trima kasih kpada saudara M Ricky Sauqi yg sudah memberikan penjelasan. saya tertarik utk berinvestasi dengan membeli emas/dinar-dirham. tp ada satu pertanyaan lg.. saya baca dari kumpulan artikel yg didapat dari http://wakalasauqi.blogspot.com/, disitu dikatakan bahwa (yg intinya, yg saya tangkap) menimbun emas adalah haram..
kutipanya sbb: ..Taqyuddin An-Nabhani, seorang ulama besar kontemporer, menyatakan lima hal yang menunjukkan bahwa satuan perhitungan dan alat tukar yang dibakukan syariah adalah emas dan perak. Lima hal ini adalah: keharaman menimbunnya... lalu dibagian lain ada jg: Dalam hal pertama, yakni larangan penimbunan harta, ulama di atas menyatakan, ketika Islam melarang penimbunan harta (kanzul mal), Islam hanya mengkhususkan larangan tersebut untuk emas dan perak, padahal harta (mal) itu mencakup semua barang yang bisa dijadikan kekayaan. Oleh karena itu, ayat yang melarang menimbun emas dan perak, sesungguhnya merupakan larangan menimbun uang. Dan uang tertentu yang dilarang untuk ditimbun adalah emas dan perak. . nah ini membuat saya bingung, gimana ya seharusnya.. klo saya membeli dinar-dirham, lalu saya simpan utk kebutuhan dimasa depan, apakah itu diperbolehkan?? mohon jawabanya ya mas, terimakasih [:)] --- In [email protected], Riki Sauqi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya coba jawab sedikit ya... > > 1. Membeli Dinar Emas atau emas batang (bukan emas perhiasan) sebenarnya sama saja, sama2 emas. Yg membedakan cuma kalau Dinar emas ini, kita berusaha untuk membangkitkan mata uang baru yang lebih adil. > > 2. Saat ini memang yg namanya emas itu sifatnya investasi jangka panjang. Sangat tidak dianjurkan beli emas (mau batang/dinar/perhiasan) untuk kepentingan investasi jangka pendek karena memang pasti rugi karena kenaikan harganya terhadap uang kertas masih rendah/ terpotong selisih jual-beli. > > 3. Sebenarnya bukan Dinar/emas-nya yg menguat. Justru uang kertas (dolar/rupiah dll) yang melemah akibat terjangan inflasi. Sampai saat ini saya belum tahu adakah uang kertas yang lebih tahan banting dibandingkan emas/Dinar emas. Nilai emas relatif selalu cenderung naik dari tahun ke tahun. Kalaupun pernah turun, kemudian akan naik lagi lebih tinggi dari pada turunnya. > > 4. Segala sesuatu bergantung ke niat. Kalo memang niatnya seperti itu asalkan ada alasan logisnya (misalkan menabung emas/dinar untuk suatu saat diuangkan buat biaya naik haji, pendidikan anak, dsb2 yg baik2, kenapa tidak?) Dari pada menabung rupiah yang tiap tahun nilainya merosoot terus? Lagi pula saat ini sistem kita belum terbiasa dgn transaksi menggunakan emas/dinar, kita masih 'tergantung' terhadap rupiah/uang kertas. Tapi jangan terus menerus bergantung terhadap uang ilusi ini bukan? > > Demikian sedikit penjelasan dari saya, > > M Ricky Sauqi > > aj33wee <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wr. wb. > > 1. saya mau tanya, mengapa kita harus membeli dinar, knapa tidak membeli > emas biasa saja, ato sama saja kah?? > > > > dalam jual beli dinar, sistemnya seperti kurs mata uang ada nilai jual > dan beli, misalnya > > Jual : Rp 1,035,622 > Beli : Rp 973,880 > > 2. brarti klo saya beli skarang, trus 5 hari lagi saya jual, jadinya rugi > donk?? lalu dimanakah letak investasi yg menguntungkanya, klo saya > gunakan untuk kepentingan jangka pendek?? klo jangka panjang saya > masih sedikit mengerti.. > > 3. dan satu hal lagi, apakah nilai dinar/dirham ini selalu menguat > dibandingkan nilai mata uang dolar/rupiah misalnya?? adakah nilai mata > uang yg menguat dibandingkan dinar/dirham?? > > 4. seandainya saya beli dinar/dirham, dengan harapan supaya suatu saat > nanti nilainya menjadi berkali2 lipat, bukanya itu termasuk spekulasi, > sama halnya dengan bermain valas?? > > mohon penjelasanya dari rekan2 skalian, karna saya masih blom paham, > terutama berkenaan dengan spekulasi dan pemilihan dinar/dirham > dibanding membeli emas biasa / batangan.. > > -terimakasih- > > > > > > > --------------------------------- > Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. >
