Kalau salah satu (atau bahkan cita-cita utama) alasan kenaikan gaji PNS pada 
2009 menjadi minimal 2 juta rupiah adalah untuk memperkecil kecenderungan 
korupsi menurut saya itu alasan yang terlalu dangkal.
Mengapa?

Karena dalam prakteknya, birokrat yang gajinya sudah tinggi pun tetap korupsi 
kok. Lihat saja, Menteri, Dirjen, Ketua Komisi, dll nyatanya juga banyak yang 
jatuh ke dalam dosa korupsi. Itu artinya, gaji yang semakin tinggi TIDAK 
MENJAMIN BAHWA ORANG LALU TIDAK KORUPSI.

Jadi alasan itu terlalu sederhana dan "nggampangke".

Kalau kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para PNS, 
itu juga omong kosong. Mengapa, karena ketika kenaikan menjadi 2 juta per bulan 
itu diumumkan sekarang, para PNS itu sudah akan dihadang oleh kenaikan biaya 
kebutuhan hidup yang bisa jadi sudah mulai bergerak naik saat ini sehingga pada 
saatnya nanti uang 2 juta rupiah itu sudah tidak signifikan lagi untuk 
mendongkrak kesejahteraan hidup keluarga PNS.

Maka kenaikan itu hanya tetap akan menjadi "SEOLAH-OLAH". Secara nominal 
bertambah, tapi nilainya mungkin akan jauh lebih berkurang.

Kenaikan gaji seperti itu juga pasti akan memancing peningkatan gaya hidup. 
Yang tidak mendesak (urgen) dengan HP lalu memaksa diri membeli HP. Kalau HP 
tidak pernah bunyi karena tidak punya relasi, lalu yang punya gelisah dan 
mencoba menghubungi orang-orang yang punya tilpon dan disuruhnya tilpon ke 
HPnya supaya kedengaran sibuk karena banyak yang menelpon. Ah...mental apalagi 
ini bangsaku?????

Nuwun sewu
edy pur


  ----- Original Message ----- 
  From: cahyaning buana 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, April 18, 2007 3:08 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta


  Ada beberapa hal yang menyebabkan citra PNS menjadi buruk :

  1. Jalur birokrasi yang panjang dalam setiap departemen ataupun lembaga 
pemerintahan lainnya telah membuka peluang terjadinya pungli dan korupsi dalam 
setiap proses administrasi negara yang harus dijalankan oleh warganegara.

  2. Tidak adanya peraturan dan sanksi yang tegas bagi oknum2 pejabat negara 
yang melakukan hal2 yang ada di atas.

  3. Adanya dua hal di atas kemudian melahirkan sistem birokrasi yang berbelit 
dan berpeluang terhadap adanya korupsi (sampai ada jargon, "kalau bisa 
dipersulit, kenapa harus dipermudah?"). 

  4. Ini ada kaitannya dengan kenaikan gaji PNS yang dibahas di sini. Adanya 
peluang untuk melakukan pungli dan korupsi ini diperparah dengan keadaan PNS 
yang bergaji kecil, sementara kebutuhan hidup terus meningkat karena harga2 
yang semakin tinggi.

  So, adanya isu kenaikan gaji PNS ini akan lebih efektif untuk benar2 
meningkatkan kesejahteraan PNS dan untuk menghilangkan stigma buruk terhadap 
PNS apabila terjadi kondisi2 seperti dibawah ini :

  1. Pemotongan jalur birokrasi di badan2 dan lembaga2 pemerintahan (efisiensi 
dan efektifitas kerja di badan2 dan lembaga2 tersebut harus ditingkatkan).

  2. Adanya peraturan yang memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang 
melakukan pungli dan korupsi.

  3. Adanya good will dari pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi 
kerakyatan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat (kata beberapa teman saya ini 
suatu hal yang tidak mungkin. Betulkah?). Bukankah menjadi percuma ketika ada 
kenaikan gaji, tapi diikuti dengan kenaikan harga2 barang kebutuhan pokok? Dan 
inilah yang biasanya terjadi. 

  Salam,
  Asri, PNS Komnas HAM

Kirim email ke