulnya langkah paling mudah adalah browse ke homepage mereka, dan lihat struktur organisasi perusahaan tersebut. Apabila 'divisi syariah' masih menyatu, maka wajib dipertanyakan? ?? Dikhawatirkan "dana Islami" yang kita simpan malah bercampur & digunakan tidak Islami. Dan juga apakah management (manager) mereka Muslim? Apakah ada DPS nya? Wassalam Rullyian On 6/29/07, fadly zuldan <[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote: > terima kasih pak rully atas infonya > saya tindaklanjuti infonya > > wassalam, > fadly > ____________________________________________________________________________________ Building a website is a piece of cake. Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online. http://smallbusiness.yahoo.com/webhosting
