Saudara Wielsma,
saya sangat mengerti maksud Anda. Saya juga tidak menggolongkan anda
seperti itu...

Saya sebenarnya hanya ingin menegaskan dan menambahkan pendapat Anda
dengan memberi catatan kecil tersebut. Kalau Anda membaca uraian saya
sampai akhir, dibagian akhir saya menegaskan adanya kemungkinan
hadirnya agama tidak sebagai instansi terakhir penentu kebenaran,
yaitu ketika inti iman tidak ditafsirkan dengan benar atau malah
diselewengkan untuk kepentingan tertentu.
Uraian saya mencoba meletakkan pemahaman, bahwa yang tertinggi dan
terpenting sebagai patokan dalam agama itu adalah inti iman akan
Allah, bukan aturannya/agamanya. Maka patokan tafsiran atas ajaran
agama dalam konteks keseharian harus selalu mengacu pada inti iman
akan ALLAH itu.

Bisa saja kita memakai/mengaitkan ajaran iman/ agama untuk memahami
masalah kesetaraan gender. Hanya sayang, sering kali dalam diskusi
pengkaitan dengan ajaran iman kerap kurang tepat. Contoh: beberapa
waktu lalu ada yang menghubungkan masalah kesetaraan gender dengan
Kisah penciptaan, yaitu bahwa Hawa diciptakan dari "tulang rusuk"
Adam. Dalam studi teologi pemakaian ayat seperti ini disebut "teologi
pohon natal", artinya asal comot ayat Kitab Suci dan dipasang,
dicocok-cocokan, dan dengan sedikit imajinasi ditafsirkan. Kalau
pernah mempelajari kritik Teks Kitab Suci Perjanjian Lama, penggunaan
ayat dan tafsiran macam itu terasa menggelikan.

Kalau kisah Penciptaan ini mau dipakai dalam diskusi mengenai
kesetaraan Gender, mungkin lebih cocok direfleksikan adalah bagian
lain, yaitu kata "yang sepadan dengan dia." Kata "sepadan" tidak
menganggap yang satu lebih hebat dari yang lain, atau menempatkan
laki-laki lebih tinggi derajatnya dari wanita. Sepadan menunjukkan
kecocokan, saling melengkapi, setara, sederajat. Relasi laki-laki dan
perempuan adalah relasi yang sepadan.

Maka mestinya kita berhati-hati sebelum kita memakai ajaran agama
(Kitab Suci) sebagai dasar argumen, apalagi kalau mau menentukan mana
yang banar mana yang salah, yang akan berakibat pada kehidupan
sehari-hari. Ketika kita mau memakai suatu ayat dalam Kitab Suci atau
ajaran iman lainnya (tradisi,dll), kita mesti tahu betul, ayat itu
bicara apa. Di sinilah pentingnya ilmu tafsir Kitab Suci. Menafsirkan
Kitab suci hanya berdasarkan selera, imajinasi atau kepentingan
pribadi, bisa membawa orang pada salah tafsir. Kalau tafsiran yang
salah lalu dipakai untuk mengunci jawaban atau meneguhkan argumen,
ibarat memaksa mengunci pintu dengan kunci yang salah. Jadi  pintunya
juga tidak akan bisa terbuka lagi, kecuali dirusak.

Mestinya inti iman harus selalu bisa diperdebatkan atau
didiskusikan.Agama harus memberi ruang untuk itu. Dengan demikian inti
iman semakin dipahami, didalami dan dapat diambil makna hakikinya.
Maka jadi lucu kalau agama justru dipakai sebagai alat untuk mengunci
diskusi/mematikan diskusi.

Agama mestinya juga selalu terbuka pada kritik dan terlebih ia selalu
mengadakan otokritik. Dengan demikian agama itu berkembang. Tulisan
saya di bagian lain (menanggapi pak Haniwar) menegenai sejarah kelam
agama Katolik sampai pada Konsili Vatikan II, mencerminkan juga contoh
pergulatan otokritik dari agama Katolik.

Salam
Mulyadi

--- In [email protected], Wielsma Baramuli
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Hai saudara Mulyadi,
>   Saya tidak termasuk orang yang memahami bahwa agama adalah
instansi tertinggi dalam menentukan kebenaran. Saya hanya ingin
mengatakan bahwa ada banyak orang yang memahaminya demikian. Paham ini
yang mesti dikritisi bahkan dikoreksi, karena di Indonesia setiap
perbincangan apapun yang kemudian bersinggungan dengan masalah
kebenaran (termasuk relasi yang benar antara perempuan dan laki-laki)
cenderung berakhir di tangan agama. Jika sudah dikunci oleh pernyataan
agama semuanya dianggap beres, atau harus beres, dan sudah pasti benar!
>
>   Masalahnya, justru cara mengunci jawaban menurut versi agama
inilah  signifikan menambah distorsi terhadap upaya mencari makna
hakiki dari perbincangan yang kita lakukan. Sebagai misal,
perbincangan mengenai relasi perempuan dan laki-laki, walaupun kita
melihat dengan jelas bahwa sebagai manusia, laki-laki dan perempuan
adalah setara, namun karena agama sudah terlanjur mengatakan dan
mengkonstruksi kenyataan bahwa kodrat penciptaan manusia mengakibatkan
status antara laki-laki dan perempuan berbeda, maka kemungkinan
maksimal simpulannya adalah perempuan tetap dihargai, seperti juga
kata agama, namun tetap laki-laki punya kedudukan lebih tinggi dari
perempuan, jika pun dipaksa membongkar (dekonstruksi) paham ini, maka
kita akan berhadapan dengan kekuatan agama, atau lebih menyeramkan
lagi, kekuatan murka Tuhan.
>
>   Berbeda apabila kita memahami persoalan, termasuk agama itu
sendiri, secara realistik. Sejalan dengan maksud Mulyadi, secara
realistik saya memahaminya bahwa segala kenyataan yang hadir di
sekitar kehidupan manusia adalah konstruksi manusia. Sebagaimana
relasi gender, agama pun adalah juga konstruksi manusia dalam rangka
manusia memelihara relasinya dengan yang ilahi. Sebagai sebuah
konstruksi (institusi), agama juga terbatas. Keterbatasan ini mestinya
bisa menjadi kekuatan pembaharuan dalam agama. Pembaharuan
(rekonstruksi) dalam agama akan memberi ruang yang lega bagi agama
untuk memahami dan mensikapi isu-isu zaman (relasi perempuan dan
laki-laki, yang sedang diperbincangkan, HAM, pluralisme, dll) secara
lebih konstruktif. Jika eksistensi agama  mengacu atau tertuju kepada
Tuhan, maka agama harus pula mengembangkan mekanisme otokritik,
jangan-jangan selama ini agama telah mempertuhankan diri sendiri?
>
>   Kita berharap agama akan jadi salah satu kekuatan pembaharuan,
supaya hidup semakin hari semakin  manusiawi, semakin adil, semakin
benar, semakin damai, dan semakin utuh, semakin penuh kasih....
semakin sorgawi (perempuan dan laki-laki setara kedudukannya).!
>
>

Kirim email ke