On Tue, Dec 2, 2008 at 10:55 AM, <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Menurut saya, jual beli dengan dengan margin keuntungan seperti
> tersebut tidak menjadi masalah selama pihak pembeli dan penjual
> sama-sama ridha (án taradhim minkum), meski memang ada pendapat lain
> yang membatasi maksimal persentase keuntungan.


presentasenya berapa?

Bagaimana kalau kita menjual saat orang sedang mencari-barang tersebut dan
menaikkan harga sesuai harga pasar yang ada?

Jika kita tidak menaikkan harga pasar, maka kemungkinan orang akan membeli
murah dari kita dan dijual lagi dengan harga lebih tinggi


>
> Yang perlu digarisbawahi adalah jangan sampai terjadi "dua akad dalam
> satu transaksi" yang salah satu penafsirannya adalah terjadinya
> perpisahan antara penjual dan pembeli namun belum jelas disepakati
> harga mana yang diambil, apakah harga tangguh ataukah harga kontan.


maksudnya harga tunai atau kredit? dimana harga tunai biasanya lebih murah
dari harga kredit?
Kalau seperti ini gimana? kan sama saja dengan kreditu rumah/ mobil dengan
bunga tetap

>
> Atau jual beli bersyarat, ini pun tidak diperbolehkan.




Bagaimana kalau kondisinya memungkinkan dan tidak ada pihak yang merasa
dirugikan?

Mohon tanggapannya


Andriansah



>
>
> Demikian. Mohon maaf bila ada kesalahan.
>
> Wassalam,
>
> Fajar Nindyo
> http://pojokasuransi.com
>
> Quoting Andriansah <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> > Salam Kenal
> >
> > Perkenalkan nama saya Andriansah, anggota baru di milis ini, saya
> tertarik
> > dengan milis ini agar sayab bisa mendalami dan mempelajari bisnis secara
> > syariah.
> >
> > Pertanyaan saya
> >
> > Saya mengambil barang dari teman lalu saya menjualnya lagi dengan selisih
> > 1000 - 3000 perak per barangnya, apakah cara berbisnis saya sudah benar?
> >
> > Harga saya, oleh pembeli masih dibilang murah dan pembeli tidak keberatan
> > dengan harga yang saya tawarkan.
> >
> >
> > Mohon tanggapannya
> >
> >
> > Terima Kasih
> >
> > --
> > Andriansah
> >
>
>
>
> ----------------------------------------------------------------
> This message was Sent by Takaful Mail System
>
>
> ------------------------------------
>
> ===========================
> SPONSOR Tahunan MES 2008 :
> 1. Pegadaian Syariah
> 2. Bank Muamalat Indonesia
> 3. Bank Syariah Mandiri
> 4. PT. JAMSOSTEK (Persero)
> 5. BNI Syariah
> 6. Batasa Capital
> 7. BTN Syariah
> 8. BAZNAS
> ====================================================
> TERIMA KASIH atas bantuan semua pihak sehingga terselenggaranya :
> Talkshow Ekonomi Syariah & The 1st MUNAS MES
>
> Dan selamat atas terpilihnya :
> Muliaman D. Hadad [deputi gub BI] sbg Ketua Umum
> M. Syakir Sula sbg Sekretaris Jenderal
> Iskandar Zulkarnaen [Presdir Internusa Hasta Buana] sbg Bendahara Umum
>
> Selamat bertemu kembali di MUNAS II MES, 2011 di BATAM.
> ------------------------------------
>
> PUSAT BUKU EKONOMI ISLAM - MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
>
> Perpustakaan Ekonomi Islam - http://buku.ekonomisyariah.net
> SENIN-JUM'AT
> 09.00 - 19.00 WIB
>
> Kantor BAZNAS
> Jl Kebon Sirih No. 57, Jakarta Pusat
> Info MUIS (021 924 724 53)Yahoo! Groups Links
>
>
>
>


-- 
Andriansah

Kirim email ke