Assalamu'alaikum wr. Wb.
Mau tau lebih detail tentang produk asuransi syariah? Apakah benar dikelola sesuai syariah? Mana saja perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi syariah? Ikuti pelatihan CARA MUDAH PAHAMI PRODUK KEUANGAN SYARIAH Kegiatan ini diadakan oleh Pengurus Wilayah MES DKI Jakarta sebagai langkah pro aktif membantu masyarakat untuk lebih mudah memahami produk asuransi syariah. Kami akan membantu teman-teman untuk memilih dan memakai produk asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan yang dijamin halal pengelolaan dananya. Diadakan tanggal 21 Juli 2007 di Hotel Sofyan Tebet Pukul 08.00-17.00 WIB (JUST One DAY TRAINING) Kesempatan terbatas, hanya untuk 20 orang saja. Pendaftaran ditutup tanggal 18 Juli 2007. Informasi lebih lanjut hubungi : Iqbal : 021-2511 304 | 0817 82 02 28 Email : [EMAIL PROTECTED] Mohon maaf jika info ini kurang berkenan, kami sangat berterima kasih jika mau membantu kami menyebarluaskan informasi ini. Wa'alaikumsalam wr wb. Panitia Pelatihan Pengurus Wilayah MES DKI Jakarta _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ghozt_2000 Sent: 03 Juli 2007 20:09 To: [email protected] Subject: Re: {ekonomi-syariah} Tanya asuransi syariah Assalamu'alaikum wr wb Untuk pak Fadly, insya Allah sudah tersedia banyak pilihan asuransi syariah yang bisa memenuhi kebutuhan Anda. Pilihannya sudah banyak dijelaskan oleh ibu Nina. Untuk unit link sendiri di Indonesia sebetulnya malah dipelopori oleh MAA, walau sekarang sangat kurang sekali gaungnya. Manulife juga sudah mengeluarkan produk syariah, namun sekali lagi seperti "hilang" entah kemana. Yang sekarang ini cukup mudah diakses mungkin adalah produk dari Takaful yang sudah mengeluarkan beberapa varian seperti Takaful Link, Fulnadi, dan satu lagi yang terbaru (saya lupa namanya). Atau dari Allianz (Allisya). Atau bisa juga dari Panin yang pemasarannya bekerjasama dengan MQ sehingga bisa diakses melalui jaringan MQ. Anda bisa dengan mudah menyesuaikan pemilihan fitur dalam produk sesuai dengan kebutuhan Anda sendiri. Seperti besaranya Uang Pertangguangan, rider, bahkan alternatif investasinya. Jika Anda berinvestasi dalam jangka panjang, tidak ada salahnya memilih investasi dalam pasar modal atau campuran (balanca/mixed), namun jika Anda investasi dalam jangka waktu yang pendek, mungkin akan lebih cocok memilih investasi pada pasar uang (Rupiah / Dollar). Dan satu lagi untuk pak Rully, saya menghargai pendapat Anda. Tapi sepertinya kita perlu lebih menghargai usaha dari perusahaan asuransi konvensional dalam membuka divisi syariah. Saya yakin mereka tidak boleh sembarangan membuka divisi syariah dan mengklaim produknya sesuai syariah. Mereka pasti memiliki izin dari regulator (fatwa) untuk itu, dan memiliki DPS sendiri. Justru saya melihat asuransi syariah seperti Takaful menjadi lebih besar dan inovatif dalam mengeluarkan produk setelah harus bersaing dengan asuransi konvensional yang membuka divisi syariah. Insya Allah kompetisi yang sehat justru menghasilkan perbaikan pelayanan dan inovasi produk. Tentunya pilihan tetap di tangan Anda. Demikian, semoga berkenan.
