Salam Kenal

Perkenalkan nama saya Andriansah, anggota baru di milis ini, saya tertarik
dengan milis ini agar sayab bisa mendalami dan mempelajari bisnis secara
syariah.

Pertanyaan saya

Saya mengambil barang dari teman lalu saya menjualnya lagi dengan selisih
1000 - 3000 perak per barangnya, apakah cara berbisnis saya sudah benar?

Harga saya, oleh pembeli masih dibilang murah dan pembeli tidak keberatan
dengan harga yang saya tawarkan.


Mohon tanggapannya


Terima Kasih

-- 
Andriansah

Kirim email ke