Undang-undang itu adanya di Jerman. Orang Australia yang dihukum karena 
menyangkal holocaust itu ditangkap di Jerman, karena Jerman menerapkan 
anti-defamation law. Ini hukum yang tidak memperkenankan orang menyebar fitnah 
dan pencemaran terhadap orang lain. Jadi kepada para miliser supercerdas 
seperti Imron dan Pak Satria, mari kita bertanya: Mengapa justru yang bikin 
larangan terhadap penyangkalan holocaust adalah bangsa Jerman, yang dituduh 
melakukan holcaust itu semasa perang dunia II? Apakah berarti semua orang 
Jerman itu bodoh dan mau saja diakal-akalin orang Yahudi? Mau saja 
dikambinghitamkan sebagai penjagal orang Yahudi meski holocaust itu sendiri 
"tak pernah terjadi"?
   
  Orang Jerman bikin hukum yang keras soal penyangkalan holocaust karena mereka 
mengakui kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan Jerman terhadap orang Yahudi 
waktu perang Dunia II. Buat mereka itu adalah fakta, meski sangat menyakitkan 
dan terus menghantui generasi muda Jerman hingga kini. Angka 6 juta korban 
holocauts pun sudah mereka terima sebagai fakta. Lha wong pelakunya sudah ngaku 
kok ini ada orang-orang Indonesia bernama Imron dan Satria yang ngeyel bahwa 
itu tak terjadi atau bahwa jumlahnya jauh lebih kecil dari itu? (Nggak bisa 
ngasih angka pasti lagi berapa jadinya kalo bukan 6 juta. Opo ora konyol?)
   
  Kok polanya ama ya dengan kasus bom Bali dll? Pelakunya udah ngaku, pakai 
bawa nama Allah segala dalam pengakuannya, eh, masih aja banyak yang ngeyel 
bilang itu ulah konspirasi Yahudi dan AS. Ini lucu apa lucu?
   
  manneke
   
  manneke

lanogan ginting <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Pak Satria...kalau ada undang-undang yang melarang menyelidiki holocaust ini 
saya kira itu mungkin berlaku di israel saja, diluar israel uu itu bisa diangap 
sepi alias tidak berlaku, kalau negara lain atau siapa saja yg memiliki bukti 
bahwa holoaust itu tidak ada sah-sah saja menerbitkannnya sebagai buku sejarah 
atau membuat situs untuk mengungkapkannya, dan saya kira si israel tidak akan 
bisa berbuat apa2. Tokh untuk menyelidikinya tidak perlu ke israel krn 
kejadiannya memang di benua eropa jadi tidak perlu takut dengan uu itu. Nah 
masalahnya ada tidak yang bisa mengungkapkan atau membuktikan bahwa holocaust 
itu tidak ada!
Undang-undang itu menurut saya hanya mempertegas : Kamu percaya atau tidak 
percaya ada pembantaian bangsa Jahudi, itu urusan kamu sendiri, kami tidak 
butuh pengakuanmu atau penolakanmu!!
Ada juga yang mengatakan holocaust hanya akal2an Zionis agar dunia membenarkan 
negara israel di bentuk!
Pendapat yang sangat sangat subyektif sekali dan sama sekali tidak masuk akal!
Saya kira Jahudi cukup pintar untuk tidak melakukan itu. Lagipula apa mungkin 
suatu bangsa mau merencanakan bangsanya untuk di bantai demi minta belas 
kasihan dunia agar mereka di ijinkan mendirikan sebuah negara?? Bangsa yang isi 
kepalanya di dengkul semuapun tidak akan melakukan itu, apalagi Jahudi!
Bangsa paling tolol sedunia pun akan berpikir lebih baik bertempur demi 
berdirinya sebuah negara yang di idam-idamkan daripada merencanakan bangsa 
sendri untuk di bantai agar dunia berbelas-kasihan.

Seandainya holocaust tidak benar apa bangsa israel mau dimusnahkan atau di usir 
dari negaranya yang ada sekarang? Untuk mendapat jawaban obyektif rekans harus 
jadi Subyek, artinya kalau rekan adalah orang Jahudi, apa yang akan anda 
lakukan. Jawabannya tegas : mempertahankna negara Jahudi! Kalau kita mencari 
jawabannya dengan menganggap bukan orang Jahudi, jawabannya bisa pro kontra.

Seandainya holocaust benar-benar terjadi. Sebagai orang Jahudi, rekans akan 
merasa benar mendirikan negara israel, dan mungkin bangsa lain pun bisa 
memaklumi berdirinya israel. Kalau seandainya rekans bukan orang Jahudi apa 
yang akan anda lakukan? Apakah tetap mau menghancurkan negara jahudi atau 
mengusirnya? Atau menyetujuinya?
Apa pun sikap anda sebagai bukan Jahudi, bagi Jahudi tidak jadi soal! 
Sikap anda sebagai bukan Jahudi, sudah di jawab oleh uu yg melarang meyelidiki 
holocoust : Persetan dengan pengakuanmu atau penyangkalanmu! Atau anda pasti 
bersikap sebagai Jahudi meskipun holocaust tidak benar : tetap mempertahankan 
negara Jahudi sampai titik darah terakhir!

Rekans, sebaiknya kita tinggalkan saja soal holocaust ini, menurut saya lebih 
baik kita merenungkan sikap negara tetangga kita Malaysia yang nota bene adalah 
negara muslim juga, tapi memperlakukan bangsa kita sebagai anjing, yang di 
siksa, kerja gaji tidak dibayar, di kejar-kejar utk di deportasi! Saya kira itu 
hanya akal2an si Malaysia agar rakyat Malaysia tidak perlu membayar gaji TKI 
dengan dalih pendatang haram.
Saya yakin si Malaysia ini sengaja membiarkan pendatang haram ini masuk, malah 
bisa terjadi lebih mudah masuk sebagai pendatang haram dari pada legal, karena 
sebagai pendatang haram wajar2 saja kalau gaji nya suatu saat tidak di bayar! 
Dan devisa negara bisa terselamatkan. Lagi pula apa sih bahayanya bagi keamanan 
negara Malaysia, jika seseorang sekelas TKI masuk sebagai pendatang haram?? 
Jelas lebih berat bagi Malaysia mendatangkan TKI secara legal daripada illegal. 
Legal gaji dan hak hak hukum di lindungi uu. Sementara kalau illegal?? 
Diperlakukan seperti binatang sah sah saja, dan dunia pun mempersalahkan para 
TKI itu karena melanggar uu. KIta di kadalin!!! Ini yang perlu direnungkan.

Selain Malaysia, bukan rahasia lagi perlakuan terhadap TKI di timur tengah sama 
saja!

Dibandingkan di kedua kawasan tersebut (Malaysia dan Timteng), perlakuan 
terhadap TKI di negara lain jauh lebih baik!

Nah, lebih baik kita merenungkan ini daripada mengurusi negara lain. Kalau 
rumah tangga kita sudah beres dan bisa menjadi contoh bagi tetangga lain, 
barulah kita mengurusi rumah tangga orang lain! Agar omongan kita di dengarkan!

Memangnya bangsa Indonesia ini masih punya harga diri untuk membicarakan negara 
lain!!???
Sadar...sadar...sadarlah!!!

mejuah-juah kita kerina...sukses buat kita semua.

nogan

Kirim email ke