Assalamu'alaikum wr wb Untuk pak Fadly, insya Allah sudah tersedia banyak pilihan asuransi syariah yang bisa memenuhi kebutuhan Anda. Pilihannya sudah banyak dijelaskan oleh ibu Nina.
Untuk unit link sendiri di Indonesia sebetulnya malah dipelopori oleh MAA, walau sekarang sangat kurang sekali gaungnya. Manulife juga sudah mengeluarkan produk syariah, namun sekali lagi seperti "hilang" entah kemana. Yang sekarang ini cukup mudah diakses mungkin adalah produk dari Takaful yang sudah mengeluarkan beberapa varian seperti Takaful Link, Fulnadi, dan satu lagi yang terbaru (saya lupa namanya). Atau dari Allianz (Allisya). Atau bisa juga dari Panin yang pemasarannya bekerjasama dengan MQ sehingga bisa diakses melalui jaringan MQ. Anda bisa dengan mudah menyesuaikan pemilihan fitur dalam produk sesuai dengan kebutuhan Anda sendiri. Seperti besaranya Uang Pertangguangan, rider, bahkan alternatif investasinya. Jika Anda berinvestasi dalam jangka panjang, tidak ada salahnya memilih investasi dalam pasar modal atau campuran (balanca/mixed), namun jika Anda investasi dalam jangka waktu yang pendek, mungkin akan lebih cocok memilih investasi pada pasar uang (Rupiah / Dollar). Dan satu lagi untuk pak Rully, saya menghargai pendapat Anda. Tapi sepertinya kita perlu lebih menghargai usaha dari perusahaan asuransi konvensional dalam membuka divisi syariah. Saya yakin mereka tidak boleh sembarangan membuka divisi syariah dan mengklaim produknya sesuai syariah. Mereka pasti memiliki izin dari regulator (fatwa) untuk itu, dan memiliki DPS sendiri. Justru saya melihat asuransi syariah seperti Takaful menjadi lebih besar dan inovatif dalam mengeluarkan produk setelah harus bersaing dengan asuransi konvensional yang membuka divisi syariah. Insya Allah kompetisi yang sehat justru menghasilkan perbaikan pelayanan dan inovasi produk. Tentunya pilihan tetap di tangan Anda. Demikian, semoga berkenan. --- In [email protected], "Rully Adrianto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaikum wr wb > Maaf, sedikit pendapat saya, apabila Bapak berniat investasi asuransi > syariah, pilihlah yang murni dan full syariah. Karena kalau saya > perhatikan ada beberapa asuransi konvensional yang membuka 'divisi > syariah', namun kita tidak tahu apakah sudah menerapkan syariat Islam? > Sebetulnya langkah paling mudah adalah browse ke homepage mereka, dan > lihat struktur organisasi perusahaan tersebut. Apabila 'divisi > syariah' masih menyatu, maka wajib dipertanyakan??? Dikhawatirkan > "dana Islami" yang kita simpan malah bercampur & digunakan tidak > Islami. Dan juga apakah management (manager) mereka Muslim? Apakah ada > DPS nya? > Wassalam Rullyian > > > On 6/29/07, fadly zuldan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > terima kasih pak rully atas infonya > > saya tindaklanjuti infonya > > > > wassalam, > > fadly > > >
