Wa'alaikumussalam wr wb

betul pak, now I just still reckon which one
should I choose.
Masalahnya sekarang saya sedang studi di Melbourne
jadi apakah ada yg bs memprospek saya untuk lbh detail
menjelaskan produk asuransi tersebut
dan bs memfasilitasi aplikasi saya (bila memang saya berkenan joint)?

anyway, syukron buat teman2 yang sudah memberikan
sumbang sarannya
wassalam,
Fadly Z


----- Original Message ----
From: ghozt_2000 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, 3 July, 2007 11:08:44 PM
Subject: Re: {ekonomi-syariah} Tanya asuransi syariah

Assalamu'alaikum wr wb

Untuk pak Fadly, insya Allah sudah tersedia banyak pilihan asuransi 
syariah yang bisa memenuhi kebutuhan Anda. Pilihannya sudah banyak 
dijelaskan oleh ibu Nina. 

Untuk unit link sendiri di Indonesia sebetulnya malah dipelopori 
oleh MAA, walau sekarang sangat kurang sekali gaungnya. Manulife 
juga sudah mengeluarkan produk syariah, namun sekali lagi 
seperti "hilang" entah kemana.

Yang sekarang ini cukup mudah diakses mungkin adalah produk dari 
Takaful yang sudah mengeluarkan beberapa varian seperti Takaful 
Link, Fulnadi, dan satu lagi yang terbaru (saya lupa namanya). Atau 
dari Allianz (Allisya). Atau bisa juga dari Panin yang pemasarannya 
bekerjasama dengan MQ sehingga bisa diakses melalui jaringan MQ.

Anda bisa dengan mudah menyesuaikan pemilihan fitur dalam produk 
sesuai dengan kebutuhan Anda sendiri. Seperti besaranya Uang 
Pertangguangan, rider, bahkan alternatif investasinya. Jika Anda 
berinvestasi dalam jangka panjang, tidak ada salahnya memilih 
investasi dalam pasar modal atau campuran (balanca/mixed) , namun 
jika Anda investasi dalam jangka waktu yang pendek, mungkin akan 
lebih cocok memilih investasi pada pasar uang (Rupiah / Dollar).

Dan satu lagi untuk pak Rully, saya menghargai pendapat Anda. Tapi 
sepertinya kita perlu lebih menghargai usaha dari perusahaan 
asuransi konvensional dalam membuka divisi syariah. Saya yakin 
mereka tidak boleh sembarangan membuka divisi syariah dan mengklaim 
produknya sesuai syariah. Mereka pasti memiliki izin dari regulator
(fatwa) untuk itu, dan memiliki DPS sendiri. Justru saya melihat 
asuransi syariah seperti Takaful menjadi lebih besar dan inovatif 
dalam mengeluarkan produk setelah harus bersaing dengan asuransi 
konvensional yang membuka divisi syariah. Insya Allah kompetisi yang 
sehat justru menghasilkan perbaikan pelayanan dan inovasi produk. 
Tentunya pilihan tetap di tangan Anda.

Demikian, semoga berkenan.

--- In ekonomi-syariah@ yahoogroups. com, "Rully Adrianto" 
<[EMAIL PROTECTED] .> wrote:
>
> Assalamualaikum wr wb
> Maaf, sedikit pendapat saya, apabila Bapak berniat investasi 
asuransi
> syariah, pilihlah yang murni dan full syariah. Karena kalau saya
> perhatikan ada beberapa asuransi konvensional yang membuka 'divisi
> syariah', namun kita tidak tahu apakah sudah menerapkan syariat 
Islam?
> Sebetulnya langkah paling mudah adalah browse ke homepage mereka, 
dan
> lihat struktur organisasi perusahaan tersebut. Apabila 'divisi
> syariah' masih menyatu, maka wajib dipertanyakan? ?? Dikhawatirkan
> "dana Islami" yang kita simpan malah bercampur & digunakan tidak
> Islami. Dan juga apakah management (manager) mereka Muslim? Apakah 
ada
> DPS nya?
> Wassalam Rullyian
> 
> 
> On 6/29/07, fadly zuldan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > terima kasih pak rully atas infonya
> > saya tindaklanjuti infonya
> >
> > wassalam,
> > fadly
> >
>





      ___________________________________________________________
Yahoo! Answers - Got a question? Someone out there knows the answer. Try it
now.
http://uk.answers.yahoo.com/ 

Kirim email ke