Saudara ddinsity dan rekans, kalau begitu, ada baiknya kita sedikit kembali lagi pada inti permasalahannya yang didiskusikan. INTI yang saya dan beberapa rekan lain permasalahkan sejak awal adalah RUU WAMIL, dengan permasalahannya sbb:
Point-point penting dari RUU itu: A. Latihan Militer (dibagi dua bagian) - 30 hari tahun pertama (latihan dasar kemiliteran) Latihan dasar kemiliteran menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di Jakarta, seperti cara menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri dan kawan serta mengelabui musuh - 30 hari tahun kedua (penyegaran) B. Biaya pelatihan : Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang dianggarkan dana Rp 30 juta. "Jadi untuk 30 hari pertama dan kedua setiap orang menghabiskan dana Rp 60 juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," katanya. C. Perincian biaya: - 4 pasang sepatu - baju dan celana (seragam?) - senjata dan amunisi (apa gak hebat tuh?) - makanan - tenaga medis - asuransi kesehatan (lumayan juga asuransi kecipratan) - obat-obatan - honor pelatih dari TNI (kalau pelatih di luar TNI?) D. Siapa yang terkena WAMIL? - Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 18 tahun ke atas dan sudah mempunyai pekerjaan tetap, wajib mengikuti latihan militer. - Rinciannya: Untuk pasukan cadangan di darat, dibutuhkan warga negara yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk pilot dibutuhkan, mereka yang berusia 25 sampai 40 tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 45 tahun tahun. Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30 sampai 60 tahun. ada baiknya juga barangkali Anda bandingkan dengan aturan WAMIL di Jerman atau WAMIL seperti yang Anda bayangkan itu, apa RUU kita itu dirasa tepat. Saya pribadi tidak setuju, juga skeptis, dengan MEGA PROYEK WAMIL model RUU WAMIL tersebut. Saat ini fokus ketidaksetujuan saya ada pada dua hal yang saling terkait: 1) Saya tidak setuju dengan "mega proyek" karena kalau RUU ini menjadi UU, berarti ini proyek besar, dan proyek ini akan menyedot dana yang TIDAK SEDIKIT dari kas NEGARA (karena sumber dananya dari RAPBN). BIAYA WAMIL: 30 JUTA/ORANG UNTUK 30 HARI (=1 juta/orang/hari). 2X30 hari berarti 2X30 Juta = 60 Juta/orang.Berapa orang yang akan ikut? Beberapa teman dalam diskusi terdahulu sudah menghitungnya. Silahkan lihat email-email terdahulu menyangkut topik ini. 2) Tidak setuju karena saya ragu akan keberhasilan mega proyek ini. Alasannya: dari SEGI WAKTU (LAMANYA)pelatihan yang hanya 30 HARI. Saya belum pernah melihat/mendengar/membaca ada orang yang mampu melatih orang lain menjadi mampu berubah/berkembang sedemikian hebat (antara lain seperti yang saudara harapkan/bayangkan sebagai hasil dari WAMIL itu) hanya dalam waktu 30 hari. Kalau lamanya 2 tahun barangkali bisa berhasil. Ide "gado-gado" Apa yang menjadi kesulitan dalam pelatihan ini menurut saya justru terletak pada model "gado-gado" sebagaimana yang saudara sebutkan itu.Kalau tangkapan saya benar, "gado-gado" disini berarti dalam satu kelompok latihan anggotanya terdiri dari berbagai pribadi yang memiliki berbagai latar belakang pendidikan,pekerjaan & sosial-budaya yang berbeda. Perbedaan ini tentu berpengaruh pada daya tangkap, psikologis, kemampuan mental-fisik, dll. Menyatukan berbagai perbedaan ini sampai bisa menjadi "satu hati-satu jiwa" sebagaimana saudara katakan, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dengan model indoktrinasi apapun (saya juga tidak mengatakan bahwa indoktrinasi selalu negatif), kecuali dengan proses "CUCI OTAK" barangkali, saya ragu bahwa pelatihan dengan model gado-gado tersebut dalam rentang waktu 30 hari akan berhasil melahirkan "manusia baru" (waw).Maka saya tanyakan model indoktrinasi macam apa yang akan Anda (pelatih) terapkan? Saya tidak anti WAMIL. Karena saya juga melihat bahwa WAMIL ada nilai positifnya. Hanya saja, untuk situasi sekarang WAMIL ala penggagas RUU tersebut TIDAK merupakan PRIORITAS. Itu saya katakan sejak awal. Selain itu masih sangat banyak jalan/cara lain yang bisa dilakukan, selain melalui WAMIL , antara lain dengan meningkatkan mutu pendidikan (ini juga sudah diusulkan oleh rekan-rekan lain dalam diskusi ini). Kembali pada inti/titik tolak diskusi: Mungkin ada baiknya kita dudukan persoalan diskusi ini pada titik yang sama, yaitu pada RUU WAMIL tsb. Jadi kita tidak sedang mendiskusikan pemikiran/ide/angan-angan/bayangan pribadi, melainkan RUU WAMIL. Ini penting agar kita tidak jalan sendiri-sendiri, yang meskipun sama-sama benar, tapi tak pernah ketemu ujungnya, karena kita TIDAK bertitik tolak pada masalah yang sama. Soal bagaimana tanggapan/pemikiran kita terhadap RUU itu, itu sah-sah saja. Salam Mulyadi
