saya kurang mengerti benar bagaimana Al-Quran dan Al-Hadits memandang kehalalan 
dari saham. Namun, pastinya konsep saham adalah surat berharga yang menunjukkan 
bahwa kita memiliki perusahaan dengan sejumlah uang atau aset yang 
disetor/diberikan kepada perusahaan. Konsep ini pada umumnya berada di dalam 
badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas.

Dalam Islam, saham merupakan bagian kecil dari transaksi muamalah dimana pada 
prinsipnya segala bentuk muamalah adalah halal kecuali ada dalil yang 
mengharamkannya (mohon koreksi bila salah). Selama saham tersebut dimiliki kita 
hanya untuk benar2 memiliki perusahaan tersebut dan kemudian mengembangan dan 
memajukan perusahaan beserta semua staf dan karyawannya, maka tentunya itu 
merupakan suatu ibadah. 

Lain halnya dengan apabila saham-saham tersebut hanya kita pegang untuk 
beberapa waktu demi memperoleh capital gain (keuntungan dari selisih beli saham 
dan selisi jual saham). Misalnya hari ini kita beli saham PT Telkom, Tbk hari 
ini kemudian besoknya atau lusanya kita jual seperti yang terjadi di busar efek 
konvensional. Secara umum, perilaku jual beli seperti ini bukannya akan 
menguntungkan perusahaan namun akan merugikan perusahaan. dan hal ini tidak 
ubahnya seperti judi.  Dapat dikatakan terdapat unsur judi karena dalam proses 
beli dan jual saham tersebut kita menggunakan prediksi2 yang belum tentu benar 
(untung-untungan) dan dalam transaksi tersebut tidak dinafikkan lagi selalu ada 
yang namanya goreng menggoreng (dimain2in harganya) untuk kepentingan pribadi. 
harga yang terbentuk dari hasil goreng menggoreng ini adalah harga yang semu 
dan tidak mencerminkan nilai dari perusahaan tersebut. Dan, hal ini yang sering 
terjadi.

Jadi, menurut saya, saham sah2 saja selama tidak digunakan sebagai instrumen 
keuntungan belaka melalui perdagangan pendek (beli sekarang jual besok dsb).

Mudah2an membantu.....Ada pendapat lain mungkin dari kawan2 milis?

Salam,

M. Faiz Aziz
Centre for Finance, Investment, and Securities Law
Researcher


----- Original Message ----
From: anas.lee <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, June 19, 2008 12:32:49 PM
Subject: [ekonomi-syariah] HUKUM SAHAM


Ass.Wr.Wb,
Hal yang mengganjal saya dari dulu adalah sudahkah saham ada
kehalalannya, batas2nya sampai apa, kalo ada yg sudah punya info bisa
di share ewat milis ini. Tks

ANAS LEE
www.rumahgratis. com/?id=anas lee
www.pedangkeadilanb logspot.com
www.suharyadisumhud i.com

    


      

Kirim email ke