Wah saya perlu jadi dosen hukum nih, menjelaskan dugaan dan asas praduga tak
bersalah
Ya pak saya memang menduga....
Dan menduga sama sekali tidak melanggar asas praduga tak bersalah...
Banyak sekali teori yang bisa dipakai, tapi karena saya juga lupa, saya
jelaskan yang masih saya ingat saja :)

Semua penyelidikan dan penyidikan dimulai dari dugaan pak. Itu tugas
penyidik dan penuntut, apakah mereka plin plan atau tidak konsisten?
Tidak... mereka juga ada tahapan.
Adanya dugaan perbuatan melawan hukum, disidik, jika ada bukti permulaan
yang cukup bisa naik ke tersangka
Pada tahapan tersangka dikumpulkan bukti-bukti lebih mendalam kemudian naik
ke terdakwa.
Sampai tahapan adanya bukti-bukti yang kuat menurut penyidik dan jaksa pun,
tetap saja HARUS

Dugaan akan adanya tindakan yang melanggar hukum yang perlu dibuktikan
Dugaan yang harus dibuktikan sampai terbukti bersalah

2010/1/22 manneke budiman <hepaest...@yahoo.ca>

>
>
> Lho? Katanya menghormati "azas praduga tak bersalah"? Kok sekarang MENDUGA
> Suharto korupsi?
>
> kalo konsisten, menduga pun sudah menyalahi azas itu. Namanya azas PRADUGA
> lho, bukan PRATUDUH :)
>
> manneke

Kirim email ke