Wah saya perlu jadi dosen hukum nih, menjelaskan dugaan dan asas praduga tak bersalah Ya pak saya memang menduga.... Dan menduga sama sekali tidak melanggar asas praduga tak bersalah... Banyak sekali teori yang bisa dipakai, tapi karena saya juga lupa, saya jelaskan yang masih saya ingat saja :)
Semua penyelidikan dan penyidikan dimulai dari dugaan pak. Itu tugas penyidik dan penuntut, apakah mereka plin plan atau tidak konsisten? Tidak... mereka juga ada tahapan. Adanya dugaan perbuatan melawan hukum, disidik, jika ada bukti permulaan yang cukup bisa naik ke tersangka Pada tahapan tersangka dikumpulkan bukti-bukti lebih mendalam kemudian naik ke terdakwa. Sampai tahapan adanya bukti-bukti yang kuat menurut penyidik dan jaksa pun, tetap saja HARUS Dugaan akan adanya tindakan yang melanggar hukum yang perlu dibuktikan Dugaan yang harus dibuktikan sampai terbukti bersalah 2010/1/22 manneke budiman <hepaest...@yahoo.ca> > > > Lho? Katanya menghormati "azas praduga tak bersalah"? Kok sekarang MENDUGA > Suharto korupsi? > > kalo konsisten, menduga pun sudah menyalahi azas itu. Namanya azas PRADUGA > lho, bukan PRATUDUH :) > > manneke