Pada tanggal 18/05/10, AYeeP <[email protected]> menulis:
> Salam,
>
> Jadi gimana dong? Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan "muka" (demi "muka"
> lho) maka DSN harus mengeluarkan fatwa halal.
>
> Tentu saja para Anti Murabahah Emas Fans Club seperti saya akan berteriak
> menolak fatwa halal? Tetapi sejauh mana teriakan saya terdengar.
> langkah akhir satu-satunya adalah apa yang dinasehatkan Muhammad anak
> Abdillah (Shalawat Allah untuknya) kepada Wabishah RA,
> "Hai Wabishah. Mintalah fatwa kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah sesuatu
> yang hati merasa tenang dengannya dan jiwa merasa tenang dengannya.
> Sementara dosa adalah sesuatu yang "bergerak-gerak" dalam hati dan dan tidak
> tenang dalam jiwa, meskipun orang-orang memberimu fatwa (yang berbeda dari
> rasa itu)." (Musnad Ahmad, jil. 4, hal. 228)
>
> Saya sedang tidak mengatakan bahwa beliau (kasih sayang keagungan untuknya)
> sedang menerapkan metode kebenaran dengan mendengar apa kata "rasa hati".
> Kebenaran tetap harus dibangun dengan menggunakan dalil syar'i (termasuk al
> maqashid asy syar'iyyah di dalamnya). Namun hati atau tepatnya lubuk hati
> yang paling dalam tidak akan pernah berbohong. Tentu saja lubuk hati di sini
> adalah hati yang jauh dari unsur ego dan tendensius. Hati yang bersih dalam
> pengertian islami.
>
> Jadi pilih mana? Menyelamatkan muka atau nderek di belakang Wabishah?
>
> Faishol


weis...angel lah mas...susah..wong BI yg berniat baik aja mau membantu
para DPS aja disalahartikan....DPS nya pada sibuk.....jadi sulit
mantau...makanya BI berkenan memantau agar tertib. Kalau BI aja masih
disalahartikan...apalah arti postingan milist....
untuk besok...ya..bussines as ussual lah....

http://bataviase.co.id/node/185097

Gagal Fit and Proper Test, Bukan Terjegal Kompetensi
26 Apr 2010

    * Perbankan
    * Republika

Oleh Palupi Annisa Aullani

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta Bank Indonesia
(BI) tidak memaksakan uji kelayakan dan kepatutan untuk dewan pengawas
syariah (DPS). Keberadaan DPS bukan untuk mengurusi masalah teknis
keuangan dan perbankan, melainkan sisi syariah dari bisnis tersebut.
Namun, BI mengatakan, persoalan tak lolosnya banyak calon DPS bukan
karena terjegal masalah kompetensi.

"Fungsi DPS adalah memastikan bisnis tersebut tetap menjalankan
syariah," kata Ketua Asbisindo, Ahmad Riawan Amin, akhir pekan lalu,
di BI.Anggota DPS, ujar dia, adalah kaum ulama. Jika mengacu pada fif.
and proper test yang selama ini digelar BI, Riawan yakin tidak akan
banyak anggota DPS yang lulus.

"Mereka (DPS-Red) tidak mengerti keuangan dan perbankan, tetapi
mengerti tentang skim-skim syariah," tegas Riawan. Dia meminta BI
tidak menggabungkan bankir dengan ulama. Karena; kata dia, ulama yang
masuk ke DPS lebih melihat sisi syariah, sedangkan bankir melihat sisi
bisnis."Biarkanlah dalam perbankan syariah ini bankir akan belajar
agama dan DPS secara beransur-angsur belajar tentangekonomi," imbuh
Riawan.

Kalau semua DPS tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan, kata dia,
justru dikhawatirkan bank syariah malah menyalurkan pembiayaan ke
sektor yang tak seharusnya. Riawan mengatakan, Asbisindo sudah
mengirim surat ke BI terkait hal ini. Mereka meminta BI tak overstep
dalam persoalan itu. Kewajiban adanya uji tersebut, kata Riawan, hanya
diatur setingkat Peraturan BI (PBI). Sementara itu, UU Perbankan
Syariah hanya menyatakan, DPS diangkat dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS) berdasarkan rekomendasi Dewan Syariah Nasional (DSN).

Karena terlalu sibuk

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi, mengatakan,
uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan BI menggunakan payung hukum
UU BI. Fii and proper test merupakan bagian dari pengawasan dan
pembinaan bank, ujar dia, yang menurut UU tersebut juga merupakan
tugas BI, selain di sektor moneter dan sistem pembayaran.Khusus soal
DPS, kata Ramzi, BI tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara
penuh. "Namun, bentuknya lebih seperti wawancara," katanya.

Ada tiga unsur yang seharusnya diuji dalam fit and proper test, yaitu
kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan. Pada prinsipnya, kata
Ramzi, ketiga komponen itu tetap diujikan kepada para calon DPS. "Akan
tetapi, masalah kompetensi kita percayakan penuh kepada DSN," ujar
dia, Ahad (25/4).Calon yang tak lulus uji kelayakan dan kepatutan dari
BI, tegas Ramzi, pada umumnya bukan karena masalah integritas ataupun
masalah reputasinya. "Yang selama ini tak lulus, sekalipun sudah ada
rekomendasi DSN, disebabkan sudah tak punya cukup waktu. Sudah terlalu
banyak pekerjaan lain. Terlalu sibuk," kata dia.

Ramzi mengatakan, posisi Asbisindo terhadap perbankan syariah adalah
memberikan imbauan. Akan tetapi, ujar dia, BI sebagai bank sentral-lah
yang bertugas untuk memastikan kesehatan dan kekuatan perbankan.
Solusi untuk masalah DPS ini, Ramzy menyarankan para calon DPS untuk
benar-benar mengalokasikan waktu jika memang berkeinginan menjadi DPS
bank syariah."Ya, kalau mau jadi DPS, alokasikan waktu lebih besar.
Mungkin bisa mundur dari pekerjaan yang lain," saran Ramzi. Langkah
ini, ujar dia, ditempuh oleh beberapa DPS yang lulus uji kelayakan dan
kepatutan. Menurut Ramzi, alokasi waktu yang besar akan memastikan DPS
terpilih tersebut tahu persis operasionalbank yang diawasinya.

Kirim email ke