Salam Kenal Perkenalkan nama saya Andriansah, anggota baru di milis ini, saya tertarik dengan milis ini agar sayab bisa mendalami dan mempelajari bisnis secara syariah.
Pertanyaan saya Saya mengambil barang dari teman lalu saya menjualnya lagi dengan selisih 1000 - 3000 perak per barangnya, apakah cara berbisnis saya sudah benar? Harga saya, oleh pembeli masih dibilang murah dan pembeli tidak keberatan dengan harga yang saya tawarkan. Mohon tanggapannya Terima Kasih -- Andriansah
