Saudara Wielsma, saya sangat mengerti maksud Anda. Saya juga tidak menggolongkan anda seperti itu...
Saya sebenarnya hanya ingin menegaskan dan menambahkan pendapat Anda dengan memberi catatan kecil tersebut. Kalau Anda membaca uraian saya sampai akhir, dibagian akhir saya menegaskan adanya kemungkinan hadirnya agama tidak sebagai instansi terakhir penentu kebenaran, yaitu ketika inti iman tidak ditafsirkan dengan benar atau malah diselewengkan untuk kepentingan tertentu. Uraian saya mencoba meletakkan pemahaman, bahwa yang tertinggi dan terpenting sebagai patokan dalam agama itu adalah inti iman akan Allah, bukan aturannya/agamanya. Maka patokan tafsiran atas ajaran agama dalam konteks keseharian harus selalu mengacu pada inti iman akan ALLAH itu. Bisa saja kita memakai/mengaitkan ajaran iman/ agama untuk memahami masalah kesetaraan gender. Hanya sayang, sering kali dalam diskusi pengkaitan dengan ajaran iman kerap kurang tepat. Contoh: beberapa waktu lalu ada yang menghubungkan masalah kesetaraan gender dengan Kisah penciptaan, yaitu bahwa Hawa diciptakan dari "tulang rusuk" Adam. Dalam studi teologi pemakaian ayat seperti ini disebut "teologi pohon natal", artinya asal comot ayat Kitab Suci dan dipasang, dicocok-cocokan, dan dengan sedikit imajinasi ditafsirkan. Kalau pernah mempelajari kritik Teks Kitab Suci Perjanjian Lama, penggunaan ayat dan tafsiran macam itu terasa menggelikan. Kalau kisah Penciptaan ini mau dipakai dalam diskusi mengenai kesetaraan Gender, mungkin lebih cocok direfleksikan adalah bagian lain, yaitu kata "yang sepadan dengan dia." Kata "sepadan" tidak menganggap yang satu lebih hebat dari yang lain, atau menempatkan laki-laki lebih tinggi derajatnya dari wanita. Sepadan menunjukkan kecocokan, saling melengkapi, setara, sederajat. Relasi laki-laki dan perempuan adalah relasi yang sepadan. Maka mestinya kita berhati-hati sebelum kita memakai ajaran agama (Kitab Suci) sebagai dasar argumen, apalagi kalau mau menentukan mana yang banar mana yang salah, yang akan berakibat pada kehidupan sehari-hari. Ketika kita mau memakai suatu ayat dalam Kitab Suci atau ajaran iman lainnya (tradisi,dll), kita mesti tahu betul, ayat itu bicara apa. Di sinilah pentingnya ilmu tafsir Kitab Suci. Menafsirkan Kitab suci hanya berdasarkan selera, imajinasi atau kepentingan pribadi, bisa membawa orang pada salah tafsir. Kalau tafsiran yang salah lalu dipakai untuk mengunci jawaban atau meneguhkan argumen, ibarat memaksa mengunci pintu dengan kunci yang salah. Jadi pintunya juga tidak akan bisa terbuka lagi, kecuali dirusak. Mestinya inti iman harus selalu bisa diperdebatkan atau didiskusikan.Agama harus memberi ruang untuk itu. Dengan demikian inti iman semakin dipahami, didalami dan dapat diambil makna hakikinya. Maka jadi lucu kalau agama justru dipakai sebagai alat untuk mengunci diskusi/mematikan diskusi. Agama mestinya juga selalu terbuka pada kritik dan terlebih ia selalu mengadakan otokritik. Dengan demikian agama itu berkembang. Tulisan saya di bagian lain (menanggapi pak Haniwar) menegenai sejarah kelam agama Katolik sampai pada Konsili Vatikan II, mencerminkan juga contoh pergulatan otokritik dari agama Katolik. Salam Mulyadi --- In [email protected], Wielsma Baramuli <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hai saudara Mulyadi, > Saya tidak termasuk orang yang memahami bahwa agama adalah instansi tertinggi dalam menentukan kebenaran. Saya hanya ingin mengatakan bahwa ada banyak orang yang memahaminya demikian. Paham ini yang mesti dikritisi bahkan dikoreksi, karena di Indonesia setiap perbincangan apapun yang kemudian bersinggungan dengan masalah kebenaran (termasuk relasi yang benar antara perempuan dan laki-laki) cenderung berakhir di tangan agama. Jika sudah dikunci oleh pernyataan agama semuanya dianggap beres, atau harus beres, dan sudah pasti benar! > > Masalahnya, justru cara mengunci jawaban menurut versi agama inilah signifikan menambah distorsi terhadap upaya mencari makna hakiki dari perbincangan yang kita lakukan. Sebagai misal, perbincangan mengenai relasi perempuan dan laki-laki, walaupun kita melihat dengan jelas bahwa sebagai manusia, laki-laki dan perempuan adalah setara, namun karena agama sudah terlanjur mengatakan dan mengkonstruksi kenyataan bahwa kodrat penciptaan manusia mengakibatkan status antara laki-laki dan perempuan berbeda, maka kemungkinan maksimal simpulannya adalah perempuan tetap dihargai, seperti juga kata agama, namun tetap laki-laki punya kedudukan lebih tinggi dari perempuan, jika pun dipaksa membongkar (dekonstruksi) paham ini, maka kita akan berhadapan dengan kekuatan agama, atau lebih menyeramkan lagi, kekuatan murka Tuhan. > > Berbeda apabila kita memahami persoalan, termasuk agama itu sendiri, secara realistik. Sejalan dengan maksud Mulyadi, secara realistik saya memahaminya bahwa segala kenyataan yang hadir di sekitar kehidupan manusia adalah konstruksi manusia. Sebagaimana relasi gender, agama pun adalah juga konstruksi manusia dalam rangka manusia memelihara relasinya dengan yang ilahi. Sebagai sebuah konstruksi (institusi), agama juga terbatas. Keterbatasan ini mestinya bisa menjadi kekuatan pembaharuan dalam agama. Pembaharuan (rekonstruksi) dalam agama akan memberi ruang yang lega bagi agama untuk memahami dan mensikapi isu-isu zaman (relasi perempuan dan laki-laki, yang sedang diperbincangkan, HAM, pluralisme, dll) secara lebih konstruktif. Jika eksistensi agama mengacu atau tertuju kepada Tuhan, maka agama harus pula mengembangkan mekanisme otokritik, jangan-jangan selama ini agama telah mempertuhankan diri sendiri? > > Kita berharap agama akan jadi salah satu kekuatan pembaharuan, supaya hidup semakin hari semakin manusiawi, semakin adil, semakin benar, semakin damai, dan semakin utuh, semakin penuh kasih.... semakin sorgawi (perempuan dan laki-laki setara kedudukannya).! > >
