Terima kasih atas infonya, tapi hal ini malah jadi memancing pertanyaan2
lainnya. Masih boleh khan tanya terus, Masnug?
>Dalam Program KUT memang ada beberapa LSM yang "ditugasi" mendampingin
petani sasaran KUT.
Siapa yang "menugaskan" LSM untuk mendampingi petani sasaran KUT?
Pemerintah atau LSM itu sendiri yang mengjukan proposal kepada pemda?
>membuat proposal (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk
Apa yang dimaksud dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok?
>mestinya untuk beli pupuk, atau pestisida sering "diselewengkan" untuk
>membeli hal-hal diluar kegiatan produksi pertanian.
Siapa yang menyelewengkan dana tersebut? Birokrat (pemda tk I/II/kecamatan/
desa atau si LSM/petaninya sendiri yang nakal ?
>sering dipusokan kreditnya (alias petani tak mampu mengembalikan kreditnya).
Terus kalau padinya sudah puso, apakah dia sudah tak wajib bayar untuk
mengembalikan kreditnya lagi?
>Model kerja semacam ini cukup merepotkan bagi teman-teman LSM "beneran"
>(sorry ya sudah inflasi LSM plat merah). Pendampingan ini tidak hanya
>dilakukan oleh LSM tapi juga kalangan LPM perguruan tinggi.
Ada berapa macam LSM? Kalau ada LSM "beneran", tentunya juga ada LSM yang
"tidak beneran". Terus apa maksudnya dengan "LSM plat merah". Lalu apa
bedanya LSM dan ORNOP?
>Salam,
>Masnug
Salam hangat,
Djuni Lethek
___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]