Republika Online edisi: 14 Jan 1999
Meneg LH/Kepala Bapedal:Rencana Impor
Lumpur Tetap Dilanjutkan
JAKARTA -- Pro kontra soal rencana impor lumpur galian
(marine clay) dari Singapura terus berlanjut. Kabar terakhir,
Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Panangian
Siregar memastikan rencana ini akan terus dilanjutkan.
Kendati banyak sekali pihak yang keberatan dengan rencana ini,
Meneg LH tetap menyatakan impor lumpur hampir pasti jadi
dilakukan. ''Saya tidak tahu kapan dikirim ke sini. Belum ada
laporan dari mereka yang melaksanakan,'' ujarnya di sela acara
Pelantikan Pejabat Aselon I Kantor Meneg LH dan Bapedal di
Jakarta kemarin.
Menurut menteri yang sering dituntut mundur dari jabatannya ini,
impor lumpur Singapura hanya masalah perdagangan semata dan
bukanlah hal yang harus selalu diributkan. ''Saya sudah beberapa
kali kemukakan soal limbah clay itu adalah soal ekspor impor,
soal perdagangan,'' ujarnya enteng.
Dengan cara pikir demikian, Panangian menganggap sah-sah
saja jika kita menerima bahan buangan dari negara lain asalkan
tidak mengganggu lingkungan. Panangian seolah tidak
mengindahkan pendapat berbagai pakar yang keberatan dengan
rencana tersebut. ''Kalau memang ternyata bahan yang dikirim
itu bukan limbah B3, tidak ada persoalan,'' katanya.
Panangian bahkan mencontohkan bagaimana praktek ekspor
pasir laut -- yang juga banyak ditentang berbagai pihak --
selama ini dilakukan. ''Pasir laut yang diekspor ke Singapura,
tidak ada banyak persoalan, tidak ada ribut-ribut. Kenapa kalau
yang datang dari sana ke sini, dan menurut pengusaha kita justru
dapat devisa, dapat dolar kenapa harus diributkan?'' tanyanya.
Panangian juga tidak bisa menjamin bahwa lumpur yang dikirim
itu nanti tidak mengandung B3. ''Inilah persoalannya. Kalau
memang nanti sudah reda dan sudah memungkinkan untuk kita
impor, barulah kita memulai penelitian dan pemeriksaan
laboratorium. Kalau belum dikirim sudah ribut-ribut dulu untuk
apa,'' katanya.
Beberapa waktu lalu, Panangian juga menegaskan bahwa dia
tidak akan mencabut kembali rekomendasi impor lumpur galian
ini. Mengenai keberatan berbagai pihak, Panangian menyatakan
dia hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan Memeg LH
sebelumnya. ''Sebelum saya, rekomendasi itu sudah dikeluarkan
oleh Meneg LH sebelumnya yaitu Sarwono Kusumaatmadja.
Saya kan hanya melanjutkan,'' elaknya.
Masalah impor lumpur galian ini ramai dibicarakan setelah
muncul rencana proyek percontohan rehabilitasi mangrove di
Teluk Pelambung, Riau. Lumpur galian ini berasal dari proyek
MRT Mass Rapid Transport di Singapura. Singapura sendiri
menyatakan tidak akan mengirim bahan galian ini jika menjadi
masalah di Indonesia.
Sebelumnya, Menko Polkam Faisal Tandjung telah
membatalkan rekomendasi impor buangan limbah dari Singapura
ini. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi D DPRD Riau, Khaidir,
beberapa waktu lalu kepada Republika. Rencananya materi
bahan buangan yang akan ditimbun di Teluk Pelambung dan
Pulau Nipah ini sebanyak 10 juta meter kubik.
Prof M Daud Silalahi, pakar hukum lingkungan Unpad
menyatakan Meneg LH dapat dikenai ancaman hukuman pidana
bila impor lumpur galian dari Singapura terbukti membahayakan
masyarakat dan lingkungan. ''Karena sudah menyangkut hajat
hidup orang banyak, kasus impor lumpur itu tak bisa dibiarkan
begitu saja,'' ujarnya beberapa waktu lalu.
Persoalan ini, ujarnya, tidak bisa dianggap sepele. Dampak dari
limbah beracun akan terasa pada waktu yang cukup lama.
''Masa kita harus menunggu dulu supaya dampaknya terlihat,''
katanya.
Pejabat Aselon I yang dilantik kemarin adalah Sudarsono SH
sebagai Sekretaris Meneg LH/Sekretaris Utama Bapedal, Ir
Aca Sugandhy MSc sebagai Asmen Bidang Pengelolaan
Lingkungan Alam/Deputi Pengendalian Kerusakan, Prof
Haryoto K MPH sebagai Asmen Pengelolaan Lingkungan
Buatan/Deputi Pengendalian Pencemaran, Sidik Poernomo
MPA sebagai Asmen LH Pengelolaan LH Sosial/Deputi
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM, Drs Effendi A
Sumardja MSc sebagai Deputi Penegakan Hukum dan Amdal.
Sedangkan sebagai staf ahli yang dilantik adalah Drs Adam
Ibrahim Indrawidjaja MPA sebagai Staf Ahli Ekonomi LH, Prof
Dr Hadi S Alikodra sebagai Staf Ahli Teknologi LH, Laksda
TNI (Purn) Hambar Martono sebagai Staf Ahli Hukum LH dan
Prof Dr Kasumbogo Untung sebagai Staf Ahli LH Global.
___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]