--- In [email protected], "bierofjakarta" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mengubah perilaku memang agak sulit apalagi jika merasa menjadi
> anggota wali karena'kabaikan'partai. 

L: Mas bierofjakarta, lembaga DPR itu bukan satu manusia yang 
mempunyai prilaku tetap dan satu pola pikir, tetapi lembaga yang 
terdiri atas bermacam-macam manusia dg bermacam-macam prilaku dan 
ber-macam2 pola pikir. Jadi tak mungkin ada satu formula obat manjur 
yang bisa mengubah berbagai prilaku dan pola pikir mereka sekaligus. 
Hanya sistem dan tindakan hukum yang bersumber, dibuat oleh dan 
untuk rakyat lah yang bisa menertibkan (para wakil2) parpol yang 
cuma mikir2 bagaimana caranya bisa menghabiskan uang rakyat dg 
cara 'se-efisien' mungkin :-)

> betul kiranya apa yang dikatakan Eros Djarot
> mencari wali orang Indonesia digedung DPR/MPR
> RI sulit sekali, yang ada adalah orang-orang dari Partai!

L: Orang yang tak loyal ke parpol pasti ditendang atau jatuh sendiri 
mas :-) karena tak ada satu parpol pun yang meliriknya, walaupun 
mendapat dukungan banyak konstituen independen :-) Jelas ada sesuatu 
yang salah dalam sistem pemilihan anggota legislatif saat ini, 
sistem yang membuat setiap anggota parpol begitu tergantung pada 
parpol.

Ternyata ketergantungan yang terlalu dalam pada parpol - bak 
ketergantungan pada narkotik - juga terjadi pada pejabat-pejabat 
yang mencalonkan diri untuk jabatan eksekutif di daerah dalam 
pilkada. Bukan hanya mereka baru bisa maju apabila didukung oleh 
(koalisi) parpol2, bahkan banyak cagub, cabub menyerahkan calon2 
pendampingnya (cawagub, cawabup, dsb) pada 'konstituen'-nya (= 
parpolnya) karena calon2 pilihan sendiri kalah suara dalam 
pemungutan di antara pengurus2 parpol yang mencalonkannya. IMO, 
mestinya memilih wagub atau wabup adalah hak gubernur terpilih.
 
> Mencari-cari alasan yang mengada-ada dan diada-
> adakan untuk dijadikan pembenaran adalah tidak
> dibenarkan oleh hati nurani!

L: Setuju, tetapi hati nurani tidak punya kekuatan hukum untuk 
melarangnya. Jadi lebih kongkrit kalau dibuat aturan hukum yang 
melarangnya. 

Salam

Kirim email ke