Lho? Katanya menghormati "azas praduga tak bersalah"? Kok sekarang MENDUGA 
Suharto korupsi?
 
kalo konsisten, menduga pun sudah menyalahi azas itu. Namanya azas PRADUGA lho, 
bukan PRATUDUH :)
 
manneke

--- On Thu, 1/21/10, Kicky <mr.bela...@gmail.com> wrote:


From: Kicky <mr.bela...@gmail.com>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Buat Kicky..Gus Dur Pahlawan 
Nasional,Suharto Penjahat Nasional!
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, January 21, 2010, 8:41 AM


 



Jadi Pak Riyanto juga sepakat menghakimi orang tanpa bukti?

Saya luruskan kepada teman-teman disini, saya juga menduga HMS dan kroninya
banyak melakukan korupsi tapi saya tidak pernah berani menuduh, hanya
menduga saja

kicky

Kirim email ke