Apa syarat dan prosedur menggunakan nama orang sebagai nama jalan? Jalan masuk ke dalam kompleks kami yg saya buat--saya tinggal di sebuah kampung di Bandung Utara--belum ada namanya. Kalau disetujui penghuni kompleks yg lain, saya ingin menamainya Jalan Gus Dur. Mantep, toh?!
Kalau di tiap kecamatan maksimal ada satu nama jalan Gus Dur atas prakarsa masyarakat setempat, tanpa perlu ada prosedur formal yg berbelit-belit--kecuali mungkin peresmian dengan pecahkan kendi berisi air sumur--bisa jadi nama jalan itu akan jadi paling banyak digunakan di indonesia. :) Mungkin juga ini satu cara supaya kita terus melestarikan pemikiran2 dan karya2 kemanusiaan almarhum kepada generasi penerus. Horas! erwin
