Saudara ddinsity dan rekans, 
kalau begitu, ada baiknya kita sedikit kembali lagi pada inti
permasalahannya yang didiskusikan.
INTI yang saya dan beberapa rekan lain permasalahkan sejak awal adalah
RUU WAMIL, dengan permasalahannya sbb:

Point-point penting dari RUU itu:
A. Latihan Militer (dibagi dua bagian)
- 30 hari tahun pertama (latihan dasar kemiliteran)
Latihan dasar kemiliteran menurut Sekretaris Direktorat Jenderal
Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama
Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di Jakarta, seperti
cara menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri dan kawan
serta mengelabui musuh 
- 30 hari tahun kedua (penyegaran)

B. Biaya pelatihan :
Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang dianggarkan dana Rp 30
juta. "Jadi untuk 30 hari pertama dan kedua setiap orang menghabiskan
dana Rp 60 juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara)," katanya.

C. Perincian biaya:
- 4 pasang sepatu
- baju dan celana (seragam?)
- senjata dan amunisi (apa gak hebat tuh?)
- makanan
- tenaga medis
- asuransi kesehatan (lumayan juga asuransi kecipratan)
- obat-obatan
- honor pelatih dari TNI (kalau pelatih di luar TNI?)

D. Siapa yang terkena WAMIL?
- Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 18 tahun ke atas dan
sudah mempunyai pekerjaan tetap, wajib mengikuti latihan militer.
- Rinciannya: Untuk pasukan cadangan di darat, dibutuhkan warga negara
yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk pilot dibutuhkan, mereka yang
berusia 25 sampai 40 tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 45
tahun tahun. Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30 sampai 60 tahun.

ada baiknya juga barangkali Anda bandingkan dengan aturan WAMIL di
Jerman atau WAMIL seperti yang Anda bayangkan itu, apa RUU kita itu
dirasa tepat. 

Saya pribadi tidak setuju, juga skeptis, dengan MEGA PROYEK WAMIL
model RUU WAMIL tersebut. 
Saat ini fokus ketidaksetujuan saya ada pada dua hal yang saling terkait:
1) Saya tidak setuju dengan "mega proyek" karena kalau RUU ini menjadi
UU, berarti ini proyek besar, dan proyek ini akan menyedot dana yang
TIDAK SEDIKIT dari kas NEGARA (karena sumber dananya dari RAPBN).
BIAYA WAMIL: 30 JUTA/ORANG UNTUK 30 HARI (=1 juta/orang/hari). 2X30
hari berarti 2X30 Juta = 60 Juta/orang.Berapa orang yang akan ikut?
Beberapa teman dalam diskusi terdahulu sudah menghitungnya. Silahkan
lihat email-email terdahulu menyangkut topik ini.
2) Tidak setuju karena saya ragu akan keberhasilan mega proyek ini.
Alasannya: dari SEGI WAKTU (LAMANYA)pelatihan yang hanya 30 HARI. Saya
belum pernah melihat/mendengar/membaca ada orang yang mampu melatih
orang lain menjadi mampu berubah/berkembang sedemikian hebat (antara
lain seperti yang saudara harapkan/bayangkan sebagai hasil dari WAMIL
itu) hanya dalam waktu 30 hari. Kalau lamanya 2 tahun barangkali bisa
berhasil.
Ide "gado-gado"
Apa yang menjadi kesulitan dalam pelatihan ini menurut saya justru
terletak pada model "gado-gado" sebagaimana yang saudara sebutkan
itu.Kalau tangkapan saya benar, "gado-gado" disini berarti dalam satu
kelompok latihan anggotanya terdiri dari berbagai pribadi yang
memiliki berbagai latar belakang pendidikan,pekerjaan & sosial-budaya
yang berbeda. Perbedaan ini tentu berpengaruh pada daya tangkap,
psikologis, kemampuan mental-fisik, dll. Menyatukan berbagai perbedaan
ini sampai bisa menjadi "satu hati-satu jiwa" sebagaimana saudara
katakan, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dengan model indoktrinasi
apapun (saya juga tidak mengatakan bahwa indoktrinasi selalu negatif),
kecuali dengan proses "CUCI OTAK" barangkali, saya ragu bahwa
pelatihan dengan model gado-gado tersebut dalam rentang waktu 30 hari
akan berhasil melahirkan "manusia baru" (waw).Maka saya tanyakan model
indoktrinasi macam apa yang akan Anda (pelatih) terapkan?   

Saya tidak anti WAMIL. Karena saya juga melihat bahwa WAMIL ada nilai
positifnya. Hanya saja, untuk situasi sekarang WAMIL ala penggagas RUU
tersebut TIDAK merupakan PRIORITAS. Itu saya katakan sejak awal.
Selain itu masih sangat banyak jalan/cara lain yang bisa dilakukan,
selain melalui WAMIL , antara lain dengan meningkatkan mutu pendidikan
(ini juga sudah diusulkan oleh rekan-rekan lain dalam diskusi ini).

Kembali pada inti/titik tolak diskusi:
Mungkin ada baiknya kita dudukan persoalan diskusi ini pada titik yang
sama, yaitu pada RUU WAMIL tsb. Jadi kita tidak sedang mendiskusikan 
pemikiran/ide/angan-angan/bayangan pribadi, melainkan RUU WAMIL. Ini
penting agar kita tidak jalan sendiri-sendiri, yang meskipun sama-sama
benar, tapi tak pernah ketemu ujungnya, karena kita TIDAK bertitik
tolak pada masalah yang sama. Soal bagaimana tanggapan/pemikiran kita
terhadap RUU itu, itu sah-sah saja.
Salam

Mulyadi 




Kirim email ke