Salam buat semuanya,
Sebelumnya saya perkenalkan dahulu, nama saya Soleh
aktif di LSM kelompok Bungawari yang bergerak dalam
bidang konservasi lingkungan dan kearifan tradisional.

Beberapa bulan lalu ( sekitar Oktober)saya pernah
investigasi ke desa Jayamekar,Buanamekar dan Cibugel
kecamatan Cibugel kabupaten Sumedang, Jawa Barat untuk
meyakinkan bahwa disana telah terjadi perusakan hutan
lindung gunung kareumbi. Ternyata memang disana ada
penebangan hutan lindung sudah puluhan hektar dengan
dalih bahwa penebangan itu legal atas kerjasama Irjen
KSDA (konservasi sumber daya alam) departemen
kehutanan dengan PT Prima Sakti(perusahaan) serta
pemerintah setempat (Bupati dan jajarannya). Untuk
lebih meyakinkan lagi saya datang ke kanwil kehutanan
disana ada bidang KSDA dan saya mendapat jawaban bahwa
kegiatan tersebut memang legal bahkan katanya ada
surat-surat resmi atau MOU antara ketiga lembaga yang
bekerjasama tersebut, namun sayang waktu itu mereka
(pejabat yang berwenang disana) kebetulan sedang rapat
dan tidak bisa diganggu sehingga saya tidak sempat
melihat bukti-bukti kelegalannya serta penjelasan yang
lebih memadai.
Beberapa waktu kemudian saya datang lagi ke lokasi
penebangan (desa)dan saya berdiskusi dengan beberapa
tokoh desa (Ketua Kelompok Tani Penghijauan, Anggota
Badan Perwakilan Desa, dan beberapa anggota
masyarakat), mereka pun menyesalkan penggundulan hutan
lindung tersebut dan merencanakan untuk minta
penjelasan dari pihak perusahaan atau pemerintah yang
berwenang. Selanjutnya dilakukan sosialisasi oleh
perusahaan di balai desa jayamekar, inti dari
sosialisasi itu bahwa (1)kegiatan itu adalah program
bersama pemerintah dan swasta yaitu akan membuat wana
wisata penangkaran berbagai jenis burung dan kijang
dan masyarakat sendiri akan diuntungkan dengan
berjualan atau kegiatan usaha lainnya, (2)akibat lalu
lintas angkutan truk kayu, kerusakan jalan akan
diperbaiki oleh pihak perusahaan, (3)luas hutan yang
ditebang hanya seluas antara 7 - 15 hektar, dan itupun
untuk keperluan pembangunan sarana wana wisata
termasuk restoran, kandang hewan, dan gedung
pengelola, dan kayu hasil penebangan itu bukan untuk
dijual tetapi untuk membangun sarana dan prasarana
tersebut.  Untuk sementara masyarakat dan tokoh desa
percaya dan berharap mudah-mudahan program itu
betul-betul akan membawa hikmah dikemudian hari. Namun
setelah beberapa lama dan melihat kerusakan jalan 
tidak kunjung diperbaiki, masyarakat desa Jayamekar
atas dukungan kepala desanya mematok jalan. Kegiatan
pengangkutan kayu pun terhenti. Konon kabarnya terjadi
negosiasi antara perusahaan dengan kepala desa
dibelakang pengetahuan masyarakat sehingga tiba-tiba
patok dibuka, dan kegiatan penebangan dan pengangkutan
kayu berlanjut lagi, sementara komitmen perusahaan
untuk memperbaiki jalan desa belum direalisasikan
juga. Kemudian masyarakat marah lagi apalagi setelah
mendengar kabar bahwa kepala desa menerima uang
sogokan  Rp 1000.000 (sejuta rupiah) dari perusahaan.
Maka masyarakat melakukan pematokan lagi. Pemetokan
itu dijawab oleh perusahaan dengan membagi-bagikan
sembako (ikan asin, indomie,kecap, dll. lebih kurang
bernilai Rp 10.000 per paket, berjumlah 1080 paket,
kata sumber  anggota masyarakat yang turut menerima
paket tersebut) kepada masyarakat desa Jayamekar
termasuk tukang ojeg dan aparat desa serta aparat
kecamatan. Untuk sementara kronologi sebagai pengantar
sampai disini dahulu, dan selanjutnya kita bahas
hal-hal yang perlu   diperhatikan :(1) Apapun
alasannya hutan lindung tidak boleh ditebang, apalagi
tebang habis seperti di lokasi itu, (2)perusahaan
(prima sakti), pemerintah setempat (termasuk bupati
dan jajarannya) dan BKSDA nyata-nyata telah sekongkol
merusak hutan dengan dalih ingin mengembangkan kawasan
lindung gunung kareumbi, (3)Pihak perusahaan tidak
konsekwen terhadap komitmen atau hal-hal yang dia
jelaskan pada waktu sosialisasi kemasyarakat, misalnya
penebangan melebihi yang dijanjikan, kayu ternyata
dijual keluar, rencana membangun jalan belum
direalisasikan juga, (4) selain itu pihak perusahaan
telah mengganggu kegiatan belajar mengajar SMP Negeri
Cibugel dengan menempatkan lokasi penggergajian
disamping sekolah, mesin penggergajian tersebut sangat
bising. Sebelumnya  mereka tidak minta ijin terlebih
dahulu kepada kepala sekolah dan orang tua siswa
memilih lokasi penggergajian tersebut, (5) Yang lebih
parah perusahaan mendorong terjadinya
perambahan/penebangan liar oleh masyarakat disana
karena hasil tebangannya dibeli/ditadah oleh
perusahaan, (6) mungkin menurut anda masih banyak hal
lain kesalahan mereka yang bisa disebutkan disini....
saya mengundang anda yang memiliki perhatian terhadap
kerusakan lingkungan untuk datang ke desa Jayamekar
kec. Cibugel Kabupaten Sumedang guna membuktikan
informasi saya ini. Disana anda dapat menghubungi
Bapak Riman Setiadi (ketua Kelompok Tani Penghijauan
desa Jayamekar), Bapak Dadang (kepala desa Jayamekar),
dam masyarakat lainnya...
Demikian informasi sementara, terima kasih.
Soleh/Kelompok Bungawari  



  

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Auctions - Buy the things you want at great prices.
http://auctions.yahoo.com/

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke