Hahahahaha... nah ini akibat cara pikir pemerintah yang SANGAT PENDEK. Dia pikir cukup dengan melakukan audit akreditasi.. semua jadi lancar, terbayar, menumbuhkan kepercayaan atas kinerja pemerintah?
Sementara para pekerja Garuda langsung melayangkan protes dan somasi. Pikiran mereka lebih jernih, bahwa keputusan akreditasi itu sangat berdampak buruk bagi image penerbangan komersil se-kelas Garuda. Bagi orang asing, keputusan akreditasi itu vital dan santag dipegang sebagai jaminan. Nah kalau bangsanya sendiri saja tidak bisa menjamin, mereka ingin percaya ke siapa? Wajar kalau akhirnya keluar keputusan tersebut. Walau nampak berlebihan saya rasa gak beda berlebihannya dengan keputusan DepHub kita. Kalau udah gini, yang rugi siapa? Motulz Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/18/ekonomi/3464237.htm ========================= Jakarta, Kompas - Pemerintah Amerika Serikat mengingatkan warganya agar tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia. Imbauan itu disampaikan terkait dengan banyaknya kecelakaan pesawat di Indonesia yang menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan penerbangan. Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dalam pesan yang dikirimkan kepada warganya, Selasa (17/4), menyebutkan, berdasarkan audit otoritas penerbangan sipil Indonesia, tidak ada maskapai di Indonesia yang kondisinya sempurna dalam hal keselamatan penerbangan. "Jika perlu, warga AS yang hendak datang atau pergi dari Indonesia sebaiknya terbang langsung ke tempat tujuan dengan menggunakan maskapai internasional yang otoritas penerbangannya menerapkan standar keselamatan penerbangan internasional." Bulan lalu pemerintah mengaudit maskapai penerbangan berjadwal dan sewaan. Dari semua maskapai yang diaudit, tak satu pun yang masuk kategori satu, yang artinya sempurna dalam menerapkan ketentuan keselamatan penerbangan. Merugikan maskapai Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (Inaca) Tengku Burhanuddin mengatakan, imbauan yang dikeluarkan Kedubes AS kepada warganya akan sangat merugikan maskapai penerbangan nasional. Maskapai penerbangan nasional sendiri saat ini terus berupaya berbenah memenuhi semua standar keselamatan penerbangan. Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari mengatakan, Kedubes AS mempunyai hak untuk mengeluarkan imbauan itu. Akan tetapi, Kedubes AS juga harus melihat masalah ini secara proporsional. Ari juga mengungkapkan, imbauan ini akan berdampak signifikan, karena itu Pemerintah Indonesia harus memberikan penjelasan kepada Kedubes AS, terutama soal pemeringkatan maskapai penerbangan. "Sejauh ini, jumlah penumpang Garuda masih dalam kondisi normal dan tidak ada penurunan yang signifikan. Akan tetapi, imbauan Kedubes AS sudah pasti akan memberikan dampak yang signifikan. Kami sendiri tidak bisa berbuat apa-apa kecuali memperbaiki dan menunjukkan kualitas kami," ujar Ari. Sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Penerbangan Chappy Hakim dalam seminar kinerja transportasi udara Indonesia menyebutkan, citra maskapai penerbangan nasional sudah cemar. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan, pihaknya sudah pernah menjelaskan kepada Kedubes AS bahwa meski tak ada maskapai yang masuk kategori satu, bukan berarti maskapai nasional tidak aman dan tidak memenuhi standar keselamatan. "Semua maskapai telah memenuhi standar minimum keselamatan, jadi tidak berarti tidak aman," kata Budhi. Setelah memberikan penjelasan itu, lanjutnya, pihak AS menawarkan kerja sama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan biaya dari Indonesia. (OTW)
