Pada tanggal 18/05/10, AYeeP <[email protected]> menulis: > Salam, > > Jadi gimana dong? Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan "muka" (demi "muka" > lho) maka DSN harus mengeluarkan fatwa halal. > > Tentu saja para Anti Murabahah Emas Fans Club seperti saya akan berteriak > menolak fatwa halal? Tetapi sejauh mana teriakan saya terdengar. > langkah akhir satu-satunya adalah apa yang dinasehatkan Muhammad anak > Abdillah (Shalawat Allah untuknya) kepada Wabishah RA, > "Hai Wabishah. Mintalah fatwa kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah sesuatu > yang hati merasa tenang dengannya dan jiwa merasa tenang dengannya. > Sementara dosa adalah sesuatu yang "bergerak-gerak" dalam hati dan dan tidak > tenang dalam jiwa, meskipun orang-orang memberimu fatwa (yang berbeda dari > rasa itu)." (Musnad Ahmad, jil. 4, hal. 228) > > Saya sedang tidak mengatakan bahwa beliau (kasih sayang keagungan untuknya) > sedang menerapkan metode kebenaran dengan mendengar apa kata "rasa hati". > Kebenaran tetap harus dibangun dengan menggunakan dalil syar'i (termasuk al > maqashid asy syar'iyyah di dalamnya). Namun hati atau tepatnya lubuk hati > yang paling dalam tidak akan pernah berbohong. Tentu saja lubuk hati di sini > adalah hati yang jauh dari unsur ego dan tendensius. Hati yang bersih dalam > pengertian islami. > > Jadi pilih mana? Menyelamatkan muka atau nderek di belakang Wabishah? > > Faishol
weis...angel lah mas...susah..wong BI yg berniat baik aja mau membantu para DPS aja disalahartikan....DPS nya pada sibuk.....jadi sulit mantau...makanya BI berkenan memantau agar tertib. Kalau BI aja masih disalahartikan...apalah arti postingan milist.... untuk besok...ya..bussines as ussual lah.... http://bataviase.co.id/node/185097 Gagal Fit and Proper Test, Bukan Terjegal Kompetensi 26 Apr 2010 * Perbankan * Republika Oleh Palupi Annisa Aullani Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta Bank Indonesia (BI) tidak memaksakan uji kelayakan dan kepatutan untuk dewan pengawas syariah (DPS). Keberadaan DPS bukan untuk mengurusi masalah teknis keuangan dan perbankan, melainkan sisi syariah dari bisnis tersebut. Namun, BI mengatakan, persoalan tak lolosnya banyak calon DPS bukan karena terjegal masalah kompetensi. "Fungsi DPS adalah memastikan bisnis tersebut tetap menjalankan syariah," kata Ketua Asbisindo, Ahmad Riawan Amin, akhir pekan lalu, di BI.Anggota DPS, ujar dia, adalah kaum ulama. Jika mengacu pada fif. and proper test yang selama ini digelar BI, Riawan yakin tidak akan banyak anggota DPS yang lulus. "Mereka (DPS-Red) tidak mengerti keuangan dan perbankan, tetapi mengerti tentang skim-skim syariah," tegas Riawan. Dia meminta BI tidak menggabungkan bankir dengan ulama. Karena; kata dia, ulama yang masuk ke DPS lebih melihat sisi syariah, sedangkan bankir melihat sisi bisnis."Biarkanlah dalam perbankan syariah ini bankir akan belajar agama dan DPS secara beransur-angsur belajar tentangekonomi," imbuh Riawan. Kalau semua DPS tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan, kata dia, justru dikhawatirkan bank syariah malah menyalurkan pembiayaan ke sektor yang tak seharusnya. Riawan mengatakan, Asbisindo sudah mengirim surat ke BI terkait hal ini. Mereka meminta BI tak overstep dalam persoalan itu. Kewajiban adanya uji tersebut, kata Riawan, hanya diatur setingkat Peraturan BI (PBI). Sementara itu, UU Perbankan Syariah hanya menyatakan, DPS diangkat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) berdasarkan rekomendasi Dewan Syariah Nasional (DSN). Karena terlalu sibuk Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan BI menggunakan payung hukum UU BI. Fii and proper test merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan bank, ujar dia, yang menurut UU tersebut juga merupakan tugas BI, selain di sektor moneter dan sistem pembayaran.Khusus soal DPS, kata Ramzi, BI tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara penuh. "Namun, bentuknya lebih seperti wawancara," katanya. Ada tiga unsur yang seharusnya diuji dalam fit and proper test, yaitu kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan. Pada prinsipnya, kata Ramzi, ketiga komponen itu tetap diujikan kepada para calon DPS. "Akan tetapi, masalah kompetensi kita percayakan penuh kepada DSN," ujar dia, Ahad (25/4).Calon yang tak lulus uji kelayakan dan kepatutan dari BI, tegas Ramzi, pada umumnya bukan karena masalah integritas ataupun masalah reputasinya. "Yang selama ini tak lulus, sekalipun sudah ada rekomendasi DSN, disebabkan sudah tak punya cukup waktu. Sudah terlalu banyak pekerjaan lain. Terlalu sibuk," kata dia. Ramzi mengatakan, posisi Asbisindo terhadap perbankan syariah adalah memberikan imbauan. Akan tetapi, ujar dia, BI sebagai bank sentral-lah yang bertugas untuk memastikan kesehatan dan kekuatan perbankan. Solusi untuk masalah DPS ini, Ramzy menyarankan para calon DPS untuk benar-benar mengalokasikan waktu jika memang berkeinginan menjadi DPS bank syariah."Ya, kalau mau jadi DPS, alokasikan waktu lebih besar. Mungkin bisa mundur dari pekerjaan yang lain," saran Ramzi. Langkah ini, ujar dia, ditempuh oleh beberapa DPS yang lulus uji kelayakan dan kepatutan. Menurut Ramzi, alokasi waktu yang besar akan memastikan DPS terpilih tersebut tahu persis operasionalbank yang diawasinya.
