Mungkin info ini bisa sedikit membantu anda Bung Djuni
Dalam Program KUT memang ada beberapa LSM yang "ditugasi" mendampingin
petani sasaran KUT. Dalam pendampingan itu tugasnya antara lain membantu
membuat proposal (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk mendapatkan
skema kredit yang dialokasikan. Tugas berikutnya (cukup repot juga) adalah
membantu mengalokasikan secara "benar" dana kredit yang sudah diperoleh
kelompok tani. Hal ini tidak mudah sebab selama ini dana yang cair yang
mestinya untuk beli pupuk, atau pestisida sering "diselewengkan" untuk
membeli hal-hal diluar kegiatan produksi pertanian.
Kenyataan ini tidak selalu kesalahan petani, sebab kadangkala rumitnya
birokrasi menjadikan dana cair tidak tepat waktu. Misalnya musim tanam sudah
tiba, kebutuhan pupuk sudah tak bisa ditunda tapi dana kredit tidak cair
akibatnya petani "ngutang" atau beli pupuk dibawah standar kebutuhan.
Akibatnya ketika dana turun digunakan bayar utang (ini masih lumayan jika
mereka benar-benar beli pupuk) atau untuk kepentingan konsumtif lainnya.
Belum lagi jika dalam pengajuan kredit tersebut sudah penuh dengan perminan
model ORBA sehingga uang yang cair tidak selalu bisa berguna untuk para
petani. KAsus semacam ini menjadi salah satu sumber mengapa selama ini KUT
sering dipusokan kreditnya (alias petani tak mampu mengembalikan kreditnya).
Model kerja semacam ini cukup merepotkan bagi teman-teman LSM "beneran"
(sorry ya sudah inflasi LSM plat merah). Pendampingan ini tidak hanya
dilakukan oleh LSM tapi juga kalangan LPM perguruan tinggi.
Semoga sedikit info ini bisa berguna.
Salam,
Masnug
-----Original Message-----
From: Djuni Pristiyanto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
<[EMAIL PROTECTED]>; A. Wicaksono <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, January 22, 1999 6:44 PM
Subject: [envorum] LSM Pendamping Petani Jangan Mengundurkan Diri
>Numpang tanya:
>Apa dan bagaimana yang dimaksud dengan LSM pendamping petani dalam berita
>di bawah ini?
>
>Salam hangat,
>Djuni Lethek
>-------------------------------
>
>SUARA PEMBARUAN DAILY
>
>LSM Pendamping Petani Jangan Mengundurkan Diri
>
>Jakarta, Pembaruan
>
>Menteri Pertanian Dr Ir Soleh Solahuddin meminta agar lembaga swadaya
>masyarakat (LSM) yang berniat mengundurkan diri dalam proyek pendampingan
>Kredit Usaha Tani (KUT) untuk mempertimbangkan kembali niat tersebut.
>
>''Mungkin karena menghadapi sistem administrasi dan birokrasi yang baru
>bagi mereka, sehingga mereka mengalami kesulitan. Tapi saya berharap agar
>LSM tidak mengundurkan diri, karena untuk penyesuaian butuh waktu'' katanya
>kepada wartawan, di Jakarta, Jumat lalu.
>
>Hal itu dikemukakan menanggapi adanya beberapa LSM di Jawa Timur yang
>menyatakan akan mengundurkan diri dari pendamping petani karena merasa
>tidak sanggup dengan birokrasi yang berbelit-belit dalam pengurusan KUT.
>
>Mentan mengatakan, sebenarnya dengan adanya program baru dalam skema KUT,
>birokrasi sudah dipangkas sehingga petani bisa langsung berhadapan dengan
>pihak bank pemberi kredit.
>
>Dijelaskan, program pendampingan petani peserta KUT oleh LSM dan para
>sarjana pertanian adalah untuk membantu petani dalam membuat Rencana
>Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang bentuknya seperti proposal untuk
>mendapatkan kredit usaha tani. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan
>nantinya petani bisa mandiri dan mampu mengurus KUT sendiri ke bank yang
>telah ditunjuk. Di samping itu, pendampingan tersebut diharapkan dapat
>mengantisipasi kebocoran-kebocoran dalam penyaluran KUT.
>
>''Kalau semakin banyak petani yang memanfaatkan KUT, maka kesejahteraan
>sebagian besar petani akan meningkat. Para pendamping inilah yang kita
>harapkan mampu memotivasi para petani untuk memanfaatkan KUT dengan baik
>dan benar,'' katanya.
>
>Mentan optimis petani akan memanfaatkan skema kredit dengan bunga yang
>rendah yaitu 10,5 persen per tahun melalui KUT. Terlebih setelah plafon
>kredit dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta/hektare, diharapkan
>petani tidak mengalami kesulitan modal.
>
>Alokasi
>
>Deptan telah mengalokasikan anggaran untuk KUT sebesar Rp 6,5 triliun, dan
>setelah melihat perkembangan maka diperkirakan KUT akan mencapai Rp 8,5
>triliun. Untuk merangsang petani, pemerintah telah menghapus-tagihkan
>tunggakan pengembalian KUT selama periode 1985-1995, dan penjadwalan
>tunggakan periode 1995/96 - 1996/97.
>
>Untuk memperlancar penyaluran KUT dan sarana produksi serta penerapan
>teknologi, pemerintah mengikutsertakan pendamping sarjana baru, mahasiswa
>dan tenaga LSM. Selain itu juga memberikan kewenangan yang semakin besar
>kepada aparatur di Dati II dalam rangka pelayanan langsung kepada
masyarakat.
>
>Soleh mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya
>petani, maka harus disediakan kegiatan fasilitasi yang akan dilaksanakan
>menyediakan teknologi spesifik lokasi untuk meningkatkan kualitas dan
>efisiensi sistem usaha tani.
>
>Kemudian meningkatkan pengamanan produksi melalui pemanfaatan teknologi
>budidaya, penanggulangan hama dan penyakit, serta pelayanan penyediaan
>pestisida dan obat. Untuk meningkatkan produktivitas, Deptan akan
>memasyarakatkan penggunaan jasa alsintan, yang diharapkan juga untuk
>meminimalkan kehilangan hasil, mengawetkan produk, dan mengolah
>bahan pakan.(S-27)
>
>
>The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff
>
>Last modified: 1/21/99
>
>
>___________________________________________________________________
>Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
>Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
>Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
>
>BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]