Silahkan Bung selama saya punya data yang valid untuk menjelaskannya kalau
nggak yang berakhir sampai di sini.
Tentang penugasan itu polanya adalah LSM mengajukan proposal pendampingan,
kemudian dilakukan seleksi oleh pihak Dipertan LSM mana yang dipandang layak
menurut persepsi mereka. Sedangkan kalangan LPM biasanya mereka sudah punya
semacam MOU jadi tinggal SPK saja yang perlu ditandatangani bersama.
RDKK dimaksudkan agar penggunaan dana kredit jelas sasarannya untuk
peningkatan produksi pertanian. Sebab, jaman orba dulu ada pengalaman bahwa
kredit yang cair tidak bisa dikontrol penggunaannya. Sering digunakan untuk
kepentingan lain di luar sektor peningkatan produksi pertanian.
Kecenderungan semacam itu sangat mungkin bisa terjadi saat ini.
Yang menyelewengkan bisa semuanya yang anda sebut karena permainan model
lama masih sulit untuk dihilangkan sama sekali. Sulit untuk melakukan
kontrol yang ketat seputar permainan antara aparat birokrat (yang terkait
dengan realisasi kredit) dengan petani pemilik lahan, dan petani penggarap.
Di sini rumit untuk dijelaskan lewat e-mail Bung sorry ya mungkin anda bisa
tanya pada teman-teman LSM di wilayah anda.
Selama ini menag demikian adanya (seperti anda tulis) bahwa kalau dinyatakan
puso maka dengan sendirinya beban kredti dihapus. Alisa petani tak perlu
bayar utang ke BRI.
Ah yang bener aja Bung Djuni .... susdah ya untuk membuat klasifikasi ragam
LSM yang kini menjamur. Tapi setidaknya mudah ditengarai LSM-LSM yang akte
pendiriannya baru gresss dan nggak pernah jelas apa aktivitasnya kini
tiba-tiba sangat dominan bergerak di sektor-sektor yang didanai oleh
pemerintah. Menurut hemat saya tergolong LSM-LSM dadakan; belum lagi kalau
kita tengok cara kerja mereka yang nggak lebih sebagai broker pencari dana.
Sorry ya yang lain biar dijawab teman-teman dari envorum saja dech..
Salam,
Masnug
-----Original Message-----
From: Djuni Pristiyanto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, January 23, 1999 2:03 PM
Subject: Re: [envorum] LSM Pendamping Petani Jangan Mengundurkan Diri
>Terima kasih atas infonya, tapi hal ini malah jadi memancing pertanyaan2
>lainnya. Masih boleh khan tanya terus, Masnug?
>
>>Dalam Program KUT memang ada beberapa LSM yang "ditugasi" mendampingin
>petani sasaran KUT.
>
>Siapa yang "menugaskan" LSM untuk mendampingi petani sasaran KUT?
>Pemerintah atau LSM itu sendiri yang mengjukan proposal kepada pemda?
>
>>membuat proposal (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk
>
>Apa yang dimaksud dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok?
>
>>mestinya untuk beli pupuk, atau pestisida sering "diselewengkan" untuk
>>membeli hal-hal diluar kegiatan produksi pertanian.
>
>Siapa yang menyelewengkan dana tersebut? Birokrat (pemda tk I/II/kecamatan/
>desa atau si LSM/petaninya sendiri yang nakal ?
>
>>sering dipusokan kreditnya (alias petani tak mampu mengembalikan
kreditnya).
>
>Terus kalau padinya sudah puso, apakah dia sudah tak wajib bayar untuk
>mengembalikan kreditnya lagi?
>
>>Model kerja semacam ini cukup merepotkan bagi teman-teman LSM "beneran"
>>(sorry ya sudah inflasi LSM plat merah). Pendampingan ini tidak hanya
>>dilakukan oleh LSM tapi juga kalangan LPM perguruan tinggi.
>
>Ada berapa macam LSM? Kalau ada LSM "beneran", tentunya juga ada LSM yang
>"tidak beneran". Terus apa maksudnya dengan "LSM plat merah". Lalu apa
>bedanya LSM dan ORNOP?
>
>>Salam,
>>Masnug
>
>Salam hangat,
>Djuni Lethek
>
>___________________________________________________________________
>Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
>Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
>Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
>
>BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum
BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]