Undang-undang itu adanya di Jerman. Orang Australia yang dihukum karena menyangkal holocaust itu ditangkap di Jerman, karena Jerman menerapkan anti-defamation law. Ini hukum yang tidak memperkenankan orang menyebar fitnah dan pencemaran terhadap orang lain. Jadi kepada para miliser supercerdas seperti Imron dan Pak Satria, mari kita bertanya: Mengapa justru yang bikin larangan terhadap penyangkalan holocaust adalah bangsa Jerman, yang dituduh melakukan holcaust itu semasa perang dunia II? Apakah berarti semua orang Jerman itu bodoh dan mau saja diakal-akalin orang Yahudi? Mau saja dikambinghitamkan sebagai penjagal orang Yahudi meski holocaust itu sendiri "tak pernah terjadi"? Orang Jerman bikin hukum yang keras soal penyangkalan holocaust karena mereka mengakui kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan Jerman terhadap orang Yahudi waktu perang Dunia II. Buat mereka itu adalah fakta, meski sangat menyakitkan dan terus menghantui generasi muda Jerman hingga kini. Angka 6 juta korban holocauts pun sudah mereka terima sebagai fakta. Lha wong pelakunya sudah ngaku kok ini ada orang-orang Indonesia bernama Imron dan Satria yang ngeyel bahwa itu tak terjadi atau bahwa jumlahnya jauh lebih kecil dari itu? (Nggak bisa ngasih angka pasti lagi berapa jadinya kalo bukan 6 juta. Opo ora konyol?) Kok polanya ama ya dengan kasus bom Bali dll? Pelakunya udah ngaku, pakai bawa nama Allah segala dalam pengakuannya, eh, masih aja banyak yang ngeyel bilang itu ulah konspirasi Yahudi dan AS. Ini lucu apa lucu? manneke manneke
lanogan ginting <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Satria...kalau ada undang-undang yang melarang menyelidiki holocaust ini saya kira itu mungkin berlaku di israel saja, diluar israel uu itu bisa diangap sepi alias tidak berlaku, kalau negara lain atau siapa saja yg memiliki bukti bahwa holoaust itu tidak ada sah-sah saja menerbitkannnya sebagai buku sejarah atau membuat situs untuk mengungkapkannya, dan saya kira si israel tidak akan bisa berbuat apa2. Tokh untuk menyelidikinya tidak perlu ke israel krn kejadiannya memang di benua eropa jadi tidak perlu takut dengan uu itu. Nah masalahnya ada tidak yang bisa mengungkapkan atau membuktikan bahwa holocaust itu tidak ada! Undang-undang itu menurut saya hanya mempertegas : Kamu percaya atau tidak percaya ada pembantaian bangsa Jahudi, itu urusan kamu sendiri, kami tidak butuh pengakuanmu atau penolakanmu!! Ada juga yang mengatakan holocaust hanya akal2an Zionis agar dunia membenarkan negara israel di bentuk! Pendapat yang sangat sangat subyektif sekali dan sama sekali tidak masuk akal! Saya kira Jahudi cukup pintar untuk tidak melakukan itu. Lagipula apa mungkin suatu bangsa mau merencanakan bangsanya untuk di bantai demi minta belas kasihan dunia agar mereka di ijinkan mendirikan sebuah negara?? Bangsa yang isi kepalanya di dengkul semuapun tidak akan melakukan itu, apalagi Jahudi! Bangsa paling tolol sedunia pun akan berpikir lebih baik bertempur demi berdirinya sebuah negara yang di idam-idamkan daripada merencanakan bangsa sendri untuk di bantai agar dunia berbelas-kasihan. Seandainya holocaust tidak benar apa bangsa israel mau dimusnahkan atau di usir dari negaranya yang ada sekarang? Untuk mendapat jawaban obyektif rekans harus jadi Subyek, artinya kalau rekan adalah orang Jahudi, apa yang akan anda lakukan. Jawabannya tegas : mempertahankna negara Jahudi! Kalau kita mencari jawabannya dengan menganggap bukan orang Jahudi, jawabannya bisa pro kontra. Seandainya holocaust benar-benar terjadi. Sebagai orang Jahudi, rekans akan merasa benar mendirikan negara israel, dan mungkin bangsa lain pun bisa memaklumi berdirinya israel. Kalau seandainya rekans bukan orang Jahudi apa yang akan anda lakukan? Apakah tetap mau menghancurkan negara jahudi atau mengusirnya? Atau menyetujuinya? Apa pun sikap anda sebagai bukan Jahudi, bagi Jahudi tidak jadi soal! Sikap anda sebagai bukan Jahudi, sudah di jawab oleh uu yg melarang meyelidiki holocoust : Persetan dengan pengakuanmu atau penyangkalanmu! Atau anda pasti bersikap sebagai Jahudi meskipun holocaust tidak benar : tetap mempertahankan negara Jahudi sampai titik darah terakhir! Rekans, sebaiknya kita tinggalkan saja soal holocaust ini, menurut saya lebih baik kita merenungkan sikap negara tetangga kita Malaysia yang nota bene adalah negara muslim juga, tapi memperlakukan bangsa kita sebagai anjing, yang di siksa, kerja gaji tidak dibayar, di kejar-kejar utk di deportasi! Saya kira itu hanya akal2an si Malaysia agar rakyat Malaysia tidak perlu membayar gaji TKI dengan dalih pendatang haram. Saya yakin si Malaysia ini sengaja membiarkan pendatang haram ini masuk, malah bisa terjadi lebih mudah masuk sebagai pendatang haram dari pada legal, karena sebagai pendatang haram wajar2 saja kalau gaji nya suatu saat tidak di bayar! Dan devisa negara bisa terselamatkan. Lagi pula apa sih bahayanya bagi keamanan negara Malaysia, jika seseorang sekelas TKI masuk sebagai pendatang haram?? Jelas lebih berat bagi Malaysia mendatangkan TKI secara legal daripada illegal. Legal gaji dan hak hak hukum di lindungi uu. Sementara kalau illegal?? Diperlakukan seperti binatang sah sah saja, dan dunia pun mempersalahkan para TKI itu karena melanggar uu. KIta di kadalin!!! Ini yang perlu direnungkan. Selain Malaysia, bukan rahasia lagi perlakuan terhadap TKI di timur tengah sama saja! Dibandingkan di kedua kawasan tersebut (Malaysia dan Timteng), perlakuan terhadap TKI di negara lain jauh lebih baik! Nah, lebih baik kita merenungkan ini daripada mengurusi negara lain. Kalau rumah tangga kita sudah beres dan bisa menjadi contoh bagi tetangga lain, barulah kita mengurusi rumah tangga orang lain! Agar omongan kita di dengarkan! Memangnya bangsa Indonesia ini masih punya harga diri untuk membicarakan negara lain!!??? Sadar...sadar...sadarlah!!! mejuah-juah kita kerina...sukses buat kita semua. nogan
