Saya nggak tahu pasti cara penghitungan biaya sebenarnya.  Cuman 
saya pikir untuk industri yang banyak mengandung fixed cost tidak 
mungkin mereka menghitung biaya seakan-akan biaya yang ada hanyalah 
variable cost (tidak tergantung kepada unit produksi).  Atau 
walaupun misalnya perusahaan Telco itu menyewa, saya yakin costnya 
juga tergantung dari berapa unit pemakaian fixed aset yang disewa 
persatuan waktu.  Jadi di sini harga akan sangat bergantung kepada 
keefisienan perusahaan itu dalam memenej fixed costnya atau dengan 
kata lain menggunakan ekonomi of scale dari fixed asetnya.


salam,



-Irsal


--- In [email protected], "vajar" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wr wb
> 
> beberapa waktu yang lalu saya membaca berita yang isinya tuh 
tentang
> biaya produksi SMS (Short Message Service). Ternyata biaya produksi
> untuk tranfer ke lintas operator itu sebesar Rp.38, dan karena
> ditambah pajak dan lainlain jadi total biaya produksi mencakup 
Rp.75.
> Tapi kmd oleh persh penyedia jasa SMS, dijual ke pasar ada yang 
Rp.99,
> RP.150, Rp.299, Rp.350. Klo dihitung2 ada yang menjual sebanyak 
lebih
> dari 400% dr biaya produksi. Apakah itu termasuk harga yang wajar?
> Klo memang itu harga tidak wajar, mengapa saham2nya (dlm hal ini
> persh2 telco) justru masuk ke kategori JII? 
> Yang saya rasakan, seolah2 saham2 telco itu hanya untuk persh yang
> bebas dari barang haram (dalam hal ini aspek hukum), belum 
mencakup ke
> aspek ekonomi dimana dlm ekonomi syariah ditujukan untuk 
kemaslahatan
> manusia, termasuk didlmnya adl harta. 
> 
> Bukankah dulu Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa untuk mendapatkan 
harga
> yang adil (tsaman al adl), maka dibutuhkan dua hal yakni harga yang
> setara secara ekonomi (tsaman al mitsl) dan kompensasi yang setara
> (iwadh al mitsl) secara moral dan hukum.
> 
> jadi dalam kasus saham telco saya merasa itu belum pantas masuk ke
> saham syariah karena baru masuk ke aspek hukum belum secara moral 
dan
> masih butuh perjuangan lagi untuk mencapai harga yang adil.
> 
> Mungkin ada yang punya pemikiran lain? mohon tanggapannya.
> terima kasih.
> 
> wassalamu'alaikum wr wb
>


Kirim email ke