Hahahahaha... nah ini akibat cara pikir pemerintah yang SANGAT PENDEK. Dia 
pikir cukup dengan melakukan audit akreditasi.. semua jadi lancar, terbayar, 
menumbuhkan kepercayaan atas kinerja pemerintah?

Sementara para pekerja Garuda langsung melayangkan protes dan somasi. Pikiran 
mereka lebih jernih, bahwa keputusan akreditasi itu sangat berdampak buruk bagi 
image penerbangan komersil se-kelas Garuda. Bagi orang asing, keputusan 
akreditasi itu vital dan santag dipegang sebagai jaminan. Nah kalau bangsanya 
sendiri saja tidak bisa menjamin, mereka ingin percaya ke siapa? Wajar kalau 
akhirnya keluar keputusan tersebut. Walau nampak berlebihan saya rasa gak beda 
berlebihannya dengan keputusan DepHub kita.

Kalau udah gini, yang rugi siapa?

Motulz



Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/18/ekonomi/3464237.htm
=========================

Jakarta, Kompas - Pemerintah Amerika Serikat mengingatkan warganya
agar tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia.

Imbauan itu disampaikan terkait dengan banyaknya kecelakaan pesawat di
Indonesia yang menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan penerbangan.

Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dalam pesan yang
dikirimkan kepada warganya, Selasa (17/4), menyebutkan, berdasarkan
audit otoritas penerbangan sipil Indonesia, tidak ada maskapai di
Indonesia yang kondisinya sempurna dalam hal keselamatan penerbangan.

"Jika perlu, warga AS yang hendak datang atau pergi dari Indonesia
sebaiknya terbang langsung ke tempat tujuan dengan menggunakan
maskapai internasional yang otoritas penerbangannya menerapkan standar
keselamatan penerbangan internasional."

Bulan lalu pemerintah mengaudit maskapai penerbangan berjadwal dan
sewaan. Dari semua maskapai yang diaudit, tak satu pun yang masuk
kategori satu, yang artinya sempurna dalam menerapkan ketentuan
keselamatan penerbangan.

Merugikan maskapai

Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (Inaca)
Tengku Burhanuddin mengatakan, imbauan yang dikeluarkan Kedubes AS
kepada warganya akan sangat merugikan maskapai penerbangan nasional.

Maskapai penerbangan nasional sendiri saat ini terus berupaya berbenah
memenuhi semua standar keselamatan penerbangan.

Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari mengatakan, Kedubes AS
mempunyai hak untuk mengeluarkan imbauan itu. Akan tetapi, Kedubes AS
juga harus melihat masalah ini secara proporsional.

Ari juga mengungkapkan, imbauan ini akan berdampak signifikan, karena
itu Pemerintah Indonesia harus memberikan penjelasan kepada Kedubes
AS, terutama soal pemeringkatan maskapai penerbangan.

"Sejauh ini, jumlah penumpang Garuda masih dalam kondisi normal dan
tidak ada penurunan yang signifikan. Akan tetapi, imbauan Kedubes AS
sudah pasti akan memberikan dampak yang signifikan. Kami sendiri tidak
bisa berbuat apa-apa kecuali memperbaiki dan menunjukkan kualitas
kami," ujar Ari.

Sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Penerbangan
Chappy Hakim dalam seminar kinerja transportasi udara Indonesia
menyebutkan, citra maskapai penerbangan nasional sudah cemar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan,
pihaknya sudah pernah menjelaskan kepada Kedubes AS bahwa meski tak
ada maskapai yang masuk kategori satu, bukan berarti maskapai nasional
tidak aman dan tidak memenuhi standar keselamatan.

"Semua maskapai telah memenuhi standar minimum keselamatan, jadi tidak
berarti tidak aman," kata Budhi.

Setelah memberikan penjelasan itu, lanjutnya, pihak AS menawarkan
kerja sama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan biaya
dari Indonesia. (OTW) 

Kirim email ke