Cantumkan Nama Anda, Dukung Petisi Freeport
SELAMATKAN ASET BANGSA, SELAMATKAN RAKYAT PAPUA !
Telah 40 tahun Freeport mengeruk emas dan tembaga di Papua. Ibarat sebuah
penjajahan di abad modern, perusahaan asal Amerika Serikat ini menguasai
cadagan emas terbesar dan tembaga kedua terbesar di dunia, yang berada di
Papua. Tak ada perubahan berarti di Papua setelah kehadiran Freeport,
sebaliknya : pemiskinan, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan meningkat
pesat dan menjadi potret dominan disekitar pertambangan PT Freeport.
Gaji salah seorang CEO Freeport mencapai Rp 432 Milyar pertahun, sementara
rakyat Papua harus puas dengan penghasilan Rp 2 juta pertahun.
Freeport memasok emas terbesar kedua ke negaranya. Sementara rakyat Papua
harus bergumul dengan jutaan ton limbah tailing yang sekiranya diekspor ke
Jawa, bisa menenggelamkan Jakarta, Depok, dan Bekasi sekaligus. Masing-masing
dengan kedalaman lima meter.
Freeport mendapat pengamanan ketat tentara dan Polisi yang dibayar jutaan
dolar pertahun. Sementara suku-suku yang hidup disekitar pertambangan Freeport
hidup tanpa rasa aman, terus di intimidasi, mengalami ketegangan serta
pelanggaran HAM. Sebagian dari mereka harus mengais emas di limbah tailing
perusahaan dengan resiko dikejar dan ditembaki tentara.
Indonesia hanya mendapatkan tetesan royalti dan pajak yang tak seberapa.
Sementara Freeport bahkan mampu membeli perusahaan tambang Raksasa Phelps Dodge
seharga USD 26 Milyar .
Sudah waktunya rakyat menghentikan penjajahan Freeport. Menuntut
pemerintahan SBY berani bertindak !. Cantumkan nama Anda, Dukung Petisi
SELAMATKAN ASET BANGSA, SELAMATKAN RAKYAT PAPUA ! Dengan mengirim (nama,
alamat atau asal organisasi) ke ' ); document.write( addy14957 );
document.write( '' ); //-->\n [EMAIL PROTECTED] ' ); //--> This email
address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view
it ' ); //--> atau ' ); document.write( addy76037 );
document.write( '' ); //-->\n [EMAIL PROTECTED] ' ); //--> This email
address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view
it ' ); //-->
Petisi ini dibuka hingga tanggal 22 April 2007 dan akan diserahkan kepada :
(1) DPR RI, DPD dan Presiden RI
(2) Komisi ECOSOC PBB
(3) Presiden dan Kongres Amerika Serikat
(4) Pemegang Saham PT Freeport McMoran
(5) Pemerintahan negara yang membeli hasil Tambang PT Freeport
PETISI
SAATNYA BERTINDAK BENAR DAN BERANI :
SELAMATKAN ASET BANGSA, SELAMATKAN RAKYAT PAPUA !
Tambang PT Freeport Indonesia (PT FI) adalah bukti salah urus sektor
pertambangan di Indonesia dan bukti tunduknya hukum dan wewenang negara
terhadap korporasi. Pemerintah menganggap emas hanya sebatas komoditas devisa
yang kebetulan berada di Tanah Papua. Telah sekian lama Pemerintah menutup mata
terhadap daya rusak industri pertambangan yang begitu dalam di Tanah Papua.
Selama 40 tahun beroperasi, PT Freeport telah merusak tak hanya pegunungan
Grasberg dan Erstberg, tetapi sudah merubah bentang alam seluas 166 km persegi
di daerah aliran sungai Ajkwa, mencemari perairan di muara sungai dan
mengkontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup, dan mengancam perairan
dengan air asam tambang berjumlah besar.
Kesejahteraan penduduk penduduk Papua semakin jauh dijangkau. Di wilayah
operasi PT Freeport, sebagian besar penduduk asli berada di bawah garis
kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa dilimbah PT Freeport.
Timika bahkan menjadi tempat berkembangnya penyakit mematikan seperti HIV/AIDS,
bahkan jumlah penderita tertinggi berada di Papua.
PT Freeport masih menyisakan persoalan pelanggaran HAM yang terkait dengan
tindakan aparat keamanan Indonesia di masa lalu dan kini. Ratusan orang telah
mengalami pelanggaran HAM berat bahkan meninggal dunia tanpa kejelasan. Hingga
kini tidak ada satu pun pelanggaran HAM yang ditindaklanjuti serius oleh
Pemerintah bahkan terkesan diabaikan.
Sementara itu, dari tahun ke tahun PT Freeport terus mereguk keuntungan dari
tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Para petinggi PT Freeport
terus mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai
1,5 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika. Kondisi wilayah Timika
bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi stabil yang menjamin masa depan
penduduk Papua.
Pemerintah harus segera melakukan upaya nyata dan terukur untuk menyelesaikan
kasus PT Freeport. Pertambangan PT Freeport di Papua harus ditinjau ulang.
Pemerintah harus segera membentuk panel independen melalui peraturan presiden
yang terdiri dari para ahli hukum, lingkungan, sosial, ilmuwan, tokoh-tokoh HAM
dan wakil masyarakat Papua. Panel ini dibentuk untuk melakukan tindakan sebagai
berikut:
Melakukan perubahan Kontrak Karya PT FI, yang lebih menguntungkan rakyat
Papua khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pertambangan PT FI mulai dari
pengelolaan lingkungan hidup, pelanggaran HAM serta sosial ekonomi.
Memfasilitasi sebuah konsultasi penuh dengan penduduk asli Papua terutama
yang berada di wilayah operasi PT FI dan pihak berkepentingan lainnnya mengenai
masa depan pertambangan tersebut.
Menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran hukum melalui instansi yang
berwenang, termasuk diantaranya sejumlah pelanggaran hukum lingkungan,
perpajakan, dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan saat ini.
Memetakan dan mengkaji sejumlah skenario bagi masa depan PT FI di Tanah
Papua, termasuk kemungkinan penutupan, pengurangan kapasitas produksi,
pengolahan limbah, dan pengembalian keuntungan kepada rakyat Papua secara
bermartabat.
Jakarta, 28 Maret 2007
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.
[Non-text portions of this message have been removed]