Baik, Pak. Terima kasih atas infonya. Perkara kepantasan, menurut saya tidak masalah. Kalau dianalogikan, saat kepemimpinan Gus Dur sendiri, warga sarungan dan bersandal jepit boleh2 saja datang ke istana menemui Gus Dur. Jadi kita perlu cermat untuk mengambil contoh apa yang terjadi di luar negeri. :)
Segera saya akan coba usulkan ke RT/RW dan diskusikan dengan warga kampung tetangga2 saya dan kawan2 (calon) penghuni kompleks. Mudah2an tidak ada suara yang menentang. Kalau akhirnya tidak ada kesepakatan, ya saya tidak merasa perlu memaksa. Toh saya punya rencana membangun sebuah perpustkaan kampung dan balai kampung sederhana (untuk berdiskusi/memecahkan permasalahan antarwarga) di sebelah rumah saya. Nah, itu saja yang akan diberi nama perpustakaan dan balai kampung "Gus Dur". Semoga tidak ada lagi yg meng-ada2 bilang tidak pantas karena bangunannya terlalu sederhana untuk nama besar Gus Dur. Saya kira nama itu cocok, karena Gus Dur sangat suka membaca dan menghormati demokrasi. Itu akan bisa jadi tempat untuk menelurkan orang-orang dengan semangat yang sama dengan Gus Dur miliki. Horas! erwin -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Zulkifli Harahap Sent: 08 Januari 2010 0:40 To: [email protected] Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Syarat menggunakan nama orang sebagai nama jalan Untuk yang ini pakai saja slogan JK. Yang jelas tiang dan nama-nama jalan/gang di pinggiran kota merupakan penerusan dari tiang kayu sederhana buatan warga setempat. Saya sudah praktekkan di kampung saya. Mumpung ketika itu belum diberi nama oleh pemko saya mengusulkan agar nama jalan utama yang membelah kampung kami itu diberi nama raja pembuka kampung itu. Belakangan saya lihat beberapa plang organisasi/kantor sudah menuliskan nama yang saya usulkan tersebut walaupun plang nama resmi dari pemko belum dipasang. Ayo, segera rapat RT/RW; di Jakarta satu tiang harganya Rp.300 ribu yang dapat segera dipasang dengan menggunakan saldo kas RT/RW. Zul
