saya kurang mengerti benar bagaimana Al-Quran dan Al-Hadits memandang kehalalan dari saham. Namun, pastinya konsep saham adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa kita memiliki perusahaan dengan sejumlah uang atau aset yang disetor/diberikan kepada perusahaan. Konsep ini pada umumnya berada di dalam badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas.
Dalam Islam, saham merupakan bagian kecil dari transaksi muamalah dimana pada prinsipnya segala bentuk muamalah adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya (mohon koreksi bila salah). Selama saham tersebut dimiliki kita hanya untuk benar2 memiliki perusahaan tersebut dan kemudian mengembangan dan memajukan perusahaan beserta semua staf dan karyawannya, maka tentunya itu merupakan suatu ibadah. Lain halnya dengan apabila saham-saham tersebut hanya kita pegang untuk beberapa waktu demi memperoleh capital gain (keuntungan dari selisih beli saham dan selisi jual saham). Misalnya hari ini kita beli saham PT Telkom, Tbk hari ini kemudian besoknya atau lusanya kita jual seperti yang terjadi di busar efek konvensional. Secara umum, perilaku jual beli seperti ini bukannya akan menguntungkan perusahaan namun akan merugikan perusahaan. dan hal ini tidak ubahnya seperti judi. Dapat dikatakan terdapat unsur judi karena dalam proses beli dan jual saham tersebut kita menggunakan prediksi2 yang belum tentu benar (untung-untungan) dan dalam transaksi tersebut tidak dinafikkan lagi selalu ada yang namanya goreng menggoreng (dimain2in harganya) untuk kepentingan pribadi. harga yang terbentuk dari hasil goreng menggoreng ini adalah harga yang semu dan tidak mencerminkan nilai dari perusahaan tersebut. Dan, hal ini yang sering terjadi. Jadi, menurut saya, saham sah2 saja selama tidak digunakan sebagai instrumen keuntungan belaka melalui perdagangan pendek (beli sekarang jual besok dsb). Mudah2an membantu.....Ada pendapat lain mungkin dari kawan2 milis? Salam, M. Faiz Aziz Centre for Finance, Investment, and Securities Law Researcher ----- Original Message ---- From: anas.lee <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, June 19, 2008 12:32:49 PM Subject: [ekonomi-syariah] HUKUM SAHAM Ass.Wr.Wb, Hal yang mengganjal saya dari dulu adalah sudahkah saham ada kehalalannya, batas2nya sampai apa, kalo ada yg sudah punya info bisa di share ewat milis ini. Tks ANAS LEE www.rumahgratis. com/?id=anas lee www.pedangkeadilanb logspot.com www.suharyadisumhud i.com
