--- Bu Wiwien & Ienjo Yth.
Terima Kasih atas tanggapan anda, saya sudah teruskan
email ini ke teman/wartawan PR, mudah-mudahan oleh
teman wartawan ini bisa ditindaklanjuti. Terima kasih.
Salam,
Soleh/Kelompok Bungawari.
> 
> Saya turut prihatin membaca tulisan Bapak, pola
> pembangunan dari atas dan
> main 'belakang' memang masih menjadi model
> pembangunan di Indonesia, bahkan
> menurut 'kabar burung' di beberapa tempat seringkali
> menjadi ajang adu
> 'kekuatan' ala preman.
> 
> Pariwisata, sebagai alternatif kegiatan ekonomi,
> seringkali dijadikan entry
> point untuk pembangunan di daerah yang sensitif
> seperti hutan lindung atau
> untuk mendapatkan berbagai fasilitas pembangunan.
> 
> Sesuai dengan Kep. Dirjen Perlindungan Hutan dan
> Pelestarian Alam No
> 129/Kpts/DJ-VI/96 ttg Pola Pengelolaan Kawasan Suaka
> Alam Kawasan
> Pelestarian Alam. Taman Buru, dan Hutan Lindung,
> Hutan Lindung berfungsi sebagai pengatur tata air,
> pencegahan bencana banjir
> dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah, kawasan
> perlindungan sistem
> penyangga kehidupan. Oleh karena itu, tujuan dan
> prinsip pengelolaannya pun
> harus sesuai dengan fungsinya.
> Di hutan lindung diperkenankan untuk kegiatan wisata
> alam, pembangunan
> sarana dan prasarana pengelolaan, penelitian dan
> wisata alam secara terbatas
> yang diupayakan sedemikian rupa sehingga TIDAK
> mengurangi luas, mengubah
> fungsi kawasan dan mengubah bentang alam.
> Selanjutnya disebutkan pula secara
> eksplisit dalam kawasan hutan lindung diperkenankan
> adanya kegiatan
> pemanfaatan tradisional berupa hasil hutan non kayu
> dan jasa lingkungan.
> Yang menarik dalam peraturan tersebut partisipasi
> masyarakat secara positif
> aktif dan saling menguntungkan pun menjadi prinsip
> pengelolaan hutan
> lindung.
> 
> Partisipasi 'tingkat tinggi' (partisipasi interaktif
> dan apalagi
> self-mobilisation) masih merupakan gejala langka,
> beberapa projek
> pembangunan dengan 'embel-embel' partisipatif di
> masa lalu umumnya
> mengadopsi definisi partisipasi dari tingkat yang
> lebih 'rendah' (dari yang
> manipulatif, pasif, konsultasi, insentif material,
> functional).
> Sayangnya,  saya juga tahunya cuma teori, dengar
> sana dengar sini, tidak
> tahu apa yang dapat dilakukan.
> 
> Dengan data dan informasi yang lebih akurat mungkin
> Pak Soleh bisa
> mengangkat persoalan ini ke publik  dalam surat
> kabar (PR?) agar pihak-pihak
> yang terkait menjadi 'aware' terhadap persoalan di
> atas dan mengambil
> tindakan yang diperlukan. Mudah-mudahan.
> 
> Salam,
> Wiwien
> -----Original Message-----
> From: Soleh Sutisna <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: [EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Tuesday, February 06, 2001 11:37 AM
> Subject: [envorum] parah
> 
> 
> >Salam buat semuanya,
> >Sebelumnya saya perkenalkan dahulu, nama saya Soleh
> >aktif di LSM kelompok Bungawari yang bergerak dalam
> >bidang konservasi lingkungan dan kearifan
> tradisional.
> >
> >Beberapa bulan lalu ( sekitar Oktober)saya pernah
> >investigasi ke desa Jayamekar,Buanamekar dan
> Cibugel
> >kecamatan Cibugel kabupaten Sumedang, Jawa Barat
> untuk
> >meyakinkan bahwa disana telah terjadi perusakan
> hutan
> >lindung gunung kareumbi. Ternyata memang disana ada
> >penebangan hutan lindung sudah puluhan hektar
> dengan
> >dalih bahwa penebangan itu legal atas kerjasama
> Irjen
> >KSDA (konservasi sumber daya alam) departemen
> >kehutanan dengan PT Prima Sakti(perusahaan) serta
> >pemerintah setempat (Bupati dan jajarannya). Untuk
> >lebih meyakinkan lagi saya datang ke kanwil
> kehutanan
> >disana ada bidang KSDA dan saya mendapat jawaban
> bahwa
> >kegiatan tersebut memang legal bahkan katanya ada
> >surat-surat resmi atau MOU antara ketiga lembaga
> yang
> >bekerjasama tersebut, namun sayang waktu itu mereka
> >(pejabat yang berwenang disana) kebetulan sedang
> rapat
> >dan tidak bisa diganggu sehingga saya tidak sempat
> >melihat bukti-bukti kelegalannya serta penjelasan
> yang
> >lebih memadai.
> >Beberapa waktu kemudian saya datang lagi ke lokasi
> >penebangan (desa)dan saya berdiskusi dengan
> beberapa
> >tokoh desa (Ketua Kelompok Tani Penghijauan,
> Anggota
> >Badan Perwakilan Desa, dan beberapa anggota
> >masyarakat), mereka pun menyesalkan penggundulan
> hutan
> >lindung tersebut dan merencanakan untuk minta
> >penjelasan dari pihak perusahaan atau pemerintah
> yang
> >berwenang. Selanjutnya dilakukan sosialisasi oleh
> >perusahaan di balai desa jayamekar, inti dari
> >sosialisasi itu bahwa (1)kegiatan itu adalah
> program
> >bersama pemerintah dan swasta yaitu akan membuat
> wana
> >wisata penangkaran berbagai jenis burung dan kijang
> >dan masyarakat sendiri akan diuntungkan dengan
> >berjualan atau kegiatan usaha lainnya, (2)akibat
> lalu
> >lintas angkutan truk kayu, kerusakan jalan akan
> >diperbaiki oleh pihak perusahaan, (3)luas hutan
> yang
> >ditebang hanya seluas antara 7 - 15 hektar, dan
> itupun
> >untuk keperluan pembangunan sarana wana wisata
> >termasuk restoran, kandang hewan, dan gedung
> >pengelola, dan kayu hasil penebangan itu bukan
> untuk
> >dijual tetapi untuk membangun sarana dan prasarana
> >tersebut.  Untuk sementara masyarakat dan tokoh
> desa
> >percaya dan berharap mudah-mudahan program itu
> >betul-betul akan membawa hikmah dikemudian hari.
> Namun
> >setelah beberapa lama dan melihat kerusakan jalan
> >tidak kunjung diperbaiki, masyarakat desa Jayamekar
> >atas dukungan kepala desanya mematok jalan.
> Kegiatan
> >pengangkutan kayu pun terhenti. Konon kabarnya
> terjadi
> >negosiasi antara perusahaan dengan kepala desa
> >dibelakang pengetahuan masyarakat sehingga
> tiba-tiba
> >patok dibuka, dan kegiatan penebangan dan
> pengangkutan
> >kayu berlanjut lagi, sementara komitmen perusahaan
> >untuk memperbaiki jalan desa belum direalisasikan
> >juga. Kemudian masyarakat marah lagi apalagi
> setelah
> >mendengar kabar bahwa kepala desa menerima uang
> >sogokan  Rp 1000.000 (sejuta rupiah) dari
> perusahaan.
> >Maka masyarakat melakukan pematokan lagi. Pemetokan
> >itu dijawab oleh perusahaan dengan membagi-bagikan
> >sembako (ikan asin, indomie,kecap, dll. lebih
> kurang
> >bernilai Rp 10.000 per paket, berjumlah 1080 paket,
> >kata sumber  anggota masyarakat yang turut menerima
> >paket tersebut) kepada masyarakat desa Jayamekar
> >termasuk tukang ojeg dan aparat desa serta aparat
> >kecamatan. Untuk sementara kronologi sebagai
> pengantar
> >sampai disini dahulu, dan selanjutnya kita bahas
> >hal-hal yang perlu   diperhatikan :(1) Apapun
> >alasannya hutan lindung tidak boleh ditebang,
> apalagi
> >tebang habis seperti di lokasi itu, (2)perusahaan
> >(prima sakti), pemerintah setempat (termasuk bupati
> >dan jajarannya) dan BKSDA nyata-nyata telah
> sekongkol
> >merusak hutan dengan dalih ingin mengembangkan
> kawasan
> >lindung gunung kareumbi, (3)Pihak perusahaan tidak
> >konsekwen terhadap komitmen atau hal-hal yang dia
> >jelaskan pada waktu sosialisasi kemasyarakat,
> misalnya
> >penebangan melebihi yang dijanjikan, kayu ternyata
> >dijual keluar, rencana membangun jalan belum
> >direalisasikan juga, (4) selain itu pihak
> perusahaan
> >telah mengganggu kegiatan belajar mengajar SMP
> Negeri
> >Cibugel dengan menempatkan lokasi penggergajian
> >disamping sekolah, mesin penggergajian tersebut
> sangat
> 
=== message truncated ===


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Auctions - Buy the things you want at great prices.
http://auctions.yahoo.com/

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke